30 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Proyek Patung Anugerah Tapteng Berbiaya Miliaran Diaudit

Konsep Patung Anugerah Tapteng.
Konsep Patung Anugerah Tapteng.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Subdit III/Tipikor Polda Sumut terus mengintensifkan penyelidikan kasus dugaan korupsi Patung Anugerah di kawasan Bukit GM dan Labuhan Angin, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), berbiaya miliaran rupiah yang diduga melibatkan mantan Bupati Tapteng, Tuani Lumbantobing.

“Kita sedang melakukan audit fisik, itu termasuk keterangan saksi ahli,” ungkap penyidik Subdit III/Tipikor Polda Sumut, Kompol Hasan By, melalui Kasubbid Penmas, AKBP MP Nainggolan, Jumat (9/10).

Nainggolan menambahkan, audit fisik dilakukan oleh pihak Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sumatera Utara (Sumut). Setelah hasilnya diketahui, penyidik Tipikor Poldasu akan melakukan gelar perkara.

Sebelumnya, Ditreskrimsus Poldasu, turun ke Tapteng selama 4 hari untuk mengusut kasus korupsi proyek pembangunan patung Anugerah tersebut. Dalam penyelidikan itu, tim turut menggandeng tim ahli konstruksi dari Universitas Sumatera Utara (USU) untuk melakukan penelitian konstruksi.

Dir Reskrimsus Poldasu, Kombes Pol Ahmad Haydar melalui Kasubdit III/Tipikor AKBP Prido Situmorang mengatakan, dalam kasus dugaan korupsi proyek Patung Anugerah itu, pihaknya sudah memeriksa puluhan saksi, baik dari Pemkab Tapteng termasuk tim pengadaan tanah, Dinas Kehutanan dan lain-lain. Bahkan, sudah pernah memeriksa mantan Bupati Tapteng, Tuani Lumbantobing.

“Tuani Lumban Tobing sudah pernah sekali kita periksa namun statusnya masih saksi. Kita juga akan menjadwalkan pemeriksaan lanjutan,” terang Prido.

Mantan Kasubdit I/Indag Ditreskrimsus Poldasu itu mengatakan, pihaknya akan berupaya sesegera mungkin mengungkap kasus itu mengingat proyek dimaksud memakan biaya yang cukup besar yakni belasan milIar.(int)

Konsep Patung Anugerah Tapteng.
Konsep Patung Anugerah Tapteng.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Subdit III/Tipikor Polda Sumut terus mengintensifkan penyelidikan kasus dugaan korupsi Patung Anugerah di kawasan Bukit GM dan Labuhan Angin, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), berbiaya miliaran rupiah yang diduga melibatkan mantan Bupati Tapteng, Tuani Lumbantobing.

“Kita sedang melakukan audit fisik, itu termasuk keterangan saksi ahli,” ungkap penyidik Subdit III/Tipikor Polda Sumut, Kompol Hasan By, melalui Kasubbid Penmas, AKBP MP Nainggolan, Jumat (9/10).

Nainggolan menambahkan, audit fisik dilakukan oleh pihak Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sumatera Utara (Sumut). Setelah hasilnya diketahui, penyidik Tipikor Poldasu akan melakukan gelar perkara.

Sebelumnya, Ditreskrimsus Poldasu, turun ke Tapteng selama 4 hari untuk mengusut kasus korupsi proyek pembangunan patung Anugerah tersebut. Dalam penyelidikan itu, tim turut menggandeng tim ahli konstruksi dari Universitas Sumatera Utara (USU) untuk melakukan penelitian konstruksi.

Dir Reskrimsus Poldasu, Kombes Pol Ahmad Haydar melalui Kasubdit III/Tipikor AKBP Prido Situmorang mengatakan, dalam kasus dugaan korupsi proyek Patung Anugerah itu, pihaknya sudah memeriksa puluhan saksi, baik dari Pemkab Tapteng termasuk tim pengadaan tanah, Dinas Kehutanan dan lain-lain. Bahkan, sudah pernah memeriksa mantan Bupati Tapteng, Tuani Lumbantobing.

“Tuani Lumban Tobing sudah pernah sekali kita periksa namun statusnya masih saksi. Kita juga akan menjadwalkan pemeriksaan lanjutan,” terang Prido.

Mantan Kasubdit I/Indag Ditreskrimsus Poldasu itu mengatakan, pihaknya akan berupaya sesegera mungkin mengungkap kasus itu mengingat proyek dimaksud memakan biaya yang cukup besar yakni belasan milIar.(int)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/