30.6 C
Medan
Wednesday, May 22, 2024

Intel Kodim Langkat Ringkus Bandit Sabu

TEDDY AKBARI/SUMUT POS
TERSANGKA: Komandan Unit Intel Kodim 0203/Langkat Lettu Defrinal Chaniago (kanan), menunjukkan ketiga tersangka bandit sabu.

SUMUTPOS.CO – Tiga bandit narkotika diciduk Tim Unit Intel Kodim 0203/Langkat di Tanjungpura, Senin (8/5) pagi. Yang cukup mencengangkan, dari hasil usaha jual-beli narkoba jenis sabu itu, dalam sebulannya ketiganya dapat memutar sekilogram hingga beromzet ratusan juta rupiah.

Tiga bandit sabu itu adalah Irfan alias Iyong (26) dan Ali (20), warga Jalan T Amir Hamzah, Gang Musyawarah, Kelurahan Pekan Tanjungpura, Tanjungpura, Langkat. Lalu, M Ikhsan alias Apek (35) warga Perum PGRI Sosial, Hinai, Langkat.

Komandan Unit Intel Kodim 0203/Langkat Lettu Defrinal Chaniago menyatakan, penangkapan ketiganya atas informasi dari masyarakat yang resah terhadap aktifitas transaksi barang haram tersebut. Lalu tim unit Intel melakukan penyelidikan dengan menyaru sebagai pembeli.

Disampaikan, Iyong dan Ali mulanya diringkus dengan barang bukti 10 gram sabu yang dikemas dalam dua buah bungkus plastik transparan. Lalu tim unit Intel Kodim Langkat melakukan pengembangan untuk mencari bandar besar.

“Kami menyaru sebagai pembeli bertransaksi di Jalan T Amir Hamzah, Tanjungpura Gang Musyawarah. Lalu tim juga geledah kediaman Iyong. Dari bawah tempat tidur ditemukan sabu lagi terbungkus plastik bening dan alat hisap sabu atau bong,” kata Defrinal.

Pengembangan kembali dilakukan terhadap rumah pertama Ikhsan di Gang Bahagia. Sebab kepada petugas, Iyong dan Ali mengaku, mendapatkan kristal putih itu dari Ikhsan. Sayang, usaha yang dilakukan tim unit Intel Kodim Langkat tak berhasil menemukan target.

“Hasil penggeledahan (rumah Ikhsan) ditemukan puluhan plastik bening transparan dan alat hisap,” ujarnya.

Lantas tim kemudian melakukan penyisiran terhadap rumah Ikhsan lainnya di Hinai, Langkat. Ikhsan yang mengetahui kedatangan petugas, memilih kabur dari sergapan dengan mengendarai Honda Accord BK 1735 CK. Kejar-kejar pun tak terhindarkan. Tepat di Jalan Pasar 3, Desa Muka Paya, Hinai, pelarian Ikhsan kandas.

Saat digeledah, petugas mendapati barang bukti 1,5 gram sabu di tubuh Ikhsan. “Lalu tim dan Apek menggeledah kediaman keduanya di Perumahan PGRI Sosial. Namun hanya alat hisap ditemukan di belakang rumah tersangka,” ujarnya.

Ikhsan mengaku, mendapatkan suplai sabu itu dari Syahrul Khairi alias Alul (37). Oleh tim yang mendapat keterangan itu, menggeledah kediaman terduga bandar Syahrul didampingi Kepling setempat bernama Edi Susilo (52) di Komplek Pinang Dua, Stabat. Tapi, penggeledahan itu tak ditemukan adanya barang bukti.

“Barang bukti yang dapat diamankan ada 45,39 gram narkoba jenis sabu-sabu, mobil jenis Honda Acorrd Nopol BK 1735 CK milik Apek,” terangnya.

Defrinal juga mengatakan, selain menemukan perlengkapan alat hisap sabu, pihaknya juga menemukan bukti slip transfer transaksi keuangan selama tiga bulan dari Apek kepada Alul dengan total Rp1,3 miliar. “Itu di buku tekening tabungan BRI,” ujarnya dan menduga uang senilai tersebut adalah hasil dari transaksi sabu. (ted/yaa)

 

TEDDY AKBARI/SUMUT POS
TERSANGKA: Komandan Unit Intel Kodim 0203/Langkat Lettu Defrinal Chaniago (kanan), menunjukkan ketiga tersangka bandit sabu.

SUMUTPOS.CO – Tiga bandit narkotika diciduk Tim Unit Intel Kodim 0203/Langkat di Tanjungpura, Senin (8/5) pagi. Yang cukup mencengangkan, dari hasil usaha jual-beli narkoba jenis sabu itu, dalam sebulannya ketiganya dapat memutar sekilogram hingga beromzet ratusan juta rupiah.

Tiga bandit sabu itu adalah Irfan alias Iyong (26) dan Ali (20), warga Jalan T Amir Hamzah, Gang Musyawarah, Kelurahan Pekan Tanjungpura, Tanjungpura, Langkat. Lalu, M Ikhsan alias Apek (35) warga Perum PGRI Sosial, Hinai, Langkat.

Komandan Unit Intel Kodim 0203/Langkat Lettu Defrinal Chaniago menyatakan, penangkapan ketiganya atas informasi dari masyarakat yang resah terhadap aktifitas transaksi barang haram tersebut. Lalu tim unit Intel melakukan penyelidikan dengan menyaru sebagai pembeli.

Disampaikan, Iyong dan Ali mulanya diringkus dengan barang bukti 10 gram sabu yang dikemas dalam dua buah bungkus plastik transparan. Lalu tim unit Intel Kodim Langkat melakukan pengembangan untuk mencari bandar besar.

“Kami menyaru sebagai pembeli bertransaksi di Jalan T Amir Hamzah, Tanjungpura Gang Musyawarah. Lalu tim juga geledah kediaman Iyong. Dari bawah tempat tidur ditemukan sabu lagi terbungkus plastik bening dan alat hisap sabu atau bong,” kata Defrinal.

Pengembangan kembali dilakukan terhadap rumah pertama Ikhsan di Gang Bahagia. Sebab kepada petugas, Iyong dan Ali mengaku, mendapatkan kristal putih itu dari Ikhsan. Sayang, usaha yang dilakukan tim unit Intel Kodim Langkat tak berhasil menemukan target.

“Hasil penggeledahan (rumah Ikhsan) ditemukan puluhan plastik bening transparan dan alat hisap,” ujarnya.

Lantas tim kemudian melakukan penyisiran terhadap rumah Ikhsan lainnya di Hinai, Langkat. Ikhsan yang mengetahui kedatangan petugas, memilih kabur dari sergapan dengan mengendarai Honda Accord BK 1735 CK. Kejar-kejar pun tak terhindarkan. Tepat di Jalan Pasar 3, Desa Muka Paya, Hinai, pelarian Ikhsan kandas.

Saat digeledah, petugas mendapati barang bukti 1,5 gram sabu di tubuh Ikhsan. “Lalu tim dan Apek menggeledah kediaman keduanya di Perumahan PGRI Sosial. Namun hanya alat hisap ditemukan di belakang rumah tersangka,” ujarnya.

Ikhsan mengaku, mendapatkan suplai sabu itu dari Syahrul Khairi alias Alul (37). Oleh tim yang mendapat keterangan itu, menggeledah kediaman terduga bandar Syahrul didampingi Kepling setempat bernama Edi Susilo (52) di Komplek Pinang Dua, Stabat. Tapi, penggeledahan itu tak ditemukan adanya barang bukti.

“Barang bukti yang dapat diamankan ada 45,39 gram narkoba jenis sabu-sabu, mobil jenis Honda Acorrd Nopol BK 1735 CK milik Apek,” terangnya.

Defrinal juga mengatakan, selain menemukan perlengkapan alat hisap sabu, pihaknya juga menemukan bukti slip transfer transaksi keuangan selama tiga bulan dari Apek kepada Alul dengan total Rp1,3 miliar. “Itu di buku tekening tabungan BRI,” ujarnya dan menduga uang senilai tersebut adalah hasil dari transaksi sabu. (ted/yaa)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/