29 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Sergai Raih Penghargaan Pasar Tertib Ukur

Surya Sumut Pos
PENGHARGAAN : Bupati Ir H Soekirman meraih penghargaan bersama 39 kepala daerah Kabupaten/ Kota dari Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita, Kamis (6/12).

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) meraih penghargaan sebagai Pasar Tertib Ukur (PTU) Tahun 2018. Penghargaan tersebut ditandai dengan diresmikannya Unit Metrologi Legal (UML) Kabupaten Sergai oleh Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita di Hotel El Royale, Jalan Merdeka, Bandung, Kamis (6/12).

Kadis Komunikasi dan Informatika (Kominfo) H Ikhsan, AP MSi mengatakan kegiatan tersebut dirangkai dengan Penetapan dan Peresmian Pasar Tertib Ukur serta Temu Pelanggan Tahun 2018.

Disebutkannya, terdapat 39 Daerah Kabupaten/Kota yang telah diresmikan UML dan akan beroperasi serta menyelenggarakan tera dan tera ulang sesuai dengan wilayah kerjanya. Sedangkan Provinsi Sumatera Utara (Provsu) hanya ada 2 (dua) Kabupaten yang menerima penghargaan ini, yakni Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat (Sergai) dan Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura).

Masih dikatakan Ikhsan, peresmian tersebut ditandai dengan penandatangan prasasti UML Kabupaten Sergai oleh Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. Kemudian, meresmikan Pasar Tertib Ukur  yaitu Pasar Dolok Masihul dan Pasar Sei Rampah, dan dilanjutkan pemberian piagam Surat Keterangan Kemampuan Pelayanan Tera/Tera Ulang (SKKPTTU) UPT Metrologi Legal Sergai.

Usai menerima penghargaan, sambung Ikhsan, Bupati Ir H Soekirman berharap dengan adanya UML dapat memberikan pelayanan publik kepada masyarakat, terutama pada bidang tera alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP), juga dapat meningkatkan PAD.

Pada kesempatan itu, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menegaskan, bahwa kewenangan metrologi saat ini berada di daerah, sehingga keberlanjutan metrologi tergantung di daerah juga. Sedangkan pemerintah pusat hanya mendorong dan memberikan apresiasi kepada daerah yang sudah memiliki UML.

Penetapan ini juga akan memberikan citra positif bagi daerah dan pasar tradisional. “Pemerintah berupaya secara terus-menerus melindungi setiap konsumen agar mendapatkan kebenaran hasil pengukuran dalam transaksi perdagangan,”Enggartiasto Lukita yang disampaikan Kadis Kominfo H Ikhsan, AP MSi.

Turut hadir dalam kegiatan acara tersebut, Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Dirjen Perdagangan Luar Negeri, serta para Bupati dan Wali Kota yang akan menerima penghargaan, Kadis Perindag Sergai Hj Nina Deliana, SSos MSi. (sur/han)

Surya Sumut Pos
PENGHARGAAN : Bupati Ir H Soekirman meraih penghargaan bersama 39 kepala daerah Kabupaten/ Kota dari Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita, Kamis (6/12).

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) meraih penghargaan sebagai Pasar Tertib Ukur (PTU) Tahun 2018. Penghargaan tersebut ditandai dengan diresmikannya Unit Metrologi Legal (UML) Kabupaten Sergai oleh Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita di Hotel El Royale, Jalan Merdeka, Bandung, Kamis (6/12).

Kadis Komunikasi dan Informatika (Kominfo) H Ikhsan, AP MSi mengatakan kegiatan tersebut dirangkai dengan Penetapan dan Peresmian Pasar Tertib Ukur serta Temu Pelanggan Tahun 2018.

Disebutkannya, terdapat 39 Daerah Kabupaten/Kota yang telah diresmikan UML dan akan beroperasi serta menyelenggarakan tera dan tera ulang sesuai dengan wilayah kerjanya. Sedangkan Provinsi Sumatera Utara (Provsu) hanya ada 2 (dua) Kabupaten yang menerima penghargaan ini, yakni Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat (Sergai) dan Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura).

Masih dikatakan Ikhsan, peresmian tersebut ditandai dengan penandatangan prasasti UML Kabupaten Sergai oleh Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. Kemudian, meresmikan Pasar Tertib Ukur  yaitu Pasar Dolok Masihul dan Pasar Sei Rampah, dan dilanjutkan pemberian piagam Surat Keterangan Kemampuan Pelayanan Tera/Tera Ulang (SKKPTTU) UPT Metrologi Legal Sergai.

Usai menerima penghargaan, sambung Ikhsan, Bupati Ir H Soekirman berharap dengan adanya UML dapat memberikan pelayanan publik kepada masyarakat, terutama pada bidang tera alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP), juga dapat meningkatkan PAD.

Pada kesempatan itu, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menegaskan, bahwa kewenangan metrologi saat ini berada di daerah, sehingga keberlanjutan metrologi tergantung di daerah juga. Sedangkan pemerintah pusat hanya mendorong dan memberikan apresiasi kepada daerah yang sudah memiliki UML.

Penetapan ini juga akan memberikan citra positif bagi daerah dan pasar tradisional. “Pemerintah berupaya secara terus-menerus melindungi setiap konsumen agar mendapatkan kebenaran hasil pengukuran dalam transaksi perdagangan,”Enggartiasto Lukita yang disampaikan Kadis Kominfo H Ikhsan, AP MSi.

Turut hadir dalam kegiatan acara tersebut, Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Dirjen Perdagangan Luar Negeri, serta para Bupati dan Wali Kota yang akan menerima penghargaan, Kadis Perindag Sergai Hj Nina Deliana, SSos MSi. (sur/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/