28.9 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Warung Bunga Binaan PKK Disindir

DITEMPEL SINDIRAN: Lokasi Warung binaan PKK dipasang kertas yang berisi sindiran dan tuntutan.
TEDDY AKBARI/SUMUT POS

SUMUTPOS.CO  – Penggusuran lapak pedagang yang menuai protes lantaran berdiri di atas drainase dan memakan badan jalan di Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Rambung Barat, Binjai Selatan, Rabu (8/3) lalu, ternyata berbuntut panjang. Pasalnya, penggusuran pedagang yang dilakukan oleh aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terkesan tebang pilih.

Disebut berbuntut panjang karena lapak milik pedagang yang dibongkar oleh Satpol PP, belakangan masih merasa tidak puas. Sebab, penegak peraturan daerah (Perda) Pemerintah Kota (Pemko) Binjai itu, tidak turut membongkar bangunan yang semi permanen.

Ya, bangunan dimaksud adalah kedai berjualan bunga milik warga yang dibina oleh Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kelurahan Rambung Barat. Letaknya, tak jauh dari lokasi pembongkaran yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Binjai.

Pantauan wartawan, bangunan warung yang menjual benih bunga dan kreatifitas lainnya ini, memang berdiri di atas drainase. Ada pemandangan unik terlihat di warung binaan PKK tersebut. Sebab, ada dua buah kertas berisi sindiran dan tuntutan yang bertuliskan ‘usaha anak kandung Pemko’ dan ‘tunjukkan aturanmu, jangan pilih kasih’.

Pilih Mundur

Namun, Satpol PP Pemko Binjai menolak disebut penertiban yang dilakukan tebang pilih. Menurut Kepala Bidang Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Binjai, Febri Nanda Handrian, pedagang yang berjualan di atas drainase dan badan jalan lainnya juga turut dilakukan penertiban.

Dia mencontohkan, usai dari daerah Rambung, timnya juga menyisir lapak pedagang yang berjualan di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Kebun Lada, Binjai Utara. Dari lokasi, Satpol PP menyita sejumlah stelling-stelling pulsa berukuran kecil.

“Tenda yang didirikan oleh pedagang, mereka yang buka sendiri,” kata dia, Jumat (10/3).

Disoal warung binaan PKK, kata dia, sudah tidak lagi berjualan di atas drainase. Menurut dia, pemilik langsung yang memilih mundur. Itu dilakukan guna menghindari konflik antar pedagang lainnya. “Warung PKK itu sudah mundur,” ujar mantan Sekretaris Lurah Pekan Binjai itu.

Secara persis, Febri tak tahu siapa pemilik warung yang dibina oleh PKK tersebut. Dia menambahkan, seluruh lapak pedagang yang berjualan di atas drainase memang tidak dibenarkan. Sebab, itu sudah melanggar Perda.

“Pokoknya di mana-mana akan ditertibkan. Tapi dilihat juga analisisnya. Kalau pedagang yang seputaran tugu itu, akan ditertibkan. Namun, itu harus dengan tim gabungan,” tandasnya. (ted/yaa)

 

DITEMPEL SINDIRAN: Lokasi Warung binaan PKK dipasang kertas yang berisi sindiran dan tuntutan.
TEDDY AKBARI/SUMUT POS

SUMUTPOS.CO  – Penggusuran lapak pedagang yang menuai protes lantaran berdiri di atas drainase dan memakan badan jalan di Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Rambung Barat, Binjai Selatan, Rabu (8/3) lalu, ternyata berbuntut panjang. Pasalnya, penggusuran pedagang yang dilakukan oleh aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terkesan tebang pilih.

Disebut berbuntut panjang karena lapak milik pedagang yang dibongkar oleh Satpol PP, belakangan masih merasa tidak puas. Sebab, penegak peraturan daerah (Perda) Pemerintah Kota (Pemko) Binjai itu, tidak turut membongkar bangunan yang semi permanen.

Ya, bangunan dimaksud adalah kedai berjualan bunga milik warga yang dibina oleh Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kelurahan Rambung Barat. Letaknya, tak jauh dari lokasi pembongkaran yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Binjai.

Pantauan wartawan, bangunan warung yang menjual benih bunga dan kreatifitas lainnya ini, memang berdiri di atas drainase. Ada pemandangan unik terlihat di warung binaan PKK tersebut. Sebab, ada dua buah kertas berisi sindiran dan tuntutan yang bertuliskan ‘usaha anak kandung Pemko’ dan ‘tunjukkan aturanmu, jangan pilih kasih’.

Pilih Mundur

Namun, Satpol PP Pemko Binjai menolak disebut penertiban yang dilakukan tebang pilih. Menurut Kepala Bidang Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Binjai, Febri Nanda Handrian, pedagang yang berjualan di atas drainase dan badan jalan lainnya juga turut dilakukan penertiban.

Dia mencontohkan, usai dari daerah Rambung, timnya juga menyisir lapak pedagang yang berjualan di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Kebun Lada, Binjai Utara. Dari lokasi, Satpol PP menyita sejumlah stelling-stelling pulsa berukuran kecil.

“Tenda yang didirikan oleh pedagang, mereka yang buka sendiri,” kata dia, Jumat (10/3).

Disoal warung binaan PKK, kata dia, sudah tidak lagi berjualan di atas drainase. Menurut dia, pemilik langsung yang memilih mundur. Itu dilakukan guna menghindari konflik antar pedagang lainnya. “Warung PKK itu sudah mundur,” ujar mantan Sekretaris Lurah Pekan Binjai itu.

Secara persis, Febri tak tahu siapa pemilik warung yang dibina oleh PKK tersebut. Dia menambahkan, seluruh lapak pedagang yang berjualan di atas drainase memang tidak dibenarkan. Sebab, itu sudah melanggar Perda.

“Pokoknya di mana-mana akan ditertibkan. Tapi dilihat juga analisisnya. Kalau pedagang yang seputaran tugu itu, akan ditertibkan. Namun, itu harus dengan tim gabungan,” tandasnya. (ted/yaa)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/