27.8 C
Medan
Saturday, April 27, 2024

Hindari Pungli, Razia Satlantas Libatkan Propam

Foto: Sopian/Sumut Pos
RAZIA: Petugas kepolisian Satuan Lalulintas Polres Tebingtinggi melakukan tilang kepada pengemudi yang melanggar peraturan lalulintas.

SUMUTPOS.CO  – Sat Lantas Polres Tebingtinggi menggelar razia di Jalinsum Soekarno Hatta Kota Tebingtinggi, Sabtu (15/4). Petugas pun banyak mengeluarkan tilang ditempat kepada pengendara, karena melakukan sejumlah pelanggaran.

Razia yang dipimpin langsung Kanit Patroli Lantas, Iptu Iswadi ini juga melibatkan personel dari Sie Propam, untuk memastikan kegiatan berjalan lancar, transparan dan bersih dari pungutan liar (Pungli).

Iptu Iswadi yang ditemui Sumut Pos di lokasi mengatakan, pelaksanaan razia bertujuan untuk penegakan hukum di bidang lalu lintas dan menekan tingkat kecelakaan di wilayah jajaran hukum Polres Tebingtinggi.

Dengan sasaran pengendara roda dua, truk dan mobil pribadi yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan, tidak mengenakan helm saat berkendara, muatan melebihi tonase, tidak mengenakan safety belt, dan ugal-ugalan ketika berkendara.

“Razia kali ini banyak ditemukan pelanggaran hukum yang dilakukan pengendara sepeda motor, seperti tidak memakai helm standar, tidak menyalahkan lampu utama (Light on) siang hari, tidak memiliki SIM dan kelengkapan sepeda motor lainnya seperti tidak memasang spion dan memakai knalpot blong,”terang Iswadi.

Iswadi berharap, dengan dilakukan razia ini, pengendara dapat lebih tertib dan patuh akan berlalu lintas. Sebab, penyebab terjadinya kecelakaan karena ketidakpatuhan akan peraturan berlalu lintas yang sudah ditetapkan. (ian/han)

Foto: Sopian/Sumut Pos
RAZIA: Petugas kepolisian Satuan Lalulintas Polres Tebingtinggi melakukan tilang kepada pengemudi yang melanggar peraturan lalulintas.

SUMUTPOS.CO  – Sat Lantas Polres Tebingtinggi menggelar razia di Jalinsum Soekarno Hatta Kota Tebingtinggi, Sabtu (15/4). Petugas pun banyak mengeluarkan tilang ditempat kepada pengendara, karena melakukan sejumlah pelanggaran.

Razia yang dipimpin langsung Kanit Patroli Lantas, Iptu Iswadi ini juga melibatkan personel dari Sie Propam, untuk memastikan kegiatan berjalan lancar, transparan dan bersih dari pungutan liar (Pungli).

Iptu Iswadi yang ditemui Sumut Pos di lokasi mengatakan, pelaksanaan razia bertujuan untuk penegakan hukum di bidang lalu lintas dan menekan tingkat kecelakaan di wilayah jajaran hukum Polres Tebingtinggi.

Dengan sasaran pengendara roda dua, truk dan mobil pribadi yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan, tidak mengenakan helm saat berkendara, muatan melebihi tonase, tidak mengenakan safety belt, dan ugal-ugalan ketika berkendara.

“Razia kali ini banyak ditemukan pelanggaran hukum yang dilakukan pengendara sepeda motor, seperti tidak memakai helm standar, tidak menyalahkan lampu utama (Light on) siang hari, tidak memiliki SIM dan kelengkapan sepeda motor lainnya seperti tidak memasang spion dan memakai knalpot blong,”terang Iswadi.

Iswadi berharap, dengan dilakukan razia ini, pengendara dapat lebih tertib dan patuh akan berlalu lintas. Sebab, penyebab terjadinya kecelakaan karena ketidakpatuhan akan peraturan berlalu lintas yang sudah ditetapkan. (ian/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/