25.9 C
Medan
Sunday, June 2, 2024

Erry Dukung Kejagung Ungkap Kasus Korupsi Bansos Sumut

Dalam pemeriksaan Kejagung ini, menurut Hasban, lembaga penegak hukum itu tidak hanya menelusuri berapa kerugian negara. Tetapi sejak dari proses, pelaksanaan, pencairan sampai pertanggungjawaban. “Ini yang coba kita ingatkan Inspektorat agar ikut mengawal. Apakah pertanggungjawaban sudah masuk,” ujarnya.

Soal permainan dalam pemberian dana bansos sendiri, Hasban menyatakan saat ini cukup sulit bila ingin bermain praktek seperti itu. Sebab untuk pencairan uang, sekarang sudah sistem transfer. Tidak seperti dulu, dimana diberikan secara langsung. Selanjutnya terkait penyidikan dana Bansos di Kejagung, Hasban mengakui 16 kepala SKPD penyalur bansos juga sudah dipanggil untuk pemeriksaan di Gedung Bundar sebagai saksi.

Diketahui 16 SKPD itu yakni Kepala Badan Kesbanglinmas (Eddy Syofian); Kepala Dinas Pendidikan (Masri); Kepala Dinas Kesehatan (RR Surjantini); Kepala Biro Perempuan (Iis Faizah); Kepala Biro Bina Kemasyarakatan Sosial (M Yusuf). Kemudian, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Elisa Marbun); Kepala BLH (Hidayati); Kepala Dinas Kominfo (Jumsadi Damanik); Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Bidar Alamsyah); Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (Amran Uteh); Kepala Dinas Koperasi dan UKM (M Zein); Kepala Dinas Pertanian (Aspan Batubara); Kepala Dinas Kesos (Asren Nasution); Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Bahar Siagian); Kepala Dinas Tenaga Kerja (Bukit Tambunan) dan Kepala Biro Keuangan (Fuad Lubis). (prn)

Dalam pemeriksaan Kejagung ini, menurut Hasban, lembaga penegak hukum itu tidak hanya menelusuri berapa kerugian negara. Tetapi sejak dari proses, pelaksanaan, pencairan sampai pertanggungjawaban. “Ini yang coba kita ingatkan Inspektorat agar ikut mengawal. Apakah pertanggungjawaban sudah masuk,” ujarnya.

Soal permainan dalam pemberian dana bansos sendiri, Hasban menyatakan saat ini cukup sulit bila ingin bermain praktek seperti itu. Sebab untuk pencairan uang, sekarang sudah sistem transfer. Tidak seperti dulu, dimana diberikan secara langsung. Selanjutnya terkait penyidikan dana Bansos di Kejagung, Hasban mengakui 16 kepala SKPD penyalur bansos juga sudah dipanggil untuk pemeriksaan di Gedung Bundar sebagai saksi.

Diketahui 16 SKPD itu yakni Kepala Badan Kesbanglinmas (Eddy Syofian); Kepala Dinas Pendidikan (Masri); Kepala Dinas Kesehatan (RR Surjantini); Kepala Biro Perempuan (Iis Faizah); Kepala Biro Bina Kemasyarakatan Sosial (M Yusuf). Kemudian, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Elisa Marbun); Kepala BLH (Hidayati); Kepala Dinas Kominfo (Jumsadi Damanik); Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Bidar Alamsyah); Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (Amran Uteh); Kepala Dinas Koperasi dan UKM (M Zein); Kepala Dinas Pertanian (Aspan Batubara); Kepala Dinas Kesos (Asren Nasution); Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Bahar Siagian); Kepala Dinas Tenaga Kerja (Bukit Tambunan) dan Kepala Biro Keuangan (Fuad Lubis). (prn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/