26.7 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Besok, KPU Sumut Umumkan Penetapan DPT Pilgubsu

Foto: PRAN HASIBUAN/SUMUT POS
SERAHKAN: Ketua KPU Medan Herdensi Adnin didampingi para komisioner menyerahkan secara simbolik DPT kepada perwakilan paslon Pilgubsu 2018, Kamis (19/4), di Hotel Grand Aston Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut akan mengumumkan rekapitulasi daftar pemilih tetap di Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 2018, Sabtu besok (21/4). Sampai kemarin, seluruh KPU kabupaten/kota masih sibuk merekap daftar pemilihan tetap (DPT) di wilayah kerja masing-masing.

Komisioner KPU Sumut Divisi Hukum, Iskandar Zulkarnain mengatakan, setelah rekapitulasi kabupaten/kota selesai terlaksana, pihaknya baru akan melakukan sinkronisasi seluruh DPT tersebut.

“Malam ini (Kamis, Red) seluruh KPU kabupaten/kota masih menetapkan DPT-nya masing-masing. Jumat (hari ini) akan kami sinkronisasi untuk ditetapkan dan diumumkan tanggal 21,” ujarnya kepada Sumut Pos, Kamis (19/4).

Ia menyebutkan sudah lebih dari 17 kabupaten/kota di Sumut menetapkan DPT Pilgubsu melalui rapat pleno. Yakni antara lain; Tebingtinggi, Binjai, Batubara

Labuhanbatu, Gunungsitoli, Samosir, Nias, Sibolga, Nias Utara, Serdangbedagai, Labuhanbatu Selatan, Asahan, Tapteng, Toba Samosir, Mandailingnatal, Simalungun, Tanjungbalai, Karo, Tapanuliselatan, Humbahas, Dairi, Padangsidimpuan, dan Medan. “Sesuai tahapan dan jadwal, penetapan DPT KPU kabupaten/kota harus tuntas tanggal 19,” paparnya.

Sementara, KPU Kota Medan sudah menetapkan secara resmi DPT Pilgubsu 2018 sebanyak 1.519.662 pemilih. Namun disadari dari data tersebut masih dipersoalkan menyangkut data di lima lapas dan rutan yang ada di Medan, yang ternyata belum selesai dilakukan 100 persen khususnya pada lapas anak.

“Dari data DPT yang kita umumkan masih ada satu soal menyangkut data lapas dan rutan di Medan, karena prosesnya belum selesai 100 persen,” beber Ketua KPU Kota Medan, Herdensi Adnin kepada wartawan usai memimpin rapat pleno, di Grand Aston Hotel Medan.

Menurutnya, pada lima lembaga pemasyarakatan/rumah tahanan di Medan yang terdiri dari lapas Labuhan Deli, rutan perempuan, lapas anak, lapas perempuan, dan lapas dewasa, saat ini hanya menyiakan lapas anak yang belum selesai 100 persen.

Lebih lanjut ia menyebutkan bahwa hari ini pihaknya masih menerima data dari Lapas Anak Tanjunggusta Medan. Diharapkan agar seluruh perekaman bisa selesai sebelum penetapan DPT tingkat provinsi Sabtu besok.

Foto: PRAN HASIBUAN/SUMUT POS
SERAHKAN: Ketua KPU Medan Herdensi Adnin didampingi para komisioner menyerahkan secara simbolik DPT kepada perwakilan paslon Pilgubsu 2018, Kamis (19/4), di Hotel Grand Aston Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut akan mengumumkan rekapitulasi daftar pemilih tetap di Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 2018, Sabtu besok (21/4). Sampai kemarin, seluruh KPU kabupaten/kota masih sibuk merekap daftar pemilihan tetap (DPT) di wilayah kerja masing-masing.

Komisioner KPU Sumut Divisi Hukum, Iskandar Zulkarnain mengatakan, setelah rekapitulasi kabupaten/kota selesai terlaksana, pihaknya baru akan melakukan sinkronisasi seluruh DPT tersebut.

“Malam ini (Kamis, Red) seluruh KPU kabupaten/kota masih menetapkan DPT-nya masing-masing. Jumat (hari ini) akan kami sinkronisasi untuk ditetapkan dan diumumkan tanggal 21,” ujarnya kepada Sumut Pos, Kamis (19/4).

Ia menyebutkan sudah lebih dari 17 kabupaten/kota di Sumut menetapkan DPT Pilgubsu melalui rapat pleno. Yakni antara lain; Tebingtinggi, Binjai, Batubara

Labuhanbatu, Gunungsitoli, Samosir, Nias, Sibolga, Nias Utara, Serdangbedagai, Labuhanbatu Selatan, Asahan, Tapteng, Toba Samosir, Mandailingnatal, Simalungun, Tanjungbalai, Karo, Tapanuliselatan, Humbahas, Dairi, Padangsidimpuan, dan Medan. “Sesuai tahapan dan jadwal, penetapan DPT KPU kabupaten/kota harus tuntas tanggal 19,” paparnya.

Sementara, KPU Kota Medan sudah menetapkan secara resmi DPT Pilgubsu 2018 sebanyak 1.519.662 pemilih. Namun disadari dari data tersebut masih dipersoalkan menyangkut data di lima lapas dan rutan yang ada di Medan, yang ternyata belum selesai dilakukan 100 persen khususnya pada lapas anak.

“Dari data DPT yang kita umumkan masih ada satu soal menyangkut data lapas dan rutan di Medan, karena prosesnya belum selesai 100 persen,” beber Ketua KPU Kota Medan, Herdensi Adnin kepada wartawan usai memimpin rapat pleno, di Grand Aston Hotel Medan.

Menurutnya, pada lima lembaga pemasyarakatan/rumah tahanan di Medan yang terdiri dari lapas Labuhan Deli, rutan perempuan, lapas anak, lapas perempuan, dan lapas dewasa, saat ini hanya menyiakan lapas anak yang belum selesai 100 persen.

Lebih lanjut ia menyebutkan bahwa hari ini pihaknya masih menerima data dari Lapas Anak Tanjunggusta Medan. Diharapkan agar seluruh perekaman bisa selesai sebelum penetapan DPT tingkat provinsi Sabtu besok.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/