25.6 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Sebut Teroris Hanya Fiksi, Satpam Bank di Simalungun Ditangkap

Tangkap-Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tak hanya Himma, Amaralsyah Dalimunthe seorang satpam Bank Sumut, juga ditangkap terkait ujaran kebencian. Amaralsyah ditangkap Polres Simalungun juga di kediamannya di Jalan Karya Bakti, Serbelawan, Kecamatan Batu Nangar, Simalungun, Jumat (18/5).

Amaralsyah dalam akun facebook miliknya memposting, di Indonesia tidak ada teroris, itu hanya fiksi, pengalihan isu.

Polres Simalungun yang mendapat info tersebut, melakukan penelusuran dan menangkap Amaralsyah setelah sebelumnya Polisi membuat laporan terlebih dahulu. “Status itu telah melukai perasaan polisi dan juga keluarga korban terorisme,” kata Kabid Humas Poldasu AKBP Tatan Dirsan Atmaja dalam keterangan persnya di Mapoldasu Jalan Sisingmangaraja, Medan, Minggu (20/5/2018).

Oknum satpam berinisial AD (46) itu kini sudah ditetapkan menjadi tersangka. “Tersangka kini sudah ditahan,” jelas Tatan. Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti HP dan flashdisk milik tersangka. (gus)

Tangkap-Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tak hanya Himma, Amaralsyah Dalimunthe seorang satpam Bank Sumut, juga ditangkap terkait ujaran kebencian. Amaralsyah ditangkap Polres Simalungun juga di kediamannya di Jalan Karya Bakti, Serbelawan, Kecamatan Batu Nangar, Simalungun, Jumat (18/5).

Amaralsyah dalam akun facebook miliknya memposting, di Indonesia tidak ada teroris, itu hanya fiksi, pengalihan isu.

Polres Simalungun yang mendapat info tersebut, melakukan penelusuran dan menangkap Amaralsyah setelah sebelumnya Polisi membuat laporan terlebih dahulu. “Status itu telah melukai perasaan polisi dan juga keluarga korban terorisme,” kata Kabid Humas Poldasu AKBP Tatan Dirsan Atmaja dalam keterangan persnya di Mapoldasu Jalan Sisingmangaraja, Medan, Minggu (20/5/2018).

Oknum satpam berinisial AD (46) itu kini sudah ditetapkan menjadi tersangka. “Tersangka kini sudah ditahan,” jelas Tatan. Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti HP dan flashdisk milik tersangka. (gus)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/