29 C
Medan
Sunday, April 28, 2024

BPJamsostek Santuni Ahli Waris Korban Ledakan Tabung Gas

BERSAMA: Kakancab BPJamsostek Binjai, T Haris Sabri Sinar foto bersama dengan ahli waris korban tewas ledakan tabung gas.

BINJAI, SUMUTPOS.CO- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Binjai menyerahkan santunan uang tunai kepada ahli waris korban tewas dalam kecelakaan ledakan tabung gas, Selasa (13/10).

Ketiga ahli waris masing-masing suami Diah Ayu Lestari atas nama Candra Afriandi, anak dari Waris atas nama Ananda Riska Amelia Putri dan istri Erwin Nurdiansyah atas nama Pika Wardhani mengucapkan terima kasih kepada BPJamsostek.

 “Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BPJamsostek yang telah membantu kami dalam proses klaim dana santunan ini. Terima kasih juga kepada perusahaan yang telah mendaftarkan suami saya sebagai peserta di BPJamsostek,” kata Ahli Waris, Pika Wardhani.

 Ahli waris menerima santunan sebanyak 48 kali gaji yang dilaporkan oleh perusahaan tempat bekerja, atau sebesar Rp147.520.000.

 Ditotal secara keseluruhan, BPJamsostek mengucurkan dana santunan sebesar Rp442.560.000. Dia menambahkan, dana santunan sebesar Rp147.520.000 ini akan digunakannya untuk keperluan pendidikan buah hatinya dan kebutuhan sehari-hari.

 “Untuk biaya pendidikan anak saya dan kebutuhan sehari-hari juga. Yang pasti, untuk keperluan dan masa depan anak,” ujar dia dengan mata berkaca-kaca.

 Penyerahan santunan disaksikan perwakilan perusahaan Bengkel Las, Indah. Kata dia, pendaftaran para pekerja di perusahaannya adalah sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban perusahaan kepada tenaga kerja. Selain dari pada gaji yang wajib diberikan.

 “Kita memang mendaftarkan para tenaga kerja kita ke BPJamsostek. Hal itu adalah untuk pemenuhan hak selain upah dari para pekerja. Mendaftar ke BPJamsostek adalah langkah proteksi kita dari kejadian yang tidak diinginkan,” kata Indah.

 Sementara, Kakancab BPJamsostek Binjai, T Haris Sabri Sinar menyatakan, pihaknya juga memberikan jaminan beasiswa pendidikan sampai tamat kuliah untuk dua orang anak korban.

“Dua orang anak tenaga kerja yang menjadi peserta kita, akan ditanggung seluruh biaya pendidikannya sampai jenjang sarjana atau S1. Manfaatnya benar-benar bertujuan untuk menjamin kesejahteraan dari para tenaga kerja beserta keluarganya,” ujarnya.

 Sebelumnya, ledakan tabung gas pada bengkel las terjadi di Jalan Lintas Binjai-Stabat, Dusun I, Desa Tandamhulu II, Hamparanperak, Deliserdang, Kamis (27/8) lalu. Akibatnya, 3 pekerja dinyatakan meninggal dunia dan seorang warga yang ketepatan melintas juga tutup usia. (ted/han)

BERSAMA: Kakancab BPJamsostek Binjai, T Haris Sabri Sinar foto bersama dengan ahli waris korban tewas ledakan tabung gas.

BINJAI, SUMUTPOS.CO- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Binjai menyerahkan santunan uang tunai kepada ahli waris korban tewas dalam kecelakaan ledakan tabung gas, Selasa (13/10).

Ketiga ahli waris masing-masing suami Diah Ayu Lestari atas nama Candra Afriandi, anak dari Waris atas nama Ananda Riska Amelia Putri dan istri Erwin Nurdiansyah atas nama Pika Wardhani mengucapkan terima kasih kepada BPJamsostek.

 “Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BPJamsostek yang telah membantu kami dalam proses klaim dana santunan ini. Terima kasih juga kepada perusahaan yang telah mendaftarkan suami saya sebagai peserta di BPJamsostek,” kata Ahli Waris, Pika Wardhani.

 Ahli waris menerima santunan sebanyak 48 kali gaji yang dilaporkan oleh perusahaan tempat bekerja, atau sebesar Rp147.520.000.

 Ditotal secara keseluruhan, BPJamsostek mengucurkan dana santunan sebesar Rp442.560.000. Dia menambahkan, dana santunan sebesar Rp147.520.000 ini akan digunakannya untuk keperluan pendidikan buah hatinya dan kebutuhan sehari-hari.

 “Untuk biaya pendidikan anak saya dan kebutuhan sehari-hari juga. Yang pasti, untuk keperluan dan masa depan anak,” ujar dia dengan mata berkaca-kaca.

 Penyerahan santunan disaksikan perwakilan perusahaan Bengkel Las, Indah. Kata dia, pendaftaran para pekerja di perusahaannya adalah sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban perusahaan kepada tenaga kerja. Selain dari pada gaji yang wajib diberikan.

 “Kita memang mendaftarkan para tenaga kerja kita ke BPJamsostek. Hal itu adalah untuk pemenuhan hak selain upah dari para pekerja. Mendaftar ke BPJamsostek adalah langkah proteksi kita dari kejadian yang tidak diinginkan,” kata Indah.

 Sementara, Kakancab BPJamsostek Binjai, T Haris Sabri Sinar menyatakan, pihaknya juga memberikan jaminan beasiswa pendidikan sampai tamat kuliah untuk dua orang anak korban.

“Dua orang anak tenaga kerja yang menjadi peserta kita, akan ditanggung seluruh biaya pendidikannya sampai jenjang sarjana atau S1. Manfaatnya benar-benar bertujuan untuk menjamin kesejahteraan dari para tenaga kerja beserta keluarganya,” ujarnya.

 Sebelumnya, ledakan tabung gas pada bengkel las terjadi di Jalan Lintas Binjai-Stabat, Dusun I, Desa Tandamhulu II, Hamparanperak, Deliserdang, Kamis (27/8) lalu. Akibatnya, 3 pekerja dinyatakan meninggal dunia dan seorang warga yang ketepatan melintas juga tutup usia. (ted/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/