29 C
Medan
Sunday, April 28, 2024

Masyarakat Sipituhuta dan DPRD Humbahas Tanam Bibit Haminjon

Foto: Istimewa Anggota DPRD Humbahas, Ronald Lumbangaol (kiri) menyerahkan bibit kloning haminjon (kemenyan) kepada para petani Sipituhuta, sebelum aksi penanaman bersama dimulai, Sabtu (6/6).
Foto: Istimewa
Anggota DPRD Humbahas, Ronald Lumbangaol (kiri) menyerahkan bibit kloning haminjon (kemenyan) kepada para petani Sipituhuta, sebelum aksi penanaman bersama dimulai, Sabtu (6/6).

POLLUNG, SUMUTPOS.CO – Masyarakat Sipituhuta bersama anggota DPRD Humbahas, Sabtu (6/6) pekan lalu menanam dan kemudian membagi-bagikan seribuan batang bibit kloning haminjon (kemenyan) di Tombak Sitangi, kecamatan Pollung, Humbahas.

Penanaman itu merupakan kelanjutan dari kegiatan serupa di areal konsesi TPL (PT Toba Pulp Lestari,Tbk) yang masuk wilayah administrasi kecamatan Parlilitan, Februari lalu. Ketika itu 13 orang perwakilan petani Parlilitan,didukung camat Halim Sinabutar serta tiga orang anggota DPRD Humbahas, termasuk wakil ketua Marsono Simamora, bersama-sama melakukan penanaman bersama manajemen perusahaan. Ketika itu, Direktur TPL Juanda Panjaitan mengisyaratkan kolaborasi penanaman akan berlanjut di kecamatan lain.

Budidaya haminjon dengan memakai bibit kloning (clone) dari pusat pembibitan di kompleks pabrik TPL di Parmaksian, Tobasamosir, merupakan salah satu komitmen perusahaan untuk memperkaya (enrichment) jumlah pohon haminjon tombak (hutan) di areal konservasi berfungsi lindung, serta tegakan-tegakan yang dilindungi di blok-blok kerja HTI untuk terus dapat diambil hasilnya oleh petani. Produktivitas haminjon alam cenderung menurun karena tiadanya peremajaan.

Gerakan budidaya ini sendiri, dalam bentuk kolaborasi antara perusahaan dengan petani di bawah dukungan pemerintah lokal, merupakan solusi yang sangat dianjurkan oleh Kemenhut –sekarang Kemeneg LHK (Lingkungan Hidup dan Kehutanan). Tujuannya agar pembangunan HTI tidak menjadi faktor yang men-degradasi keberadaan pohon haminjon sebagai tanaman kehidupan –sebagaimana dicemaskan sebagian petani– melainkan sebaliknya justru melindungi dan memperkaya.

Penanaman haminjon di Tombak Sitangi sendiri melambangkan beberapa hal strategis. Pertama, penanaman haminjon tidak mengalami hambatan meski masih ada segelintir masyarakat yang meng-klaim-nya sebagai tanah ulayat. Kedua, kolaborasi antara perusahaan dan masyarakat di bawah dukungan pemerintah dan juga parlemen lokal ternyata dapat diwujudkan untuk mencapai tujuan bersama, yakni: membangun kerjasama untuk menfaat bersama atas dasar saling ketergantungan (simbiose mutualistis). Ketiga, pemberdayaan SDA (sumber daya alam) secara bertanggung jawab dan khas Indonesia ternyata dapat menghasilkan dua manfaat, yakni: menjadi sumber kehidupan dan sekaligus menjadi faktor bagi kelestarian lingkungan.

Foto: Istimewa Anggota DPRD Humbahas, Ronald Lumbangaol (kiri) menyerahkan bibit kloning haminjon (kemenyan) kepada para petani Sipituhuta, sebelum aksi penanaman bersama dimulai, Sabtu (6/6).
Foto: Istimewa
Anggota DPRD Humbahas, Ronald Lumbangaol (kiri) menyerahkan bibit kloning haminjon (kemenyan) kepada para petani Sipituhuta, sebelum aksi penanaman bersama dimulai, Sabtu (6/6).

POLLUNG, SUMUTPOS.CO – Masyarakat Sipituhuta bersama anggota DPRD Humbahas, Sabtu (6/6) pekan lalu menanam dan kemudian membagi-bagikan seribuan batang bibit kloning haminjon (kemenyan) di Tombak Sitangi, kecamatan Pollung, Humbahas.

Penanaman itu merupakan kelanjutan dari kegiatan serupa di areal konsesi TPL (PT Toba Pulp Lestari,Tbk) yang masuk wilayah administrasi kecamatan Parlilitan, Februari lalu. Ketika itu 13 orang perwakilan petani Parlilitan,didukung camat Halim Sinabutar serta tiga orang anggota DPRD Humbahas, termasuk wakil ketua Marsono Simamora, bersama-sama melakukan penanaman bersama manajemen perusahaan. Ketika itu, Direktur TPL Juanda Panjaitan mengisyaratkan kolaborasi penanaman akan berlanjut di kecamatan lain.

Budidaya haminjon dengan memakai bibit kloning (clone) dari pusat pembibitan di kompleks pabrik TPL di Parmaksian, Tobasamosir, merupakan salah satu komitmen perusahaan untuk memperkaya (enrichment) jumlah pohon haminjon tombak (hutan) di areal konservasi berfungsi lindung, serta tegakan-tegakan yang dilindungi di blok-blok kerja HTI untuk terus dapat diambil hasilnya oleh petani. Produktivitas haminjon alam cenderung menurun karena tiadanya peremajaan.

Gerakan budidaya ini sendiri, dalam bentuk kolaborasi antara perusahaan dengan petani di bawah dukungan pemerintah lokal, merupakan solusi yang sangat dianjurkan oleh Kemenhut –sekarang Kemeneg LHK (Lingkungan Hidup dan Kehutanan). Tujuannya agar pembangunan HTI tidak menjadi faktor yang men-degradasi keberadaan pohon haminjon sebagai tanaman kehidupan –sebagaimana dicemaskan sebagian petani– melainkan sebaliknya justru melindungi dan memperkaya.

Penanaman haminjon di Tombak Sitangi sendiri melambangkan beberapa hal strategis. Pertama, penanaman haminjon tidak mengalami hambatan meski masih ada segelintir masyarakat yang meng-klaim-nya sebagai tanah ulayat. Kedua, kolaborasi antara perusahaan dan masyarakat di bawah dukungan pemerintah dan juga parlemen lokal ternyata dapat diwujudkan untuk mencapai tujuan bersama, yakni: membangun kerjasama untuk menfaat bersama atas dasar saling ketergantungan (simbiose mutualistis). Ketiga, pemberdayaan SDA (sumber daya alam) secara bertanggung jawab dan khas Indonesia ternyata dapat menghasilkan dua manfaat, yakni: menjadi sumber kehidupan dan sekaligus menjadi faktor bagi kelestarian lingkungan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/