32.9 C
Medan
Tuesday, April 30, 2024

BNNK Tebingtinggi Amankan Ganja Seberat 240 Kilogram

Foto: Sopian/Sumut Pos
AMANKAN: Narkotika jenis ganja seberat 240 kilogram diamankan BNNK Tebingtinggi didalam mobil.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tebingtinggi berhasil mengamankan tempat penyimpanan narkotika jenis ganja yang di pak dalam paket kotak seberat antara 240 Kilogram di rumah milik Syamsuri (62) warga Pondok Ringin Dusun 10 Desa Paya Bagas Kecamatan Tebingtinggi, Selasa malam (16/1) sekira pukul 22.00 WIB.

Ganja tersebut rencananya akan di kirim ke wilayah Pekanbaru Provinsi Riau dan barang haram tersebut berasal dari Nanggroe Aceh Darussalam (NAD). Kini pemilik rumah dan salah satu terduga pembawa barang haram, Wagino (45) warga Jalan Danau Toba Kelurahan Lubuk Raya Kecamatan Padang Hulu Kota Tebingtinggi di tahan di Kantor BNNK Tebingtinggi Jalan Prof HM Yamin.

Sementara pemilik rumah tempat menyimpan ganja, Syamsuri mengatakan bahwa ganja tersebut dititipkan oleh orang yang belum dikenalnya, alasannya, barang tersebut hanya dititipkan satu hari saja dan esok harinya akan dibawa ke wilayah Pekanbaru. “Pemilik barang tersebut saya tidak kenal pemiliknya, dia hanya menitipkan barang. Isinya saya tidak tahu,”kilah Syamsuri.

Terungkapnya tempat penyimpanan narkotika jenis ganja tersebut bermula, Wagino tertangkap membawa ganja seberat 40 kilogram dengan menggunakan sepeda motor di Jalan KL Yos Sudarso Simpang Takari Kelurahan Lalang Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi.

Setelah dikembangkan, terduga Wagino mengaku barang haram tersebut rencananya hendak dijual dan atas pengakuannya, Petugas BNNK Tebingtinggi berhasil menemukan tempat penyimpanan ganja tersebut.

Kepala BNNK Tebingtinggi Kompol Bambang Rubianto membenarkan adanya tangkapan dua yang diduga jaringan narkotika jenis ganja bersama barang bukti ganja seberat 240 kilogram, guna menindaklanjuti peredaran barang haram tersebut, kini BNNK masih melakukan pengembangan siapa pemilik ganja tersebut. “Masih pengembangan, mohon dimengerti kawan kawan,”jelasnya. (ian)

 

Foto: Sopian/Sumut Pos
AMANKAN: Narkotika jenis ganja seberat 240 kilogram diamankan BNNK Tebingtinggi didalam mobil.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tebingtinggi berhasil mengamankan tempat penyimpanan narkotika jenis ganja yang di pak dalam paket kotak seberat antara 240 Kilogram di rumah milik Syamsuri (62) warga Pondok Ringin Dusun 10 Desa Paya Bagas Kecamatan Tebingtinggi, Selasa malam (16/1) sekira pukul 22.00 WIB.

Ganja tersebut rencananya akan di kirim ke wilayah Pekanbaru Provinsi Riau dan barang haram tersebut berasal dari Nanggroe Aceh Darussalam (NAD). Kini pemilik rumah dan salah satu terduga pembawa barang haram, Wagino (45) warga Jalan Danau Toba Kelurahan Lubuk Raya Kecamatan Padang Hulu Kota Tebingtinggi di tahan di Kantor BNNK Tebingtinggi Jalan Prof HM Yamin.

Sementara pemilik rumah tempat menyimpan ganja, Syamsuri mengatakan bahwa ganja tersebut dititipkan oleh orang yang belum dikenalnya, alasannya, barang tersebut hanya dititipkan satu hari saja dan esok harinya akan dibawa ke wilayah Pekanbaru. “Pemilik barang tersebut saya tidak kenal pemiliknya, dia hanya menitipkan barang. Isinya saya tidak tahu,”kilah Syamsuri.

Terungkapnya tempat penyimpanan narkotika jenis ganja tersebut bermula, Wagino tertangkap membawa ganja seberat 40 kilogram dengan menggunakan sepeda motor di Jalan KL Yos Sudarso Simpang Takari Kelurahan Lalang Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi.

Setelah dikembangkan, terduga Wagino mengaku barang haram tersebut rencananya hendak dijual dan atas pengakuannya, Petugas BNNK Tebingtinggi berhasil menemukan tempat penyimpanan ganja tersebut.

Kepala BNNK Tebingtinggi Kompol Bambang Rubianto membenarkan adanya tangkapan dua yang diduga jaringan narkotika jenis ganja bersama barang bukti ganja seberat 240 kilogram, guna menindaklanjuti peredaran barang haram tersebut, kini BNNK masih melakukan pengembangan siapa pemilik ganja tersebut. “Masih pengembangan, mohon dimengerti kawan kawan,”jelasnya. (ian)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/