27.8 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

Maksimalkan Penanganan Covid-19, Satpol PP Sumut Komit Tegakkan Disiplin Prokes

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Patuh protokol kesehatan menjadi salah satu cara efektif meminimalisir penularan Covid-19. Karenanya sebagai instansi leading sector penegak peraturan daerah (perda), Satuan Polisi Pamong Praja se-Sumatera Utara berkomitmen menegakkan disiplin prokes tersebut.

Wujud komitmen bersama tersebut disampaikan pada Rapat Koordinasi Satpol PP Sumut bersama Satpol PP kabupaten/Kota se Sumut di Aula Cemara, Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sumut, Senin (18/1).

Hadir di antaranya, LO BNPB Mayjen (Purn) Dahlan Harahap, Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, Arsyad Lubis bersama jajaran serta kepala Satpol PP dari 11 kabupaten/kota.

Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP Sumut Asren Nasution mengatakan, adapun 11 kabupaten/kota di Sumut yang menandatangani komitmen bersama tersebut yakni Kabupaten Langkat, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Simalungun, Karo, Dairi, Pakpak Bharat, Kota Medan, Binjai, Tebing Tinggi dan Pematang Siantar.

“Kegiatan ini mengingat kondisi Covid-19 belum usai dan tidak diketahui kapan akan berakhir. Kondisi itu ditambah dengan banyaknya masyarakat yang tidak disiplin menjalankan protokol kesehatan,” katanya.

Komitmen bersama tersebut juga diharapkan pihaknya dapat memaksimalkan upaya penanganan Covid-19. “Kemudian aparatur kita sudah jenuh, karena perang ini adalah perang tanpa bentuk. Dan berlanjut, tidak tahu kapan selesainya,” ujar Asren.

Selanjutnya, kata dia, atensi Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dalam hal penanganan Covid-19 sangat tinggi. Seperti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), yang memerlukan dukungan kabupaten/kota.

“Insya Allah, 27 Januari 2021, akan disahkan ranperda (rancangan peraturan daerah) tentang Penegakan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan (menjadi perda). Akan langsung diberlakukan. Perda itu harus kita bumikan, sudah ada payung hukumnya. Karena itu penekanan kita hari ini adalah penguatan Praja Wibawa (Satpol PP). Kita harus ada komitmen bersama,” tegasnya.

Rakor terbatas ini digelar tiga zona, di mana tahap pertama 11 daerah dan akan berlanjut di Asahan serta Sibolga untuk zona 2 dan 3. Sementara bentuk komitmen bersama tersebut tertulis dan ditandatangani LO BNPB, Satgas Covid-19 Sumut, kasapol PP Sumut serta para kasatpol PP kabupaten/kota atau yang mewakili.

Adapun isinya yakni, bersama-sama melakukan fungsional tanpa batas menangani dan mencegah Covid-19, bersama-sama menghidupkan dan mengaktifkan jaringan koordinasi, komunikasi dan konsultasi tingkat provinsi, kabupaten/kota serta lintas sektoral.

“Juga bersama-sama menegakkan wibawa pemerintah, menyelamatkan masyarakat melalui penegakan disiplin, penegakan hukum protokol kesehatan, serta bersama-sama TNI, Polri dan komponen masyarakat memenangkan pertempuran ini,” ujarnya.

LO BNPB untuk Sumut Mayjen (Purn) Dahlan Harahap menyampaikan pesan pemerintah pusat yang mendorong agar peran Satpol PP menjadikan penegakan disiplin dan hukum prokes sebagai tugas utama saat ini.

“Kita tidak berdiri sendiri, lihat perilaku masyarakat dan sesuaikan. Tentukanlah prioritas sasaran dalam setiap pendisiplinan, yang menurut Anda lebih tepat. Karena sasaran itu banyak, tetapi bagaimana bisa berpengaruh kepada yang lainnya,” jelasnya.

Sementara Arsyad Lubis menyampaikan bahwa keberadaan satgas berdasarkan edaran pemerintah pusat, harus sampai ke tingkat desa/kelurahan. Karena itu perlu dimaksimalkan perannya.

“Dasar hukumnya sudah jelas, rangkul semua komunitas untuk bersama-sama menyelesaikan perang dengan Covid-19 ini,” pungkasnya. (prn/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Patuh protokol kesehatan menjadi salah satu cara efektif meminimalisir penularan Covid-19. Karenanya sebagai instansi leading sector penegak peraturan daerah (perda), Satuan Polisi Pamong Praja se-Sumatera Utara berkomitmen menegakkan disiplin prokes tersebut.

Wujud komitmen bersama tersebut disampaikan pada Rapat Koordinasi Satpol PP Sumut bersama Satpol PP kabupaten/Kota se Sumut di Aula Cemara, Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sumut, Senin (18/1).

Hadir di antaranya, LO BNPB Mayjen (Purn) Dahlan Harahap, Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, Arsyad Lubis bersama jajaran serta kepala Satpol PP dari 11 kabupaten/kota.

Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP Sumut Asren Nasution mengatakan, adapun 11 kabupaten/kota di Sumut yang menandatangani komitmen bersama tersebut yakni Kabupaten Langkat, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Simalungun, Karo, Dairi, Pakpak Bharat, Kota Medan, Binjai, Tebing Tinggi dan Pematang Siantar.

“Kegiatan ini mengingat kondisi Covid-19 belum usai dan tidak diketahui kapan akan berakhir. Kondisi itu ditambah dengan banyaknya masyarakat yang tidak disiplin menjalankan protokol kesehatan,” katanya.

Komitmen bersama tersebut juga diharapkan pihaknya dapat memaksimalkan upaya penanganan Covid-19. “Kemudian aparatur kita sudah jenuh, karena perang ini adalah perang tanpa bentuk. Dan berlanjut, tidak tahu kapan selesainya,” ujar Asren.

Selanjutnya, kata dia, atensi Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dalam hal penanganan Covid-19 sangat tinggi. Seperti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), yang memerlukan dukungan kabupaten/kota.

“Insya Allah, 27 Januari 2021, akan disahkan ranperda (rancangan peraturan daerah) tentang Penegakan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan (menjadi perda). Akan langsung diberlakukan. Perda itu harus kita bumikan, sudah ada payung hukumnya. Karena itu penekanan kita hari ini adalah penguatan Praja Wibawa (Satpol PP). Kita harus ada komitmen bersama,” tegasnya.

Rakor terbatas ini digelar tiga zona, di mana tahap pertama 11 daerah dan akan berlanjut di Asahan serta Sibolga untuk zona 2 dan 3. Sementara bentuk komitmen bersama tersebut tertulis dan ditandatangani LO BNPB, Satgas Covid-19 Sumut, kasapol PP Sumut serta para kasatpol PP kabupaten/kota atau yang mewakili.

Adapun isinya yakni, bersama-sama melakukan fungsional tanpa batas menangani dan mencegah Covid-19, bersama-sama menghidupkan dan mengaktifkan jaringan koordinasi, komunikasi dan konsultasi tingkat provinsi, kabupaten/kota serta lintas sektoral.

“Juga bersama-sama menegakkan wibawa pemerintah, menyelamatkan masyarakat melalui penegakan disiplin, penegakan hukum protokol kesehatan, serta bersama-sama TNI, Polri dan komponen masyarakat memenangkan pertempuran ini,” ujarnya.

LO BNPB untuk Sumut Mayjen (Purn) Dahlan Harahap menyampaikan pesan pemerintah pusat yang mendorong agar peran Satpol PP menjadikan penegakan disiplin dan hukum prokes sebagai tugas utama saat ini.

“Kita tidak berdiri sendiri, lihat perilaku masyarakat dan sesuaikan. Tentukanlah prioritas sasaran dalam setiap pendisiplinan, yang menurut Anda lebih tepat. Karena sasaran itu banyak, tetapi bagaimana bisa berpengaruh kepada yang lainnya,” jelasnya.

Sementara Arsyad Lubis menyampaikan bahwa keberadaan satgas berdasarkan edaran pemerintah pusat, harus sampai ke tingkat desa/kelurahan. Karena itu perlu dimaksimalkan perannya.

“Dasar hukumnya sudah jelas, rangkul semua komunitas untuk bersama-sama menyelesaikan perang dengan Covid-19 ini,” pungkasnya. (prn/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/