30 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

KPK Sosialisasikan Survei Penilaian Integritas Tahun 2022

SUMUTPOS.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyosialisasikan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2022 dengan melibatkan 628 Kementerian/Lembaga/Pemerintah.

Survei Penilaian Integritas (SPI) merupakan survei untuk memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (KLPD). Hasil pemetaan dapat dijadikan dasar untuk menyusun rekomendasi peningkatan upaya pencegahan korupsi melalui rencana aksi sesuai karakteristik masing-masing K/L/PD serta berdasarkan hasil pemetaan empiris. Penilaian bersumber dari persepsi dan pengalaman para pemangku kepentingan instansi.

Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/PD), terdiri pegawai, pengguna layanan/mitra kerja sama, dan ekspert/ahli dari beragam kalangan. Penilaian mencakup transparansi, integritas dalam pelaksanaan tugas, perdagangan pengaruh (trading in influence), pengelolaan anggaran, pengelolaan PBJ, pengelolaan SDM, sosialisasi antikorupsi di setiap instansi.

Asisten 1 Pemerintahan dan Kesra Sarimpunan Ritonga menyebutkan, survei SIP bukanlah hal yang ganjil, namun hal yang biasa sering dilakukan setiap tahunnya, terkhusus dinas pelayanan masyarakat survei ini harus menjadi prioritas kita karena survei ini langsung dikendalikan dan dilaksanakan oleh KPK.

“Jika ini tidak diprioritaskan ini akan memiliki efek yang tidak baik untuk pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu, mari kita prioritaskan tuntas dengan posisi yang pantas di Tahun 2022,” ujarnya saat di ruang rapat Bupati Labuhanbatu, Selasa (19/4).

Disebutkannya, tahun 2022 pihaknya harus laksanakan pengisian SPI diawali dengan memberikan sosialisasi kepala OPD, karena banyaknya yang diperlukan untuk pengumpulan data terhusus kepada OPD yang memberikan pelayanan kepada masyarakat.”Nanti data-data inilah yang akan digunakan KPK untuk pemeriksaan melalui konsultan surve,”imbuhnya.

Dikesempatan yang sama, Plt Kepala Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu Ahlan Truna SH menyampaikan, pada SPI tahun 2021 terhitung dari 628 Kementerian lembaga pemerintah daerah menghasilkan indeks sebesar 42 sampai dengan 91,7 dari sekolah interval 0 sampai 100.

Dengan harapan, kerja sama para ASN harus benar-benar diperhatikan, kepedulian ASN harus ditunjukkan agar nilai capaian tidak dalam titik merah.

“Menjadi tugas kita untuk menyosialisasikan betapa pentingnya SIP ini kepada masyarakat, demi menciptakan pemerintahan yang bersih bebas korupsi,” ujar Ahlan.

Sosialisasi ini juga diikuti Asisten II Ikramsyah Putra Nasution, Para Kepala OPD dan perwakilan OPD. (fdh/han)

SUMUTPOS.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyosialisasikan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2022 dengan melibatkan 628 Kementerian/Lembaga/Pemerintah.

Survei Penilaian Integritas (SPI) merupakan survei untuk memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (KLPD). Hasil pemetaan dapat dijadikan dasar untuk menyusun rekomendasi peningkatan upaya pencegahan korupsi melalui rencana aksi sesuai karakteristik masing-masing K/L/PD serta berdasarkan hasil pemetaan empiris. Penilaian bersumber dari persepsi dan pengalaman para pemangku kepentingan instansi.

Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/PD), terdiri pegawai, pengguna layanan/mitra kerja sama, dan ekspert/ahli dari beragam kalangan. Penilaian mencakup transparansi, integritas dalam pelaksanaan tugas, perdagangan pengaruh (trading in influence), pengelolaan anggaran, pengelolaan PBJ, pengelolaan SDM, sosialisasi antikorupsi di setiap instansi.

Asisten 1 Pemerintahan dan Kesra Sarimpunan Ritonga menyebutkan, survei SIP bukanlah hal yang ganjil, namun hal yang biasa sering dilakukan setiap tahunnya, terkhusus dinas pelayanan masyarakat survei ini harus menjadi prioritas kita karena survei ini langsung dikendalikan dan dilaksanakan oleh KPK.

“Jika ini tidak diprioritaskan ini akan memiliki efek yang tidak baik untuk pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu, mari kita prioritaskan tuntas dengan posisi yang pantas di Tahun 2022,” ujarnya saat di ruang rapat Bupati Labuhanbatu, Selasa (19/4).

Disebutkannya, tahun 2022 pihaknya harus laksanakan pengisian SPI diawali dengan memberikan sosialisasi kepala OPD, karena banyaknya yang diperlukan untuk pengumpulan data terhusus kepada OPD yang memberikan pelayanan kepada masyarakat.”Nanti data-data inilah yang akan digunakan KPK untuk pemeriksaan melalui konsultan surve,”imbuhnya.

Dikesempatan yang sama, Plt Kepala Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu Ahlan Truna SH menyampaikan, pada SPI tahun 2021 terhitung dari 628 Kementerian lembaga pemerintah daerah menghasilkan indeks sebesar 42 sampai dengan 91,7 dari sekolah interval 0 sampai 100.

Dengan harapan, kerja sama para ASN harus benar-benar diperhatikan, kepedulian ASN harus ditunjukkan agar nilai capaian tidak dalam titik merah.

“Menjadi tugas kita untuk menyosialisasikan betapa pentingnya SIP ini kepada masyarakat, demi menciptakan pemerintahan yang bersih bebas korupsi,” ujar Ahlan.

Sosialisasi ini juga diikuti Asisten II Ikramsyah Putra Nasution, Para Kepala OPD dan perwakilan OPD. (fdh/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/