30.7 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Ditikam Hingga Kritis

TANAH JAWA- Melarang orang lain mengambil buah pinang di lokasi PT Kwala Gunung, Iwan Sinambela (31) Pengawas PT Kwala Gunung  warga Huta Ujung Bondar Nagori Bosar Galugur Kecamatan Tanah Jawa kritis  terkena  tikaman dan bacokan, Jumat pagi (18/3) sikira pukul 10.30 WIB.

Korban terkapar di perladagang ubi dengan luka pada tangan kanan dan tangan kiri hingga mengeluarkan darah. Perut luka terkena tusukan benda tajam. Asli Gultom (35) dan Lambok Siagian (20) rekan kerja korban langsung mengevakuasi korban dari TKP dengan menggunakan mobil lansir sawit milik Vinencius Sinaga.

Akibat luka serius yang dialaminya, korban terpaksa mendapatkan perawatan intensif di RS Harapan Siantar .

Satu jam setelah kejadian, kedua  tersangka penganiayan, Jonson Siallagan (59) warga Dusun IV Panambean Batangio Nagori Bosar Galugur Tanah Jawa dan Marjuang Sinaga (61) warga yang sama berhasil diamankan Unit Patroli Polsekta Tanah Jawa dari jalan raya Bosar Galugur.

Sebagai barang bukti sebilah kelewang panjang 75 Cm dan sebilah pisau sepanjang 40 cm yang berlumuran darah turut disita. Kapolsekta Tanah Jawa Kompol B Siallagan SH didampingi Kanit Reskrim AKP Liston Siregar ketika dikonfirmasi  di ruang kerjanya, membenarkan adanya peristiwa penganiayaan itu. Kedua tersangka dikenakan pasal 170  yunto 351 ayat  2.(iwa/smg)

TANAH JAWA- Melarang orang lain mengambil buah pinang di lokasi PT Kwala Gunung, Iwan Sinambela (31) Pengawas PT Kwala Gunung  warga Huta Ujung Bondar Nagori Bosar Galugur Kecamatan Tanah Jawa kritis  terkena  tikaman dan bacokan, Jumat pagi (18/3) sikira pukul 10.30 WIB.

Korban terkapar di perladagang ubi dengan luka pada tangan kanan dan tangan kiri hingga mengeluarkan darah. Perut luka terkena tusukan benda tajam. Asli Gultom (35) dan Lambok Siagian (20) rekan kerja korban langsung mengevakuasi korban dari TKP dengan menggunakan mobil lansir sawit milik Vinencius Sinaga.

Akibat luka serius yang dialaminya, korban terpaksa mendapatkan perawatan intensif di RS Harapan Siantar .

Satu jam setelah kejadian, kedua  tersangka penganiayan, Jonson Siallagan (59) warga Dusun IV Panambean Batangio Nagori Bosar Galugur Tanah Jawa dan Marjuang Sinaga (61) warga yang sama berhasil diamankan Unit Patroli Polsekta Tanah Jawa dari jalan raya Bosar Galugur.

Sebagai barang bukti sebilah kelewang panjang 75 Cm dan sebilah pisau sepanjang 40 cm yang berlumuran darah turut disita. Kapolsekta Tanah Jawa Kompol B Siallagan SH didampingi Kanit Reskrim AKP Liston Siregar ketika dikonfirmasi  di ruang kerjanya, membenarkan adanya peristiwa penganiayaan itu. Kedua tersangka dikenakan pasal 170  yunto 351 ayat  2.(iwa/smg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/