25.6 C
Medan
Sunday, May 19, 2024

2.100 Botol Miras Musnakan

Foto: Hendrik/Sumut Pos
Mobil penggiling memusnahkan ribuan botol miras berbagai merek di Mapolres Deliserdang, Sabtu (10/6).

SUMUTPOS.CO – Sebanyak 2100 botol minuman keras (miras) yang berhasil diamankan dari berbagai tempat hiburan malam selama razia penyakit masyarakat (pekat) dimusnakan, Sabtu (10/6). Pemusnaan miras yang dikemas dalam botol itu dengan cara dilindas memakai traktor di Lapangan Apel Mapolres Deliserdang. Dalam pemusnahan ini disaksikan Ketua DPRD Deliserdang Ricky Prandana Nasution, tokoh agama, dan Masyarakat, dan para undangan lainnya.

Kapolres Deliserdang AKBP Robert Da Costa didampingi Wakapolres Kompol Faisal Simatupang, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) AKP Teuku Fathir Mustafa menerangkan selama Operasi Pekat Toba 2017 yang dimulai 23 Mei-3 Juni 2017, Polres Deliserdang dan jajarannya berhasil mengungkap 100 kasus dengan 126 tersangka, di antaranya yang dilakukan penyidikan sebanyak 14 kasus dengan 19 tersangka dan yang dibina sebanyak 86 kasus dengan 107 tersangka.

Untuk kasus premanisme ada 6 kasus dengan 8 tersangka dan sedang dilakukan penyidikan. Sedangkan 20 kasus dengan 31 tersangka dilakukan pembinaan. Kasus miras 57 kasus dengan 5 tersangka dan dilakukan pembinaan. Kasus prostitusi 9 kasus dengan 24 tersangka dan dilakukan pembinaan, kasus perjudian 8 kasus dengan 11 tersangka dan dilakukan penyidikan

Jenis miras yang dimusnahkan mulai Asoka 300 botol, Vodka 200 botol, Anggur 150 botol, topi miring 75 botol, Mc-Donal 45 botol, Mention House 125 botol, scoot 250 botol, Colombus 100 botol, Brendi 55 botol, Kamput 500 botol dan Prostbeer 300 botol.“Selama Operasi Pekat Toba 2017 yang menjadi sasaran adalah perjudian, miras, prostitusi, dan premanisme,” tegas Robert Da Costa (mag-2/azw)

 

Foto: Hendrik/Sumut Pos
Mobil penggiling memusnahkan ribuan botol miras berbagai merek di Mapolres Deliserdang, Sabtu (10/6).

SUMUTPOS.CO – Sebanyak 2100 botol minuman keras (miras) yang berhasil diamankan dari berbagai tempat hiburan malam selama razia penyakit masyarakat (pekat) dimusnakan, Sabtu (10/6). Pemusnaan miras yang dikemas dalam botol itu dengan cara dilindas memakai traktor di Lapangan Apel Mapolres Deliserdang. Dalam pemusnahan ini disaksikan Ketua DPRD Deliserdang Ricky Prandana Nasution, tokoh agama, dan Masyarakat, dan para undangan lainnya.

Kapolres Deliserdang AKBP Robert Da Costa didampingi Wakapolres Kompol Faisal Simatupang, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) AKP Teuku Fathir Mustafa menerangkan selama Operasi Pekat Toba 2017 yang dimulai 23 Mei-3 Juni 2017, Polres Deliserdang dan jajarannya berhasil mengungkap 100 kasus dengan 126 tersangka, di antaranya yang dilakukan penyidikan sebanyak 14 kasus dengan 19 tersangka dan yang dibina sebanyak 86 kasus dengan 107 tersangka.

Untuk kasus premanisme ada 6 kasus dengan 8 tersangka dan sedang dilakukan penyidikan. Sedangkan 20 kasus dengan 31 tersangka dilakukan pembinaan. Kasus miras 57 kasus dengan 5 tersangka dan dilakukan pembinaan. Kasus prostitusi 9 kasus dengan 24 tersangka dan dilakukan pembinaan, kasus perjudian 8 kasus dengan 11 tersangka dan dilakukan penyidikan

Jenis miras yang dimusnahkan mulai Asoka 300 botol, Vodka 200 botol, Anggur 150 botol, topi miring 75 botol, Mc-Donal 45 botol, Mention House 125 botol, scoot 250 botol, Colombus 100 botol, Brendi 55 botol, Kamput 500 botol dan Prostbeer 300 botol.“Selama Operasi Pekat Toba 2017 yang menjadi sasaran adalah perjudian, miras, prostitusi, dan premanisme,” tegas Robert Da Costa (mag-2/azw)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/