30 C
Medan
Friday, May 17, 2024

APBD Disahkan Tanpa Pembahasan

Belanja Deliserdang 2012 Rp2,1 Triliun

LUBUK PAKAM- Pengesahan Rancangan APBD Deliserdang 2012 senilai Rp2,1 triliun diwarnai keanehan, tak dibahas eksekutif maupun legislatif .  Pengesahan APBD yang dilaksanakan, Kamis (15/12) pun tak dihadiri Bupati Deli Serdang.
Seperti diakui Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Dwi Andi Syahputra Lubis sebelum dilakukan pengesahan. “Saya tidak tahu kalau ada pembahasan, waktu dan tempatnya saya tak diberi tahu,” ucapnya kepada Sumut Pos, Selasa (13/12).

Tapi, berbeda dengan kenyataannya. Walau mengaku tak mengetahui jadwal dan tempat pembahasan R-APBD 2012 tersebut, Andi sebagi Wakil Ketua DPRD Deli Serdang tetap menandatanganinya untuk pengesahan R-APBD menjadi APBD Deli Serdang tahun 2012 bersama dengan dua wakil lainnya, H Wagirin Arman dan Ruben Tarigan serta wakil Bupati Deli Serdang Zainuddin Mars.

Bersamaan dengan itu, Fraksi PDI-P DPRD Deli Serdang yang sebelumnya curiga atas pembahasan R-APBD tersebut. Kenyataannya, fraksi itu menyetujui R-APBD menjadi APBD 2012. Hal inilah yang menimbulkan kecurigaan dari sejumlah pihak.

Pengamat Anggaran Elfenda Ananda memaparkan pengesahan APBD itu tergantung legislatif. Namun, untuk pengesahan itu perlu prosedural yang dilakukan yakni pembahasan. Jika tidak ada pembahasan, dengan artian tidak diketahui tempat ataupun waktu pembahasannya, hal itu menunjukkan ada yang perlu ditelusuri secara mendalam.
“Karena pembahasan anggaran tak boleh tersembunyi, melainkan harus terbuka dan diketahui banyak orang. Karena pada prinsipnya sekarang ini era tranparansi,” sebutnya.

Dia juga menganggap kalau kepala daerah dalam hal ini lebih mementingkan kehadiran Menteri Kehutanan (Menhut) dari pada pengesahan APBD. Sebenarnya hal itu hanya persoalan marwah DPRD Deli Serdang. (btr)

Untuk diketahui, struktur R-APBD Deli  Serdang  2012 sebesar Rp2.114.635.679.611, meningkat  sebesar  20,72 persen dibanding  tahun 2011, meliputi  pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan.
Sedangkan komposisi APBD 2012 itu, belanja tidak langsung  Rp1.096.444.667.317 atau sekitar 52 persen dan belanja langsung Rp1.015.403.699.894 atau  48 persen dari total belanja daerah.
Pendapatan yang bersumber dari komponen Pendapatan Asli daerah ( PAD) 2012 diperkirakan sebesar Rp380.055.100.000 bersumber dari komponen penerimaan pajak daerah sebesar Rp32.000.000.000, retribusi daerah sebesar Rp42.654.300.000, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp10.700.000.000 dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp6.700.800.000,-. Selanjutnya ada sumber anggaran lainnya dari DAU dan DAK. (btr)

Belanja Deliserdang 2012 Rp2,1 Triliun

LUBUK PAKAM- Pengesahan Rancangan APBD Deliserdang 2012 senilai Rp2,1 triliun diwarnai keanehan, tak dibahas eksekutif maupun legislatif .  Pengesahan APBD yang dilaksanakan, Kamis (15/12) pun tak dihadiri Bupati Deli Serdang.
Seperti diakui Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Dwi Andi Syahputra Lubis sebelum dilakukan pengesahan. “Saya tidak tahu kalau ada pembahasan, waktu dan tempatnya saya tak diberi tahu,” ucapnya kepada Sumut Pos, Selasa (13/12).

Tapi, berbeda dengan kenyataannya. Walau mengaku tak mengetahui jadwal dan tempat pembahasan R-APBD 2012 tersebut, Andi sebagi Wakil Ketua DPRD Deli Serdang tetap menandatanganinya untuk pengesahan R-APBD menjadi APBD Deli Serdang tahun 2012 bersama dengan dua wakil lainnya, H Wagirin Arman dan Ruben Tarigan serta wakil Bupati Deli Serdang Zainuddin Mars.

Bersamaan dengan itu, Fraksi PDI-P DPRD Deli Serdang yang sebelumnya curiga atas pembahasan R-APBD tersebut. Kenyataannya, fraksi itu menyetujui R-APBD menjadi APBD 2012. Hal inilah yang menimbulkan kecurigaan dari sejumlah pihak.

Pengamat Anggaran Elfenda Ananda memaparkan pengesahan APBD itu tergantung legislatif. Namun, untuk pengesahan itu perlu prosedural yang dilakukan yakni pembahasan. Jika tidak ada pembahasan, dengan artian tidak diketahui tempat ataupun waktu pembahasannya, hal itu menunjukkan ada yang perlu ditelusuri secara mendalam.
“Karena pembahasan anggaran tak boleh tersembunyi, melainkan harus terbuka dan diketahui banyak orang. Karena pada prinsipnya sekarang ini era tranparansi,” sebutnya.

Dia juga menganggap kalau kepala daerah dalam hal ini lebih mementingkan kehadiran Menteri Kehutanan (Menhut) dari pada pengesahan APBD. Sebenarnya hal itu hanya persoalan marwah DPRD Deli Serdang. (btr)

Untuk diketahui, struktur R-APBD Deli  Serdang  2012 sebesar Rp2.114.635.679.611, meningkat  sebesar  20,72 persen dibanding  tahun 2011, meliputi  pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan.
Sedangkan komposisi APBD 2012 itu, belanja tidak langsung  Rp1.096.444.667.317 atau sekitar 52 persen dan belanja langsung Rp1.015.403.699.894 atau  48 persen dari total belanja daerah.
Pendapatan yang bersumber dari komponen Pendapatan Asli daerah ( PAD) 2012 diperkirakan sebesar Rp380.055.100.000 bersumber dari komponen penerimaan pajak daerah sebesar Rp32.000.000.000, retribusi daerah sebesar Rp42.654.300.000, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp10.700.000.000 dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp6.700.800.000,-. Selanjutnya ada sumber anggaran lainnya dari DAU dan DAK. (btr)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/