25.6 C
Medan
Sunday, May 12, 2024

Masyarakat Sipituhuta dan DPRD Humbahas Tanam Bibit Haminjon

KOMENTAR-KOMENTAR
Penanaman haminjon di Tombak Sitangi diikuti Wakil Ketua DPRD setempat Marsono Simamora beserta dua anggota Parulian Simamora dan Ronald Lumban-gaol, Camat Pollung Sumitro Banjarnahor, serta mahasiswa UHN yang sedang melakukan peninjauan lapangan.

Ronald Lumbangaol, yang berasal dari daerah pemilihan kecamatan Pollung, menyatakan bangga atas penanaman dan kemudian pembagian 1.000 batang haminjon untuk ditanam oleh masyarakat karena berkaitan langsung dengan sumber pendapatan masa depan. “Kita harus merawat tanaman ini sampai berhasil,” katanya.

Hal senada disampaikan Marsono Simamora, yang melukiskan rasa syukurnya setelah menyaksikan sendiri pembibitan haminjon di pusat pembibitannya di komplaks pabrik, di Parmaksian, hingga bisa dihasilkan bibit kloning. “Upaya perusahaan sudah luar biasa,” ujarnya.

Tombak Sitangi, yang banyak ditumbuhi haminjon serta masih di-klaim sebagai tanah ulayat oleh sebagian masyarakat, menurut salah seorang warga dusun Simare, Baringin Lumban-gaol (48 ), sejatinya merupakan warisan usaha dari nenek moyang mereka, Ompu Si Ganjang Obut Lumban-gaol. Namun, meski areal tersebut masuk konsesi TPL, mereka tetap dapat mengambil getah kemenyannya tanpa gangguan operasional perusahaan. “Sekarang kita malah memperoleh bantuan bibit unggul yang perkembangannya bisa lebih baik dari haminjon tombak. Saya sepertinya seakan bisa melihat peningkatan produksi (saat mulai panen) 6 tahun mendatang,” katanya optimis.

Camat Pollung, Sumitro Banjarnahor, menyatakan Tombak Sitangi merupakan kawasan hutan negara. Hanya, untuk waktu tertentu negara memberikan izin pengusahaannya kepada TPL. Ia berharap masyarakat tidak memaksakan kehendak (klaim) agar tidak terjadi konflik. Faktanya, meski berada di dalam konsesi perusahaan– sebagai sempadan sungai dan greenbelt– ternyata hal itu tidak menjadi halangan untuk bisa ditanami haminjon dan seluruh hasilnya kelak untuk kepentingan petani juga. “Mari kita bekerjasama dan berhenti berkeluh-kesah,” katanya. Ia memastikan penuruhan produktivitas getah haminjon disebabkan tiadanya peremajaan, dan karena itu budidaya adalah jawabannya.

Direktur TPL, Juanda Panjaitan –didampingi direktur Leonard Hutabarat– menyebutkan, “Penanaman haminjon kemarin, hari ini dan hari-hari selanjutnya cukuplah menjadi bukti kesungguhan perusahaan memperkaya hutan konsesi dengan tanaman kemenyan hingga tegakannya menjadi sebanyak mungkin demi kepentingan masyarakat. Singkat kata, faktanya TPL hadir disini untuk memperbanyak, dan bukannya mengurangi atau menghabisi haminjon seperti digunjingkan segelintir orang.” (rel/mea)

KOMENTAR-KOMENTAR
Penanaman haminjon di Tombak Sitangi diikuti Wakil Ketua DPRD setempat Marsono Simamora beserta dua anggota Parulian Simamora dan Ronald Lumban-gaol, Camat Pollung Sumitro Banjarnahor, serta mahasiswa UHN yang sedang melakukan peninjauan lapangan.

Ronald Lumbangaol, yang berasal dari daerah pemilihan kecamatan Pollung, menyatakan bangga atas penanaman dan kemudian pembagian 1.000 batang haminjon untuk ditanam oleh masyarakat karena berkaitan langsung dengan sumber pendapatan masa depan. “Kita harus merawat tanaman ini sampai berhasil,” katanya.

Hal senada disampaikan Marsono Simamora, yang melukiskan rasa syukurnya setelah menyaksikan sendiri pembibitan haminjon di pusat pembibitannya di komplaks pabrik, di Parmaksian, hingga bisa dihasilkan bibit kloning. “Upaya perusahaan sudah luar biasa,” ujarnya.

Tombak Sitangi, yang banyak ditumbuhi haminjon serta masih di-klaim sebagai tanah ulayat oleh sebagian masyarakat, menurut salah seorang warga dusun Simare, Baringin Lumban-gaol (48 ), sejatinya merupakan warisan usaha dari nenek moyang mereka, Ompu Si Ganjang Obut Lumban-gaol. Namun, meski areal tersebut masuk konsesi TPL, mereka tetap dapat mengambil getah kemenyannya tanpa gangguan operasional perusahaan. “Sekarang kita malah memperoleh bantuan bibit unggul yang perkembangannya bisa lebih baik dari haminjon tombak. Saya sepertinya seakan bisa melihat peningkatan produksi (saat mulai panen) 6 tahun mendatang,” katanya optimis.

Camat Pollung, Sumitro Banjarnahor, menyatakan Tombak Sitangi merupakan kawasan hutan negara. Hanya, untuk waktu tertentu negara memberikan izin pengusahaannya kepada TPL. Ia berharap masyarakat tidak memaksakan kehendak (klaim) agar tidak terjadi konflik. Faktanya, meski berada di dalam konsesi perusahaan– sebagai sempadan sungai dan greenbelt– ternyata hal itu tidak menjadi halangan untuk bisa ditanami haminjon dan seluruh hasilnya kelak untuk kepentingan petani juga. “Mari kita bekerjasama dan berhenti berkeluh-kesah,” katanya. Ia memastikan penuruhan produktivitas getah haminjon disebabkan tiadanya peremajaan, dan karena itu budidaya adalah jawabannya.

Direktur TPL, Juanda Panjaitan –didampingi direktur Leonard Hutabarat– menyebutkan, “Penanaman haminjon kemarin, hari ini dan hari-hari selanjutnya cukuplah menjadi bukti kesungguhan perusahaan memperkaya hutan konsesi dengan tanaman kemenyan hingga tegakannya menjadi sebanyak mungkin demi kepentingan masyarakat. Singkat kata, faktanya TPL hadir disini untuk memperbanyak, dan bukannya mengurangi atau menghabisi haminjon seperti digunjingkan segelintir orang.” (rel/mea)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/