28 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Ribuan Pengungsi Singkil Dipulangkan dari Tapteng

Terdapat 14 poin rekomendasi rapat yakni Pemprov Sumut, Pemkab Tapanuli Tengah dan Pakpak Bharat beserta Forkopimda terus membangun komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Kab. Aceh Singkil dan Provinsi Aceh beserta Forkopimda tentang penanganan warga Aceh Singkil yang menjadi pengungsi di wilayah Sumatera Utara.

“Cegah jangan sampai berkembang isu-isu dan provokasi yang dapat menimbulkan keresahan dan kedamaian di Sumatera Utara, dengan melibatkan dan memberdayakan Forum Kerukunan Umat Beragama dan Forum-forum strategis lainnya dalam memberikan sosialisasi ke masyarakat akar rumput maupun ke media massa,” ujar Erry.

Dalam rangka memelihara suasana kondusivitas di wilayah perbatasan, lanjut Erry, berbagai potensi konflik seperti masalah tapal batas, perebutan sumber daya alam, kependudukan dan masalah yang berkaitan SARA agar diselesaikan dan dibangun kerjasama serta komunikasi yang lebih intens dengan kedua pemda, pimpinan daerah dan tokoh-tokoh strategis di kedua perbatasan masing-masing.

“Kepada bupati/wali kota dan Forkopimda kab/kota se Sumatera Utara agar menginventarisasi dan potensi-potensi konflik yang ada di daerah masing-masing, yang berkaitan dengan pembangunan Rumah Ibadah maupun isu SARA lainnya dan menyelesaikan permasalahannya,” harapnya.

Forkopimda Provinsi Sumut diminta agar melakukan pertemuan pada pada November 2015 dengan para bupati/wali kota se Sumut khususnya Bupati Tapanuli Utara dan Wali Kota Binjai beserta Forkopimda kedua daerah untuk membahas penyelesaian pembangunan Gereja di Binjai dan Masjid di Tapanuli Utara yang hingga saat ini belum menemukan titik penyelesaiannya. (ain/prn/ril)

Terdapat 14 poin rekomendasi rapat yakni Pemprov Sumut, Pemkab Tapanuli Tengah dan Pakpak Bharat beserta Forkopimda terus membangun komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Kab. Aceh Singkil dan Provinsi Aceh beserta Forkopimda tentang penanganan warga Aceh Singkil yang menjadi pengungsi di wilayah Sumatera Utara.

“Cegah jangan sampai berkembang isu-isu dan provokasi yang dapat menimbulkan keresahan dan kedamaian di Sumatera Utara, dengan melibatkan dan memberdayakan Forum Kerukunan Umat Beragama dan Forum-forum strategis lainnya dalam memberikan sosialisasi ke masyarakat akar rumput maupun ke media massa,” ujar Erry.

Dalam rangka memelihara suasana kondusivitas di wilayah perbatasan, lanjut Erry, berbagai potensi konflik seperti masalah tapal batas, perebutan sumber daya alam, kependudukan dan masalah yang berkaitan SARA agar diselesaikan dan dibangun kerjasama serta komunikasi yang lebih intens dengan kedua pemda, pimpinan daerah dan tokoh-tokoh strategis di kedua perbatasan masing-masing.

“Kepada bupati/wali kota dan Forkopimda kab/kota se Sumatera Utara agar menginventarisasi dan potensi-potensi konflik yang ada di daerah masing-masing, yang berkaitan dengan pembangunan Rumah Ibadah maupun isu SARA lainnya dan menyelesaikan permasalahannya,” harapnya.

Forkopimda Provinsi Sumut diminta agar melakukan pertemuan pada pada November 2015 dengan para bupati/wali kota se Sumut khususnya Bupati Tapanuli Utara dan Wali Kota Binjai beserta Forkopimda kedua daerah untuk membahas penyelesaian pembangunan Gereja di Binjai dan Masjid di Tapanuli Utara yang hingga saat ini belum menemukan titik penyelesaiannya. (ain/prn/ril)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/