31.7 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

Josua Saragih Diduga Diusir Karena Ikut Dukung PT Dairi Prima Mineral

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Josua Saragih (41)/Sinur boru Manik (34) warga dusun 2, desa Bongkaras, kecamatan Silima Pungga-Pungga, kabupaten Dairi, diduga diusir dari rumah yang mereka tempati karena ikut mendukung kehadiran PT Dairi Prima Mineral.

Josua Saragih didampingi istri Sinur boru Manik korban pengusiran karena ikut mendukung PT DPM. RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.

Josua Saragih didampingi istri Sinur boru Manik kepada wartawan, Jumat (17/12) malam mengakui, mereka diusir pemilik rumah karena ikut mendukung investasi dilakukan PT DPM berlokasi di dusun Sopokomil, desa Longkotan. 

Josua menuturkan, mereka diusir pemilik rumah lantaran ia ikut berangkat ke kantor Bupati dan DPRD Dairi di Sidikalang, Senin (13/12) lalu, mengikuti aksi damai bersama ratusan warga lingkar tambang dari 5 desa dan 1 kelurahan di kecamatan Silima Pungga-Pungga. 

Aksi damai dilakukan ratusan warga itu, untuk mendukung investasi dan meminta Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu dan Ketua DPRD, Sabam Sibarani supaya mendesak Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya segera mengeluarkan revisi ijin analisis dampak lingkungan (Amdal) PT DPM agar bisa berproduksi. 

Saat Josua pulang aksi dari Sidikalang. Ia kembali kerumahnya, dan mendapati istrinya, Sinur boru Manik dengan wajah sedih dan murung sambil menggendong anakbungsunya. Lalu ia bertanya pada iatrinya, apa yang sedang terjadi?. 

Sinur menceritakan, bahwa pagi setelah Josua berangkat ke Sidikalang,  istri pemilik rumah datang dan menanyakan. Mana Saragih?. Apkah dia ikut mendukung PT DPM?, tanyanya.  Sinur menjawab, benar suami saya ikut aksi damai ke Sidikalang mendukung PT DPM.

Begitu mendapat jawaban seperti itu. “Pemilik rumah itu diduga emosi dan berkata, karena suami mu ikut aksi mendukung PT DPM, kalian harus keluar dari rumahku ini. Kalian tidak bisa lagi tinggal disini”, ucap Josua menirukan perkataan istri pemilik rumah bermarga boru S. 

Setelah mendengar penjelasan istrinya, Josua menemui istri pemilik rumah dan meminta supaya keluarganya bisa tetap tinggal dirumah itu. Tetapi, permintaan Josua diabaikan dan menyuruh supaya segera angkat kaki dari rumahnya. 

Tentu, sebagai kepala keluarga dan juga ayah dari 3 orang anak itu, beban berat kini dipikul Josua, apalagi dimasa pandemi corona virus disiase 2019 (Covid-19) saat ini. Josua mengaku, ia bekerja serabutan/tak menentu. Kadang sebagai kuli upahan diladang orang.

Kadangkala juga diperbengkelan dan ikut kuli bangunan/pertukangan. Josua mengaku, senang saat PT DPM melakulan investasi di kampungnya. Dimana, harapanya sangat besar bisa bekerja disana dan mendapat penghasilan untuk membutuhi istri dan anak-anaknya. 

Lanjut Josua, begitu tau mau ada aksi damai ke kantor BUpati dan DPRD Dairi mendukung PT DPM segera beroperasi, ia langsung tergerak hatinya untuk ikut bersama warga lainya dan meminta ijin sama istrinya. Josua menyebut, kehadiran PT DPM, bukan untuk dirinya sendiri, tapi untuk pembangunan Dairi yang lebih baik. 

Josua menyebut,  keluarganya diusir pemilik rumah lantaran mendukung PT DPM, tidak terlepas dari hasutan/provokasi diIakukan lembaga swadaya masyarakat (LSM) penolak tambang selama ini. 

Diduga, LSM tersebut menyebar hoax ditengah masyarakat kecamatan Silima Pungga-Pungga, sehingga sebagian masyarakat menjadi arogan, tempramen, dan tidak segan untuk bertentangan dengan saudaranya sendiri.

Josua mengatakan, perlu ambil bagian perjuangan mendukung investasi dilakukan PT DPM. Ia juga memahami, sebagai warga negara hak penyampaian pendapatnya dijamin oleh undang-undang. 

Saya punya hak mendukung PT DPM, dan tidak ada orang bisa larang, terangnya. Pasca pengusiran itu, kini keluarga Josua Saragih terpaksa menumpang dirumah salahsatu warga yang sangat peduli dengan mereka. 

Josua berharap, Menteri LHK, Siti Nurbaya segera keluarkan revisi ijin Amdal PT DPM supaya bisa segera beroperasi, dan ia pun berharap bisa bekerja di perusahaan tambang timah dan seng itu, harapnya.(rud).

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Josua Saragih (41)/Sinur boru Manik (34) warga dusun 2, desa Bongkaras, kecamatan Silima Pungga-Pungga, kabupaten Dairi, diduga diusir dari rumah yang mereka tempati karena ikut mendukung kehadiran PT Dairi Prima Mineral.

Josua Saragih didampingi istri Sinur boru Manik korban pengusiran karena ikut mendukung PT DPM. RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.

Josua Saragih didampingi istri Sinur boru Manik kepada wartawan, Jumat (17/12) malam mengakui, mereka diusir pemilik rumah karena ikut mendukung investasi dilakukan PT DPM berlokasi di dusun Sopokomil, desa Longkotan. 

Josua menuturkan, mereka diusir pemilik rumah lantaran ia ikut berangkat ke kantor Bupati dan DPRD Dairi di Sidikalang, Senin (13/12) lalu, mengikuti aksi damai bersama ratusan warga lingkar tambang dari 5 desa dan 1 kelurahan di kecamatan Silima Pungga-Pungga. 

Aksi damai dilakukan ratusan warga itu, untuk mendukung investasi dan meminta Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu dan Ketua DPRD, Sabam Sibarani supaya mendesak Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya segera mengeluarkan revisi ijin analisis dampak lingkungan (Amdal) PT DPM agar bisa berproduksi. 

Saat Josua pulang aksi dari Sidikalang. Ia kembali kerumahnya, dan mendapati istrinya, Sinur boru Manik dengan wajah sedih dan murung sambil menggendong anakbungsunya. Lalu ia bertanya pada iatrinya, apa yang sedang terjadi?. 

Sinur menceritakan, bahwa pagi setelah Josua berangkat ke Sidikalang,  istri pemilik rumah datang dan menanyakan. Mana Saragih?. Apkah dia ikut mendukung PT DPM?, tanyanya.  Sinur menjawab, benar suami saya ikut aksi damai ke Sidikalang mendukung PT DPM.

Begitu mendapat jawaban seperti itu. “Pemilik rumah itu diduga emosi dan berkata, karena suami mu ikut aksi mendukung PT DPM, kalian harus keluar dari rumahku ini. Kalian tidak bisa lagi tinggal disini”, ucap Josua menirukan perkataan istri pemilik rumah bermarga boru S. 

Setelah mendengar penjelasan istrinya, Josua menemui istri pemilik rumah dan meminta supaya keluarganya bisa tetap tinggal dirumah itu. Tetapi, permintaan Josua diabaikan dan menyuruh supaya segera angkat kaki dari rumahnya. 

Tentu, sebagai kepala keluarga dan juga ayah dari 3 orang anak itu, beban berat kini dipikul Josua, apalagi dimasa pandemi corona virus disiase 2019 (Covid-19) saat ini. Josua mengaku, ia bekerja serabutan/tak menentu. Kadang sebagai kuli upahan diladang orang.

Kadangkala juga diperbengkelan dan ikut kuli bangunan/pertukangan. Josua mengaku, senang saat PT DPM melakulan investasi di kampungnya. Dimana, harapanya sangat besar bisa bekerja disana dan mendapat penghasilan untuk membutuhi istri dan anak-anaknya. 

Lanjut Josua, begitu tau mau ada aksi damai ke kantor BUpati dan DPRD Dairi mendukung PT DPM segera beroperasi, ia langsung tergerak hatinya untuk ikut bersama warga lainya dan meminta ijin sama istrinya. Josua menyebut, kehadiran PT DPM, bukan untuk dirinya sendiri, tapi untuk pembangunan Dairi yang lebih baik. 

Josua menyebut,  keluarganya diusir pemilik rumah lantaran mendukung PT DPM, tidak terlepas dari hasutan/provokasi diIakukan lembaga swadaya masyarakat (LSM) penolak tambang selama ini. 

Diduga, LSM tersebut menyebar hoax ditengah masyarakat kecamatan Silima Pungga-Pungga, sehingga sebagian masyarakat menjadi arogan, tempramen, dan tidak segan untuk bertentangan dengan saudaranya sendiri.

Josua mengatakan, perlu ambil bagian perjuangan mendukung investasi dilakukan PT DPM. Ia juga memahami, sebagai warga negara hak penyampaian pendapatnya dijamin oleh undang-undang. 

Saya punya hak mendukung PT DPM, dan tidak ada orang bisa larang, terangnya. Pasca pengusiran itu, kini keluarga Josua Saragih terpaksa menumpang dirumah salahsatu warga yang sangat peduli dengan mereka. 

Josua berharap, Menteri LHK, Siti Nurbaya segera keluarkan revisi ijin Amdal PT DPM supaya bisa segera beroperasi, dan ia pun berharap bisa bekerja di perusahaan tambang timah dan seng itu, harapnya.(rud).

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/