32.8 C
Medan
Thursday, May 9, 2024

Gatot-Evy Beber Dugaan Suap Rp500 Juta ke Maruli

Seperti diberitakan, sebuah potongan dokumen berisi keterangan Evy Susanti, istri muda tersangka bansos Gubernur non aktif Sumut Gatot Pujo Nugroho, kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi bocor ke sejumlah media.

Dokumen membeber pengakuan Evy yang menerima informasi bahwa pengacaranya Otto Cornelis Kaligis sudah menyerahkan Rp 500 juta ke Maruli untuk pengamanan kasus bansos yang ditangani Kejagung.

“Saya menyampaikan juga bahwa informasi dari OC Kaligis sudah diberikan yang Rp 500 juta kepada Maruli sebagai JAMPidsus Kejagung,” tutur Evy sebagaimana dikutip dari dokumen yang beredar di kalangan wartawan itu.

Selain pengakuan Evy, perantara suap Gatot-Evy ke Rio, Fransisca Insani Rahesti alias Sisca juga pernah mengungkap, Evy telah menyiapkan uang sejumlah USD 20.000 untuk diberikan kepada Jaksa Agung M.Prasetyo terkait penanganan perkara Bansos Sumut yang menjerat sang suami.

Namun Maruli pun membantah hal ini. Dia tak ambil pusing soal namanya yang dituding menerima duit Rp 500 juta untuk “pengamanan” kasus korupsi dana bantuan sosial dan hibah Pemprov Sumut. Menurut dia, sudah biasa jika namanya dijual.

Meski mengaku tidak ambil pusing, bukan berarti Kejagung berdiam diri dengan informasi yang disampaikan Evy. Pada pemeriksaan kali ini, Gatot mengakui penyidik Kejagung menanyai dirinya akan hal tersebut. Selain itu, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Widyo Pramono juga menyatakan pihaknya tengah mendalami dugaan-dugaan yang ada.

“Hari ini (Kamis,red) direktur penyidikan diperiksa Jamwas,” ujar Widyo Pramono.

Mantan Jampidsus Kejagung itu menegaskan, pemeriksaan Maruli hanya untuk mengklarifikasi apakah benar telah menerima duit Rp 500 juta itu.

“‎Ini untuk klarifikasi saja dari berita yang berkembang adanya terima uang untuk pengamanan kasus bansos,” ujar Widyo.(gir)

Seperti diberitakan, sebuah potongan dokumen berisi keterangan Evy Susanti, istri muda tersangka bansos Gubernur non aktif Sumut Gatot Pujo Nugroho, kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi bocor ke sejumlah media.

Dokumen membeber pengakuan Evy yang menerima informasi bahwa pengacaranya Otto Cornelis Kaligis sudah menyerahkan Rp 500 juta ke Maruli untuk pengamanan kasus bansos yang ditangani Kejagung.

“Saya menyampaikan juga bahwa informasi dari OC Kaligis sudah diberikan yang Rp 500 juta kepada Maruli sebagai JAMPidsus Kejagung,” tutur Evy sebagaimana dikutip dari dokumen yang beredar di kalangan wartawan itu.

Selain pengakuan Evy, perantara suap Gatot-Evy ke Rio, Fransisca Insani Rahesti alias Sisca juga pernah mengungkap, Evy telah menyiapkan uang sejumlah USD 20.000 untuk diberikan kepada Jaksa Agung M.Prasetyo terkait penanganan perkara Bansos Sumut yang menjerat sang suami.

Namun Maruli pun membantah hal ini. Dia tak ambil pusing soal namanya yang dituding menerima duit Rp 500 juta untuk “pengamanan” kasus korupsi dana bantuan sosial dan hibah Pemprov Sumut. Menurut dia, sudah biasa jika namanya dijual.

Meski mengaku tidak ambil pusing, bukan berarti Kejagung berdiam diri dengan informasi yang disampaikan Evy. Pada pemeriksaan kali ini, Gatot mengakui penyidik Kejagung menanyai dirinya akan hal tersebut. Selain itu, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Widyo Pramono juga menyatakan pihaknya tengah mendalami dugaan-dugaan yang ada.

“Hari ini (Kamis,red) direktur penyidikan diperiksa Jamwas,” ujar Widyo Pramono.

Mantan Jampidsus Kejagung itu menegaskan, pemeriksaan Maruli hanya untuk mengklarifikasi apakah benar telah menerima duit Rp 500 juta itu.

“‎Ini untuk klarifikasi saja dari berita yang berkembang adanya terima uang untuk pengamanan kasus bansos,” ujar Widyo.(gir)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/