30 C
Medan
Monday, May 6, 2024

Aipda DA Digerebek di Lokasi Judi dan Narkoba

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seorang oknum polisi Aipda DA diamankan petugas gabungan Satres Narkoba Poldasu, Polresta Medan dan Polsek Medan Barat, saat melakukan penggerebekan di lokasi judi dan narkoba pinggiran rel kereta api, Jalan Putri Hijau, Medan, Rabu (16/3) sore.

Dalam penggerebekan tersebut, sejumlah orang diamankan dan salah satunya, Aipda DA.

Kapolsek Medan Barat Kompol Ruzi Gusman mengatakan, penggerebekan gabungan ini terkait maraknya peredaran narkoba dan perjudian di pinggiran rel kereta api tersebut. “Banyaknya pengaduan masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba dan judi di lokasi itu, maka kita lakukan penggerebekan oleh tim gabungan. Hasilnya, kita amankan sejumlah orang terdiri dari pria dan wanita,” kata Ruzi, Kamis (17/3).

Ruzi menyebutkan, dari sejumlah orang yang diamankan, dua di antaranya merupakan wanita, Fitri (27) warga Jalan Gaharu, Medan Timur dan Dewi Novita alias Jack (48) warga pinggir rel kereta api Jalan Gaharu, Medan Barat. Keduanya menjadi target operasi karena diduga kuat sebagai pengedar narkoba. “Dari kedua tersangka narkoba ini, kita amankan barang bukti 3 plastik klip berisi sabu dan 2 bungkus kecil plastik berisi 2,5 gram sabu,” bebernya.

Berdasarkan keterangan Dewi Novita saat diinterogasi, Ruzi mengatakan, sabu tersebut diperoleh dari seseorang bernama Jimi. Sabu itu akan dijual kembali oleh tersangka Dewi Novita. “Kita juga mengamankan 14 paket sabu lagi tetapi tidak ada pemiliknya saat penggerebekan. Kuat dugaan, para pengedar sabu telah melarikan diri,” sambungnya.

Lebih lanjut Ruzi mengatakan, tim gabungan juga menemukan 2 unit mesin judi tembak ikan dan mengamankan 5 orang. Kelimanya yaitu 3 pria sedang bermain dan 2 wanita sebagai penjaga mesin judi tersebut.

“Kelima tersangka judi berikut barang bukti sudah diserahkan ke pihak Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan untuk proses hukum,” pungkasnya.

Sementara itu, dalam penggerebekan tersebut, Aipda DA turut diamankan dan dibawa ke Mako Polrestabes Medan. Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol M Tommi mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadapnya.

“Benar personel tersebut saat ini sedang kami periksa, untuk urinenya sedang kita cek,” ujarnya singkat kepada wartawan. (ris)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seorang oknum polisi Aipda DA diamankan petugas gabungan Satres Narkoba Poldasu, Polresta Medan dan Polsek Medan Barat, saat melakukan penggerebekan di lokasi judi dan narkoba pinggiran rel kereta api, Jalan Putri Hijau, Medan, Rabu (16/3) sore.

Dalam penggerebekan tersebut, sejumlah orang diamankan dan salah satunya, Aipda DA.

Kapolsek Medan Barat Kompol Ruzi Gusman mengatakan, penggerebekan gabungan ini terkait maraknya peredaran narkoba dan perjudian di pinggiran rel kereta api tersebut. “Banyaknya pengaduan masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba dan judi di lokasi itu, maka kita lakukan penggerebekan oleh tim gabungan. Hasilnya, kita amankan sejumlah orang terdiri dari pria dan wanita,” kata Ruzi, Kamis (17/3).

Ruzi menyebutkan, dari sejumlah orang yang diamankan, dua di antaranya merupakan wanita, Fitri (27) warga Jalan Gaharu, Medan Timur dan Dewi Novita alias Jack (48) warga pinggir rel kereta api Jalan Gaharu, Medan Barat. Keduanya menjadi target operasi karena diduga kuat sebagai pengedar narkoba. “Dari kedua tersangka narkoba ini, kita amankan barang bukti 3 plastik klip berisi sabu dan 2 bungkus kecil plastik berisi 2,5 gram sabu,” bebernya.

Berdasarkan keterangan Dewi Novita saat diinterogasi, Ruzi mengatakan, sabu tersebut diperoleh dari seseorang bernama Jimi. Sabu itu akan dijual kembali oleh tersangka Dewi Novita. “Kita juga mengamankan 14 paket sabu lagi tetapi tidak ada pemiliknya saat penggerebekan. Kuat dugaan, para pengedar sabu telah melarikan diri,” sambungnya.

Lebih lanjut Ruzi mengatakan, tim gabungan juga menemukan 2 unit mesin judi tembak ikan dan mengamankan 5 orang. Kelimanya yaitu 3 pria sedang bermain dan 2 wanita sebagai penjaga mesin judi tersebut.

“Kelima tersangka judi berikut barang bukti sudah diserahkan ke pihak Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan untuk proses hukum,” pungkasnya.

Sementara itu, dalam penggerebekan tersebut, Aipda DA turut diamankan dan dibawa ke Mako Polrestabes Medan. Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol M Tommi mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadapnya.

“Benar personel tersebut saat ini sedang kami periksa, untuk urinenya sedang kita cek,” ujarnya singkat kepada wartawan. (ris)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/