25 C
Medan
Monday, May 6, 2024

DPRD Sumut Sosialisasikan Perubahan Perda Kesehatan ke Pemkab Langkat

STABAT, SUMUTPOS.CO – Asisten Pemkab Langkat, H Sukhyar Mulyamin menghadiri kunjungan kerja DPRD Sumut tentang pembahasan sistem kesehatan di ruang pola kantor bupati, Senin (19/2/2024). Sukhyar atas nama Pemkab Langkat mengucapkan selamat datang.

“Besar harapan saya, seluruh agenda yang telah dijadwalkan dapat berjalan dengan baik sebagaimana yang telah direncanakan, sehingga akan membawa hasil yang baik pula sekembalinya dari Kabupaten Langkat,” kata Sukhyar.

Dalam kunjungan ini, Sukhyar berharap, dapat terjalin komunikasi yang baik. Juga untuk saling bertanya dan berdialog dengan instansi terkait.

“Sehingga dari pertemuan ini dapat memberi masukan, data-data, serta informasi yang diperlukan bagi tugas bapak/ibu. Untuk selanjutnya dapat mengambil langkah yang tepat dalam menyusun program kerja kedepannya,” katanya.

Sementara, Ketua Bapemperda DPRD Sumut, Meryl Rouly Saragih menjelaskan maksud dan tujuan mereka ke Kabupaten Langkat. Adalah dalam rangka kunker Bapemperda DPRD Sumut terkait tentang perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Sistem Kesehatan.

Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan, Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan Nasional. “Namun pada kenyataannya sistem kesehatan nasional cenderung masih bersifat umum dan belum lengkap,” kata dia.

“Kesehatan merupakan urusan pemerintah yang wajib berkaitan dengan pelayanan dasar yang bersifat komponen karena sebagian diserahkan kepada daerah dan menjadi dasar pelaksanaan otonomi daerah,” pungkasnya. (ted/ram)

STABAT, SUMUTPOS.CO – Asisten Pemkab Langkat, H Sukhyar Mulyamin menghadiri kunjungan kerja DPRD Sumut tentang pembahasan sistem kesehatan di ruang pola kantor bupati, Senin (19/2/2024). Sukhyar atas nama Pemkab Langkat mengucapkan selamat datang.

“Besar harapan saya, seluruh agenda yang telah dijadwalkan dapat berjalan dengan baik sebagaimana yang telah direncanakan, sehingga akan membawa hasil yang baik pula sekembalinya dari Kabupaten Langkat,” kata Sukhyar.

Dalam kunjungan ini, Sukhyar berharap, dapat terjalin komunikasi yang baik. Juga untuk saling bertanya dan berdialog dengan instansi terkait.

“Sehingga dari pertemuan ini dapat memberi masukan, data-data, serta informasi yang diperlukan bagi tugas bapak/ibu. Untuk selanjutnya dapat mengambil langkah yang tepat dalam menyusun program kerja kedepannya,” katanya.

Sementara, Ketua Bapemperda DPRD Sumut, Meryl Rouly Saragih menjelaskan maksud dan tujuan mereka ke Kabupaten Langkat. Adalah dalam rangka kunker Bapemperda DPRD Sumut terkait tentang perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Sistem Kesehatan.

Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan, Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan Nasional. “Namun pada kenyataannya sistem kesehatan nasional cenderung masih bersifat umum dan belum lengkap,” kata dia.

“Kesehatan merupakan urusan pemerintah yang wajib berkaitan dengan pelayanan dasar yang bersifat komponen karena sebagian diserahkan kepada daerah dan menjadi dasar pelaksanaan otonomi daerah,” pungkasnya. (ted/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/