TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Jajaran Sat Lantas Polres Tebingtinggi dipimpin Kasat Lantas AKP Agnis Juwita bersama beberapa personel Sat Lantas memasang banner imbauan kepada pengguna jalan raya di perlintasan Kereta Api yang tidak memiliki plang.
Pemasangan banner ini dilakukan untuk menghindari kembali terjadinya kecelakaan antara Kereta Api dengan pengemudi kenderaan baik roda dua dan roda empat yang kurang hati-hati melintasi penyeberangan pintu perlintasan Kereta Api tanpa plang.
“Pasca kejadian kecelakaan kereta api penumpang Datuk Blambangan jurusan Lalang- Kuala Tanjung kontra mobil Toyota Innova BK 1476 NM diperlintasan kereta tanpa plang di Jalan Abdul Hamid Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi, maka kita antisipasi dengan memasang banner untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan agar masyarakat lebih berhati hati,” jelas AKP Agnis Juwita, Senin (15/1) sore.
Menurut AKP Agnis Juwita bahwa Kedatangan personel Sat Lantas ke lokasi kejadian bertujuan untuk mengevaluasi kembali tingkat kerawanan kecelakaan di perlintasan tersebut yang sudah banyak memakan korban jiwa.
Selain itu, personel Sat Lantas juga memasang banner himbauan yang bertuliskan, Hati-Hati, Tengok Kanan Kiri Sebelum Melintas Rel Kereta Api, di dua sisi perlintasan kereta api tersebut.
Salah seorang warga Jalan Abdul Hamid Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi, Yudi (43) sangat menyambut baik apa yang sudah dilakukan jajaran Polres Tebingtinggi. “Hendaklah imbauan jangan berbentuk banner saja, kalau bisa terbuat dari kaleng besi agar bertahan lama, kalau kertas plastik akan cepat hancur dimakan usia. Kalau bisa imbauan tersebut permanen,” pinta Yudi. (ian/han)