26.7 C
Medan
Sunday, May 19, 2024

Erry Dukung Kejagung Ungkap Kasus Korupsi Bansos Sumut

Plt Gubsu, Tengku  Erry Nuradi.
Plt Gubsu, Tengku Erry Nuradi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pelaksana Tugas Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi membenarkan sejumlah pejabat Pemprov Sumut telah dipanggil penyidik Kejaksaan Agung sebagai saksi, terkait kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) dan hibah Tahun Anggaran 2012-2013. Menurut Erry, itu merupakan hal yang lumrah, sebab sebagai warga negara yang baik, wajib memberi keterangan terhadap apa yang diketahui.

“Ya betul, ini ‘kan dalam rangka pemerintahan yang lebih baik. Ada beberapa pejabat yang dipanggil untuk memberi keterangan. Itu hal yang wajar-wajar saja, karena sebagai warga negara yang baik, dipanggil lalu memberi keterangan, ya dijelaskan saja apa adanya,” ujar Erry kepada wartawan di Kantor Gubsu, Rabu (12/8).

Namun Erry tidak mengingat persis siapa saja pejabat dari pengelola dana bansos ini, yang sudah dipanggil oleh penyidik Kejagung. “Waduh, saya tidak ingat. Coba koordinasi sama Kabiro Hukum,” sebutnya.

Menurut dia, temuan soal penerima dana bansos dan hibah senantiasa disampaikan oleh pihaknya. Mulai dari Badan Pemeriksa Keuangan yang kemudian disampaikan hingga ke satuan kerja perangkat daerah (SKPD), sebagai pengelola dana bantuan tersebut.

“Dari dulu sudah disampaikan. Temuan BPK itu ditindaklanjuti, lalu wakil gubernur menyurati SKPD kemudian SKPD menyurati penerima,” jelas Erry.

Namun soal disfungsinya Inspektorat dalam hal pengawasan, dimana dinilai masih lemah oleh Kementerian Dalam Negeri, Erry mengaku tak pernah mendengar hal tersebut. Ia kembali menegaskan bahwa segala temuan BPK selalu ditindaklanjuti oleh pihaknya. Kemudian selaku pimpinan tertinggi, berupaya mengingatkan SKPD pengelola untuk menyurati para penerima bantuan tersebut.

Sementara itu Plt Kepala Inspektorat Provinsi Sumut, Ahmad Fuad, belum bisa dikonfirmasi mengenai ini. Menurut informasi yang diperoleh, Fuad sudah berada di Jakarta, sejak kemarin (11/8), untuk dimintai keterangan soal dana bansos dan hibah Pemprovsu oleh Kejagung. Berulang kali coba dihubungi ke nomor ponsel pribadinya, ia tak mengangkat.

Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Hasban Ritonga sebelumnya mengatakan, khusus soal Bansos 2012-2013 yang masih bermasalah Laporan Pertanggungjawabannya (LPj), masih menunggu hasil audit dari Inspektorat. “Tanggal 15 ini kita mau lihat, sesungguhnya bagaimana data terkini termasuk LPj penerima bansos. Berapa lagi sebenarnya yang belum masuk pertanggungjawabannya. Agar jangan simpang siur informasinya,” kata Hasban, Selasa (11/8).

Menurut dia, bisa saja terjadi kurang pemahaman dari si penerima terkait penyusunan LPj. Apalagi sekarang ini, membuat LPj memang sangat detil sekali. “Jujur memang, pertanggungjawaban ini sangat detil sekarang. Detil artinya belanja demi belanja, item demi item harus dilampirkan. Ini yang mungkin kurang dipahami si penerima,” ujarnya.

Plt Gubsu, Tengku  Erry Nuradi.
Plt Gubsu, Tengku Erry Nuradi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pelaksana Tugas Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi membenarkan sejumlah pejabat Pemprov Sumut telah dipanggil penyidik Kejaksaan Agung sebagai saksi, terkait kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) dan hibah Tahun Anggaran 2012-2013. Menurut Erry, itu merupakan hal yang lumrah, sebab sebagai warga negara yang baik, wajib memberi keterangan terhadap apa yang diketahui.

“Ya betul, ini ‘kan dalam rangka pemerintahan yang lebih baik. Ada beberapa pejabat yang dipanggil untuk memberi keterangan. Itu hal yang wajar-wajar saja, karena sebagai warga negara yang baik, dipanggil lalu memberi keterangan, ya dijelaskan saja apa adanya,” ujar Erry kepada wartawan di Kantor Gubsu, Rabu (12/8).

Namun Erry tidak mengingat persis siapa saja pejabat dari pengelola dana bansos ini, yang sudah dipanggil oleh penyidik Kejagung. “Waduh, saya tidak ingat. Coba koordinasi sama Kabiro Hukum,” sebutnya.

Menurut dia, temuan soal penerima dana bansos dan hibah senantiasa disampaikan oleh pihaknya. Mulai dari Badan Pemeriksa Keuangan yang kemudian disampaikan hingga ke satuan kerja perangkat daerah (SKPD), sebagai pengelola dana bantuan tersebut.

“Dari dulu sudah disampaikan. Temuan BPK itu ditindaklanjuti, lalu wakil gubernur menyurati SKPD kemudian SKPD menyurati penerima,” jelas Erry.

Namun soal disfungsinya Inspektorat dalam hal pengawasan, dimana dinilai masih lemah oleh Kementerian Dalam Negeri, Erry mengaku tak pernah mendengar hal tersebut. Ia kembali menegaskan bahwa segala temuan BPK selalu ditindaklanjuti oleh pihaknya. Kemudian selaku pimpinan tertinggi, berupaya mengingatkan SKPD pengelola untuk menyurati para penerima bantuan tersebut.

Sementara itu Plt Kepala Inspektorat Provinsi Sumut, Ahmad Fuad, belum bisa dikonfirmasi mengenai ini. Menurut informasi yang diperoleh, Fuad sudah berada di Jakarta, sejak kemarin (11/8), untuk dimintai keterangan soal dana bansos dan hibah Pemprovsu oleh Kejagung. Berulang kali coba dihubungi ke nomor ponsel pribadinya, ia tak mengangkat.

Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Hasban Ritonga sebelumnya mengatakan, khusus soal Bansos 2012-2013 yang masih bermasalah Laporan Pertanggungjawabannya (LPj), masih menunggu hasil audit dari Inspektorat. “Tanggal 15 ini kita mau lihat, sesungguhnya bagaimana data terkini termasuk LPj penerima bansos. Berapa lagi sebenarnya yang belum masuk pertanggungjawabannya. Agar jangan simpang siur informasinya,” kata Hasban, Selasa (11/8).

Menurut dia, bisa saja terjadi kurang pemahaman dari si penerima terkait penyusunan LPj. Apalagi sekarang ini, membuat LPj memang sangat detil sekali. “Jujur memang, pertanggungjawaban ini sangat detil sekarang. Detil artinya belanja demi belanja, item demi item harus dilampirkan. Ini yang mungkin kurang dipahami si penerima,” ujarnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/