26 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Tak Bayar Utang, Tewas Ditikam

Foto: Solideo/Sumut Pos
Petugas tim identifikasi Polsek Tigabinanga melakukan olah TKP di sekitar jasad Alamsyah.

TIGABINANGA, SUMUTPOS.CO -Geram karena utang Rp 20 juta tak kunjung dilunasi, membuat Kuspin (54) gelap mata, hingga nekat menikam Alamsyah Saragih (40), warga Desa Pergendangen, Kecamatan Tigabinanga hingga tewas.

Peristiwa berdarah ini terjadi saat pelaku dan korban bertemu di Jalan Bungancole Kelurahan Tigabinanga Kecamatan Tiga Binanga,Selasa (16/1) sekira pukul 23.15 WIB. Usai menikam korban, pelaku yang tinggal Komplek SMP Negeri 1 Tigabinanga, Kelurahan Tigabinanga, Kabupaten Karo itu langsung melarikan diri.

Info yang dihimpun,kejadian bermula saat korban dan pelaku bertemu di lokasi. Karena korban belum membayar utangnya, pelaku lantas menghardik dan mencoba menagih. Karena belum memiliki uang, korban tetap berusaha mengelak. Bahkan keduanya sempat cekcok mulut. Hal ini yang diduga membuat pelaku kalap, hingga menguhus pisau belati yang terselip di pinggangnya. Selanjutnya, tanpa basa basi, pelaku lantas menikam rusuk sebelah kanan korban sebanyak satu liang.

Usai melakukan perbuatan tersebut, pelaku melarikan diri meninggalkan korban bersimbah darah di lokasi. Warga yang gempar sempat berusaha memberi pertolongan. Namun nasib betkata lain, korban leburu tewas di lokasi.

Warga yang mengetahui korban sudah tidak bernyawa tergeletak kaku langsung berteriak dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tigabinanga. Selanjutnya polisi langsung terjun ke TKP dan mengavakuasi jasad korban ke rumah sakit untuk divisum. “Hingga kini pelaku masih kami buru,”ungkap Kanit Reskrim Polsek Tigabinanga, Iptu Ngemok Ginting, Rabu (17/1).

Sementara dalam olah TKP,pihaknya mengamankan sebilah pisau yang digunakan tersangka menikam korban, sepasang sandal kulit hitam dan sebelah sandal sebelah kanan warna coklat hitam. Istri tersangka yang dimintai keterangan juga mengakaui bahwa sandal tersebut adalah milik suaminya.

“Dimana motif pembunuhan tersebut diduga akibat hutang piutang sekitar Rp 20 juta. Hingga kini pihak Polsek Tigabinanga bekerja sama dengan Polres Tanah Karo menyelidiki keberadaan pelaku yang melarikan diri usai peristiwa tersebut. Pelaku diancam dengan pasal 338 KUHP ancaman di atas lima tahun kurungan penjara,” kata Ngemok seraya meminta pelaku segera menyerahkan diri. (deo)

Foto: Solideo/Sumut Pos
Petugas tim identifikasi Polsek Tigabinanga melakukan olah TKP di sekitar jasad Alamsyah.

TIGABINANGA, SUMUTPOS.CO -Geram karena utang Rp 20 juta tak kunjung dilunasi, membuat Kuspin (54) gelap mata, hingga nekat menikam Alamsyah Saragih (40), warga Desa Pergendangen, Kecamatan Tigabinanga hingga tewas.

Peristiwa berdarah ini terjadi saat pelaku dan korban bertemu di Jalan Bungancole Kelurahan Tigabinanga Kecamatan Tiga Binanga,Selasa (16/1) sekira pukul 23.15 WIB. Usai menikam korban, pelaku yang tinggal Komplek SMP Negeri 1 Tigabinanga, Kelurahan Tigabinanga, Kabupaten Karo itu langsung melarikan diri.

Info yang dihimpun,kejadian bermula saat korban dan pelaku bertemu di lokasi. Karena korban belum membayar utangnya, pelaku lantas menghardik dan mencoba menagih. Karena belum memiliki uang, korban tetap berusaha mengelak. Bahkan keduanya sempat cekcok mulut. Hal ini yang diduga membuat pelaku kalap, hingga menguhus pisau belati yang terselip di pinggangnya. Selanjutnya, tanpa basa basi, pelaku lantas menikam rusuk sebelah kanan korban sebanyak satu liang.

Usai melakukan perbuatan tersebut, pelaku melarikan diri meninggalkan korban bersimbah darah di lokasi. Warga yang gempar sempat berusaha memberi pertolongan. Namun nasib betkata lain, korban leburu tewas di lokasi.

Warga yang mengetahui korban sudah tidak bernyawa tergeletak kaku langsung berteriak dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tigabinanga. Selanjutnya polisi langsung terjun ke TKP dan mengavakuasi jasad korban ke rumah sakit untuk divisum. “Hingga kini pelaku masih kami buru,”ungkap Kanit Reskrim Polsek Tigabinanga, Iptu Ngemok Ginting, Rabu (17/1).

Sementara dalam olah TKP,pihaknya mengamankan sebilah pisau yang digunakan tersangka menikam korban, sepasang sandal kulit hitam dan sebelah sandal sebelah kanan warna coklat hitam. Istri tersangka yang dimintai keterangan juga mengakaui bahwa sandal tersebut adalah milik suaminya.

“Dimana motif pembunuhan tersebut diduga akibat hutang piutang sekitar Rp 20 juta. Hingga kini pihak Polsek Tigabinanga bekerja sama dengan Polres Tanah Karo menyelidiki keberadaan pelaku yang melarikan diri usai peristiwa tersebut. Pelaku diancam dengan pasal 338 KUHP ancaman di atas lima tahun kurungan penjara,” kata Ngemok seraya meminta pelaku segera menyerahkan diri. (deo)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/