26.7 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Penandatangan Perjanjian Kinerja Rutan Kabanjahe, Wujudkan Rutan Bebas Pungli dan KKN

KARO, SUMUTPOS.CO – Kepala Rutan Kelas IIB Kabanjahe, Chandra Syahputra Tarigan, SH menghadiri pembukaan kegiatan terpadu sekaligus penandatanganan Perjanjian Kinerja yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Senin (16/1) pagi.

Bertempat di Hotel Niagara, Parapat, kegiatan ini diawali dengan laporan dari Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sumut Rudi Hartono, menyampaikan bahwa kegiatan terpadu ini terdiri dari Penguatan Pemberantasan pungli dan gratifikasi, sosialisasi budaya anti korupsi, rekonsiliasi dan pemutakhiran data laporan keuangan dan barang milik negara tahun 2022 serta Peningkatan fisik, mental dan disiplin pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut, Imam Suyudi sekaligus membuka secara resmi kegiatan tersebut, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kinerja oleh Pimpinan Tinggi dan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Sumatera Utara.

Dalam sambutan yang diberikan, Kakanwil Imam Suyudi menyampaikan bahwa seluruh Ka. Satker untuk mewaspadai pungutan liar di lingkungan Kita. Kehadiran Koordinator diharap mampu menguatkan komitmen kita dalam memberikan pelayanan publik bebas dari pungutan liar. Ini merupakan komitmen dari kita semua bahwa kita siap melakukan upaya koordinasi yang baik dengan tidak melakukan penyimpangan apapun.

“Melalui kegiatan ini diharapkan juga bagi setiap UPT mampu melaksanakan tugas tanpa adanya penyimpangan dan melaksanakan pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), karena ini semua adalah tugas kita bersama,” tambah Kakanwil.

Kepala Rutan Kabanjahe, Chandra Syahputra Tarigan SH Kabanjahe yang berkomitmen akan terus memberikan pelayanan yang baik dan prima, bebas dari PUNGLI dan Gratifikasi, juga ikut melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja sebagai komitmen dari Rutan Kabanjahe bahwa kita siap melakukan upaya koordinasi yang baik dengan tidak melakukan penyimpangan apapun. (deo/han)

KARO, SUMUTPOS.CO – Kepala Rutan Kelas IIB Kabanjahe, Chandra Syahputra Tarigan, SH menghadiri pembukaan kegiatan terpadu sekaligus penandatanganan Perjanjian Kinerja yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Senin (16/1) pagi.

Bertempat di Hotel Niagara, Parapat, kegiatan ini diawali dengan laporan dari Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sumut Rudi Hartono, menyampaikan bahwa kegiatan terpadu ini terdiri dari Penguatan Pemberantasan pungli dan gratifikasi, sosialisasi budaya anti korupsi, rekonsiliasi dan pemutakhiran data laporan keuangan dan barang milik negara tahun 2022 serta Peningkatan fisik, mental dan disiplin pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut, Imam Suyudi sekaligus membuka secara resmi kegiatan tersebut, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kinerja oleh Pimpinan Tinggi dan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Sumatera Utara.

Dalam sambutan yang diberikan, Kakanwil Imam Suyudi menyampaikan bahwa seluruh Ka. Satker untuk mewaspadai pungutan liar di lingkungan Kita. Kehadiran Koordinator diharap mampu menguatkan komitmen kita dalam memberikan pelayanan publik bebas dari pungutan liar. Ini merupakan komitmen dari kita semua bahwa kita siap melakukan upaya koordinasi yang baik dengan tidak melakukan penyimpangan apapun.

“Melalui kegiatan ini diharapkan juga bagi setiap UPT mampu melaksanakan tugas tanpa adanya penyimpangan dan melaksanakan pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), karena ini semua adalah tugas kita bersama,” tambah Kakanwil.

Kepala Rutan Kabanjahe, Chandra Syahputra Tarigan SH Kabanjahe yang berkomitmen akan terus memberikan pelayanan yang baik dan prima, bebas dari PUNGLI dan Gratifikasi, juga ikut melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja sebagai komitmen dari Rutan Kabanjahe bahwa kita siap melakukan upaya koordinasi yang baik dengan tidak melakukan penyimpangan apapun. (deo/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/