LANGKAT,SUMUTPOS.CO -Peredaran narkoba seakan tak terbendung dan kian marak. Dalam tempo satu malam, petugas Polsek Stabat meringkus dua pengedar narkoba.
Mul (38), warga Dusun Kedondong Barat Desa Jentera Stabat, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, diciduk petugas tak jauh dari kediamannya pada Jumat (7/9) sekira pukul 19.00 WIB.
Dari tangannya, diamankan barang bukti satu bungkus kotak rokok yang didalamnya terdapat tujuh bungkus plastik kecil sabu, hp, dan dua buah jarum.
Kanit Reskrim Polsek Stabat Ipda Mardiyanto menjelaskan, penangkapan tersebut berawal adanya informasi dari masyarakat, bahwa di sekitar Dusun Kedondong Barat sering djadikan tempat transaksi narkoba.
Terpisah, Kasubag Humas Polres Langkat AKP Arnold Hasibuan mengatakan, pihaknya juga mengamankan tersangka pengedar narkoba, yakni EPB (39), warga Dusun Melati Desa Teluk Bakung, Kecamatan Tanjungpura, Sabtu (8/9) pukul 01.30 WIB.
Saat EPB ditangkap, petugas menyita barang bukti sepera motor tanpa plat, kotak kaleng rokok, jarum pentol, kaca pirek, dua sekop yang terbuat dari pipet, dua plastik klip ukuran sedang yang berisikan sabu, 20 plastik klip kecil transparan tanpa isi, pungkasnya. (bam/han)
LANGKAT,SUMUTPOS.CO -Peredaran narkoba seakan tak terbendung dan kian marak. Dalam tempo satu malam, petugas Polsek Stabat meringkus dua pengedar narkoba.
Mul (38), warga Dusun Kedondong Barat Desa Jentera Stabat, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, diciduk petugas tak jauh dari kediamannya pada Jumat (7/9) sekira pukul 19.00 WIB.
Dari tangannya, diamankan barang bukti satu bungkus kotak rokok yang didalamnya terdapat tujuh bungkus plastik kecil sabu, hp, dan dua buah jarum.
Kanit Reskrim Polsek Stabat Ipda Mardiyanto menjelaskan, penangkapan tersebut berawal adanya informasi dari masyarakat, bahwa di sekitar Dusun Kedondong Barat sering djadikan tempat transaksi narkoba.
Terpisah, Kasubag Humas Polres Langkat AKP Arnold Hasibuan mengatakan, pihaknya juga mengamankan tersangka pengedar narkoba, yakni EPB (39), warga Dusun Melati Desa Teluk Bakung, Kecamatan Tanjungpura, Sabtu (8/9) pukul 01.30 WIB.
Saat EPB ditangkap, petugas menyita barang bukti sepera motor tanpa plat, kotak kaleng rokok, jarum pentol, kaca pirek, dua sekop yang terbuat dari pipet, dua plastik klip ukuran sedang yang berisikan sabu, 20 plastik klip kecil transparan tanpa isi, pungkasnya. (bam/han)