25.6 C
Medan
Wednesday, May 15, 2024

Gunakan Kendaraan Dinas untuk Keperluan Negara

Foto: SOPIAN/SUMUT POS
TUNJUKKAN: Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan saat menunjukkan dan memeriksa kendaraan dinas pelat merah di Pemko Tebingtinggi, Senin (11/12).

SUMUTPOS.CO – Kendaraan yang digunakan sehari-hari untuk berdinas adalah barang milik negara, bukan pribadi. Karena itu, diharapkan digunakan untuk keperluan negara ataupun dinas.

Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan, pada Apel Gabungan Kendaraan Dinas Pemko Tebingtinggi di Lapangan Merdeka Tebingtinggi, yang dihadiri Sekdako Tebingtinggi Johan Samose Harahap, dan seluruh pimpinan OPD, Senin (11/12).

Lebih lanjut Umar mengatakan, kendaraan dinas harus dijaga dan dirawat sebaik-baiknya. “Jangan hanya pandai memakainya saja, tapi merawatnya tak mau, ganti oli tak pernah, sampai olinya jadi air. Kalau tak sanggup kembalikan kendaraannya,” tegas Umar.

Umar juga mengatakan, jangan pula saat kendaraan diterima dalam kondisi baik dan lengkap, begitu mau dikembalikan tinggal rodanya saja. Untuk ke depan, ia mengimbau pengelola aset harus tahu, siapa pemakai kendaraan dan di mana keberadaannya. “Jika kendaraannya hilang, harus diganti si pemakai, dan itu tanggung jawabnya,” jelasnya.

Ia mengatakan, selama jalan tol sudah selesai dan jarak tempuhnya semakin pendek, Umar mengamati, setiap hari libur mulai Jumat sore, sudah banyak kendaraan dinas Pemko Tebingtinggi berseliweran di mall-mall Kota Medan. “Kalau mau pergi liburan dengan keluarga, gunakan kendaraan pribadi. Jangan pakai mobil dinas. Saya sendiri sebagai wali kota tidak pernah pakai kendaraan dinas, di luar jam dinas,” ungkapnya.

Ia juga mengingatkan, kendaraan dinas harus tetap bayar pajak, jangan hanya menganjurkan bayar pajak kepada masyarakat, sementara ASN tak bayar pajak. “Kalau tidak sanggup, jangan pakai kendaraan. Evaluasi harus terus menerus dilakukan. Kinerja ASN harus ditingkatkan. Dan ingat, kendaraan dinas bukan untuk gagah-gagahan atau disaksikan,” beber Umar.

Sebelumnya, Kepala BPKPAD Kota Tebingtinggi, Jeffri Sembiring mengatakan, Pemko Tebingtinggi memiliki kendaraan roda 4 sebanyak 210 unit, dan roda 2 sebanyak 693 unit. Dan semua kendaraan itu akan didata selama sepekan ini secara bergiliran, sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan. (ian/saz)

 

 

Foto: SOPIAN/SUMUT POS
TUNJUKKAN: Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan saat menunjukkan dan memeriksa kendaraan dinas pelat merah di Pemko Tebingtinggi, Senin (11/12).

SUMUTPOS.CO – Kendaraan yang digunakan sehari-hari untuk berdinas adalah barang milik negara, bukan pribadi. Karena itu, diharapkan digunakan untuk keperluan negara ataupun dinas.

Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan, pada Apel Gabungan Kendaraan Dinas Pemko Tebingtinggi di Lapangan Merdeka Tebingtinggi, yang dihadiri Sekdako Tebingtinggi Johan Samose Harahap, dan seluruh pimpinan OPD, Senin (11/12).

Lebih lanjut Umar mengatakan, kendaraan dinas harus dijaga dan dirawat sebaik-baiknya. “Jangan hanya pandai memakainya saja, tapi merawatnya tak mau, ganti oli tak pernah, sampai olinya jadi air. Kalau tak sanggup kembalikan kendaraannya,” tegas Umar.

Umar juga mengatakan, jangan pula saat kendaraan diterima dalam kondisi baik dan lengkap, begitu mau dikembalikan tinggal rodanya saja. Untuk ke depan, ia mengimbau pengelola aset harus tahu, siapa pemakai kendaraan dan di mana keberadaannya. “Jika kendaraannya hilang, harus diganti si pemakai, dan itu tanggung jawabnya,” jelasnya.

Ia mengatakan, selama jalan tol sudah selesai dan jarak tempuhnya semakin pendek, Umar mengamati, setiap hari libur mulai Jumat sore, sudah banyak kendaraan dinas Pemko Tebingtinggi berseliweran di mall-mall Kota Medan. “Kalau mau pergi liburan dengan keluarga, gunakan kendaraan pribadi. Jangan pakai mobil dinas. Saya sendiri sebagai wali kota tidak pernah pakai kendaraan dinas, di luar jam dinas,” ungkapnya.

Ia juga mengingatkan, kendaraan dinas harus tetap bayar pajak, jangan hanya menganjurkan bayar pajak kepada masyarakat, sementara ASN tak bayar pajak. “Kalau tidak sanggup, jangan pakai kendaraan. Evaluasi harus terus menerus dilakukan. Kinerja ASN harus ditingkatkan. Dan ingat, kendaraan dinas bukan untuk gagah-gagahan atau disaksikan,” beber Umar.

Sebelumnya, Kepala BPKPAD Kota Tebingtinggi, Jeffri Sembiring mengatakan, Pemko Tebingtinggi memiliki kendaraan roda 4 sebanyak 210 unit, dan roda 2 sebanyak 693 unit. Dan semua kendaraan itu akan didata selama sepekan ini secara bergiliran, sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan. (ian/saz)

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/