26.7 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Kader Golkar Langkat Solid Mendukung Kepentingan Rakyat

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya (DPD-Partai Golkar) Sumut dan DPD Golkar Langkat, mendukung penuh program pembangunan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu).

“Kami Partai Golkar Sumut, fraksi Golkar DPRD Sumut dan Langkat, sangat mendukung pembangunan yang dilaksanakan Pemprovsu di seluruh wilayah di Sumut ini,” kata Anggota DPRD dari Fraksi Golkar Edi Surahman Sinuraya, saat memimpin rapat evaluasi partai di kantor DPD Golkar Langkat, Stabat, Minggu (14/8).

Edi Surahman yang juga menjabat Plt Ketua DPD Golkar Langkat ini, mengaku, pihaknya sangat apresiasi atas pembangunan yang dilaksanakan Pemprovsu di seluruh Kabupaten/Kota se-Sumut.

Hanya saja, ucap Edi Surahman, haruslah sesuai prosedur dan proses pengganggaran yang benar.

Penganggaran yang benar, dimaksudkannya, setiap anggaran untuk pembangunan yang dialokasikan pemerintah, harus terlebih dahulu dibahas di badan anggaran (Banggar) antara tim banggar legislatif dan eksekutif.

“Apapun itu, kalau sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan berlaku, tentu sangat kita dukung,” sahutnya.

Masih Edi Surahman, dalam menjalankan pengelolaan anggaran yang baik, pihaknya mengacu pada surat yang dikirim Inspektorat Jendral Kemendagri Nomor 910/1208/IJ tentang penjelasan penggunaan alokasi anggaran tahun jamak untuk pembangunan jalan dan jembatan.

Dalam surat itu, terangnya, ada empat (4) poin yang harus dipedomani, yaitu;

1. Bahwa penganggaran kegiatan tahun jamak ditetapkan atas persetujuan bersama antara Kepala Daerah dan DPRD yang ditandatangani bersamaan dengan penandatanganan KUA dan PPAS.

2. Tidak melampaui akhir tahun masa jabatan Kepala Daerah.

3. Kegiatan tahun jamak merupakan kegiatan prioritas nasional dan kepentingan strategis nasional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

4. Bahwa dalam melaksanakan sub kegiatan yang bersifat tahun jamak (multiyears), harus ditetapkan terlebih dahulu dengan Peraturan Daerah (Perda) yaitu Perda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun jamak itu sendiri.

“Nah, kita minta Gubsu laksanakan saja yang empat poin ini,” pinta Edi Surahman.

Ditambahkan Edi Surahman lagi, pihaknya juga tidak ingin pembangunan di Sumut tidak berjalan. Namun pihaknya juga tidak ingin melawan hukum untuk mewujudkan suatu kegiatan yang belum terpenuhi payung hukumnya.

“Jadi alangkah baiknya, bila Pemprovsu fokus melaksanakan tugas-tugasnya, karena Golkar selalu setia mendukung program pemerintah, baik pusat maupun daerah,” sebut Edi Surahman yang diamini seluruh anggota Fraksi Golkar DPRD Langkat yang berhadir.

Sikap Edi Surahman ini, tak terlepas dari sikap Gubsu Edy Rahmayadi, saat menghadiri acara Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung DPRD Langkat.

“Semua orang Sumut tahu, kalau Golkar itu pendukung utama pasangan Edy Rahmayadi-Musa Rajeckshah, jadi jangan ragukan kesetiaan Partai Golkar,” tegas Edi Surahman. (mag-2/han)

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya (DPD-Partai Golkar) Sumut dan DPD Golkar Langkat, mendukung penuh program pembangunan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu).

“Kami Partai Golkar Sumut, fraksi Golkar DPRD Sumut dan Langkat, sangat mendukung pembangunan yang dilaksanakan Pemprovsu di seluruh wilayah di Sumut ini,” kata Anggota DPRD dari Fraksi Golkar Edi Surahman Sinuraya, saat memimpin rapat evaluasi partai di kantor DPD Golkar Langkat, Stabat, Minggu (14/8).

Edi Surahman yang juga menjabat Plt Ketua DPD Golkar Langkat ini, mengaku, pihaknya sangat apresiasi atas pembangunan yang dilaksanakan Pemprovsu di seluruh Kabupaten/Kota se-Sumut.

Hanya saja, ucap Edi Surahman, haruslah sesuai prosedur dan proses pengganggaran yang benar.

Penganggaran yang benar, dimaksudkannya, setiap anggaran untuk pembangunan yang dialokasikan pemerintah, harus terlebih dahulu dibahas di badan anggaran (Banggar) antara tim banggar legislatif dan eksekutif.

“Apapun itu, kalau sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan berlaku, tentu sangat kita dukung,” sahutnya.

Masih Edi Surahman, dalam menjalankan pengelolaan anggaran yang baik, pihaknya mengacu pada surat yang dikirim Inspektorat Jendral Kemendagri Nomor 910/1208/IJ tentang penjelasan penggunaan alokasi anggaran tahun jamak untuk pembangunan jalan dan jembatan.

Dalam surat itu, terangnya, ada empat (4) poin yang harus dipedomani, yaitu;

1. Bahwa penganggaran kegiatan tahun jamak ditetapkan atas persetujuan bersama antara Kepala Daerah dan DPRD yang ditandatangani bersamaan dengan penandatanganan KUA dan PPAS.

2. Tidak melampaui akhir tahun masa jabatan Kepala Daerah.

3. Kegiatan tahun jamak merupakan kegiatan prioritas nasional dan kepentingan strategis nasional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

4. Bahwa dalam melaksanakan sub kegiatan yang bersifat tahun jamak (multiyears), harus ditetapkan terlebih dahulu dengan Peraturan Daerah (Perda) yaitu Perda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun jamak itu sendiri.

“Nah, kita minta Gubsu laksanakan saja yang empat poin ini,” pinta Edi Surahman.

Ditambahkan Edi Surahman lagi, pihaknya juga tidak ingin pembangunan di Sumut tidak berjalan. Namun pihaknya juga tidak ingin melawan hukum untuk mewujudkan suatu kegiatan yang belum terpenuhi payung hukumnya.

“Jadi alangkah baiknya, bila Pemprovsu fokus melaksanakan tugas-tugasnya, karena Golkar selalu setia mendukung program pemerintah, baik pusat maupun daerah,” sebut Edi Surahman yang diamini seluruh anggota Fraksi Golkar DPRD Langkat yang berhadir.

Sikap Edi Surahman ini, tak terlepas dari sikap Gubsu Edy Rahmayadi, saat menghadiri acara Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung DPRD Langkat.

“Semua orang Sumut tahu, kalau Golkar itu pendukung utama pasangan Edy Rahmayadi-Musa Rajeckshah, jadi jangan ragukan kesetiaan Partai Golkar,” tegas Edi Surahman. (mag-2/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/