Buntut Seruan Turunkan Presiden Prabowo di WahtsApp, Bupati Deliserdang Copot Ketua FKDM dan Kesbangpol

LUBUKPAKAM – Pemerintah Kabupaten Deliserdang mengambil langkah tegas menyikapi komentar provokatif yang disampaikan Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Deliserdang, Sularno, di sebuah grup WhatsApp.

Sebagai bentuk komitmen menjaga netralitas, etika, dan kepercayaan publik terhadap lembaga yang bermitra dengan pemerintah, Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan, memberhentikan Sularno dari jabatannya sebagai Ketua FKDM Kabupaten Deliserdang.

“Saya tidak akan mentoleransi setiap tindakan yang mencederai integritas pemerintahan dan mengganggu kondusivitas daerah,” ucap Bupati Deliserdang, Rabu (15/7/2026).

Bupati menegaskan, setiap unsur yang menjadi mitra pemerintah harus mampu menjaga sikap, menjunjung etika dalam berkomunikasi, serta tidak menyampaikan pernyataan yang berpotensi memecah belah atau menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Sebagai tindak lanjut, jabatan Ketua FKDM Kabupaten Deliserdang kini diemban oleh Nasib Solichin yang tertuang dalam Keputusan Bupati Deliserdang Nomor 100.3.3.2/629/KPTS/2026.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Deliserdang, Kurnia Boloni Sinaga, selaku perangkat daerah yang mewadahi FKDM menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab moral atas peristiwa tersebut. Anwar Sadat Siregar ditunjuk sebagai Pelaksana Harian Kepala Badan Kesbangpol ditandai dengan terbitnya Surat Perintah Pelaksana Harian Nomor: 800.1.3.3/4177.

Pemerintah Kabupaten Deliserdang berkomitmen menjaga kondusivitas daerah dan tidak akan mentoleransi tindakan yang berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Deliserdang memastikan pelayanan kepada masyarakat serta pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan tetap berjalan secara optimal. Ke depan, seluruh perangkat daerah dan mitra pemerintah diharapkan semakin mengedepankan profesionalisme, integritas, serta komunikasi yang bijak dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.(btr/azw)

LUBUKPAKAM – Pemerintah Kabupaten Deliserdang mengambil langkah tegas menyikapi komentar provokatif yang disampaikan Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Deliserdang, Sularno, di sebuah grup WhatsApp.

Sebagai bentuk komitmen menjaga netralitas, etika, dan kepercayaan publik terhadap lembaga yang bermitra dengan pemerintah, Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan, memberhentikan Sularno dari jabatannya sebagai Ketua FKDM Kabupaten Deliserdang.

“Saya tidak akan mentoleransi setiap tindakan yang mencederai integritas pemerintahan dan mengganggu kondusivitas daerah,” ucap Bupati Deliserdang, Rabu (15/7/2026).

Bupati menegaskan, setiap unsur yang menjadi mitra pemerintah harus mampu menjaga sikap, menjunjung etika dalam berkomunikasi, serta tidak menyampaikan pernyataan yang berpotensi memecah belah atau menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Sebagai tindak lanjut, jabatan Ketua FKDM Kabupaten Deliserdang kini diemban oleh Nasib Solichin yang tertuang dalam Keputusan Bupati Deliserdang Nomor 100.3.3.2/629/KPTS/2026.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Deliserdang, Kurnia Boloni Sinaga, selaku perangkat daerah yang mewadahi FKDM menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab moral atas peristiwa tersebut. Anwar Sadat Siregar ditunjuk sebagai Pelaksana Harian Kepala Badan Kesbangpol ditandai dengan terbitnya Surat Perintah Pelaksana Harian Nomor: 800.1.3.3/4177.

Pemerintah Kabupaten Deliserdang berkomitmen menjaga kondusivitas daerah dan tidak akan mentoleransi tindakan yang berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Deliserdang memastikan pelayanan kepada masyarakat serta pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan tetap berjalan secara optimal. Ke depan, seluruh perangkat daerah dan mitra pemerintah diharapkan semakin mengedepankan profesionalisme, integritas, serta komunikasi yang bijak dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.(btr/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru