26.7 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Berkas Pendaftaran Ditolak, Ini Reaksi JR Saragih

Foto: Andika/Sumut Pos
Balon Gubernur Sumut, JR Saragih saat salam komando dengan Ketua KPU Sumut, Mulia Banurea, di KPU, Selasa (9/1/2018).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Balon (Bakal Calon) Gubernur Sumut, JR Saragih mengaku mepetnya waktu persiapan yang menyebabkan beberapa berkas syarat pencalonan pendaftaran tidak dapat dipersiapkan.

JR menyebut berkas atau syarat dukungan yang tidak dipenuhi yakni surat keterangan dari PN (Pengadilan Negeri) Medan. Belum lagi surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian.

“Berkas Pak Ance ada beberapa yang kurang, diantaranya surat keterangan tidak pailit dari pengadilan. Teman-teman tahu kalau pak Ance bukan pengusaha, jadi pasti tidak pailit. Hari ini kami langsung siapkan berkas persyaratan yang kurang,”kata JR Saragih, Selasa (9/1/2018).

Bupati Simalungun itu meyakini sebelum pendaftaran ditutup, pihaknya sudah akan melengkapi syarat pendaftaran.

“Kalau dukungan parpol tidak ada masalah. Tadi malam kami baru sampai pukul 02.00 dinihari, jadi mepet waktunya. Jam berapa besok hadir, saya pikir setelah langkah kami berdua ringan,”pungkasnya.

Seperti diketahui, JR Saragih – Ance Selian datang ke KPU Provinsi Sumut sekitar pukul 11.45 WIB. Setelah diteliti, KPU Sumut menyatakan belum dapat menerima berkas pendaftaran karena beberapa persyaratan belum bisa terpenuhi. (dik)

Foto: Andika/Sumut Pos
Balon Gubernur Sumut, JR Saragih saat salam komando dengan Ketua KPU Sumut, Mulia Banurea, di KPU, Selasa (9/1/2018).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Balon (Bakal Calon) Gubernur Sumut, JR Saragih mengaku mepetnya waktu persiapan yang menyebabkan beberapa berkas syarat pencalonan pendaftaran tidak dapat dipersiapkan.

JR menyebut berkas atau syarat dukungan yang tidak dipenuhi yakni surat keterangan dari PN (Pengadilan Negeri) Medan. Belum lagi surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian.

“Berkas Pak Ance ada beberapa yang kurang, diantaranya surat keterangan tidak pailit dari pengadilan. Teman-teman tahu kalau pak Ance bukan pengusaha, jadi pasti tidak pailit. Hari ini kami langsung siapkan berkas persyaratan yang kurang,”kata JR Saragih, Selasa (9/1/2018).

Bupati Simalungun itu meyakini sebelum pendaftaran ditutup, pihaknya sudah akan melengkapi syarat pendaftaran.

“Kalau dukungan parpol tidak ada masalah. Tadi malam kami baru sampai pukul 02.00 dinihari, jadi mepet waktunya. Jam berapa besok hadir, saya pikir setelah langkah kami berdua ringan,”pungkasnya.

Seperti diketahui, JR Saragih – Ance Selian datang ke KPU Provinsi Sumut sekitar pukul 11.45 WIB. Setelah diteliti, KPU Sumut menyatakan belum dapat menerima berkas pendaftaran karena beberapa persyaratan belum bisa terpenuhi. (dik)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/