31.7 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Dirut PT PND Sebut Kota Mandiri Bekala Tahap I Sudah Terpesan Hampir 100%

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO- Perumnas dan PTPN II berkolaborasi mendirikan PT Propernas Nusa Dua (PND) untuk mengembangkan Kota Mandiri Bekala, yakni kawasan perumahan dengan konsep integrated new township di Deliserdang, Sumatera Utara. Rizqi Aswaransyah Pratama, dipercaya sebagai direktur utama (Dirut) melalui SK Direksi tertanggal 19 September 2019.

Setelah mendapatkan amanah sebagai Dirut PT PND, Rizqi dan jajarannya langsung bergerak cepat. Berselang sebulan, tepatnya pada 29 Oktober 2019, dilakukan groundbreaking proyek Kota Mandiri Bekala di tiga titik, yakni di Kantor Perumnas Regional I, Kantor PTPN II, dan Kantor Proyek Bekala.

Sesuai prediksi, animo masyarakat sangat tinggi terhadap proyek ini. Secara simultan, Rizqi dan jajarannya melaksanakan feasibility study dan pengurusan perizinan untuk menyelaraskan antara minat konsumen dan kepentingan bisnis perusahaan. “Selain itu saya tidak segan untuk terus bertanya kepada pihak berkompeten, para stakeholder, dan pihak yang lebih berpengalaman di bidang property,” kata Rizqi kepada wartawan, Rabu (16/2/2022) pekan lalu.

Kemudian, pada 14 April 2020, terbit sertifikat HGB Nomor 1938 dan 1939 seluas 241,74 Ha di lokasi Bekala. Selanjutnya, pada 26 Agustus 2020 terbitlah IMB. “Sebagai pengembang, Propernas Nusa Dua telah mengantongi izin mendirikan bangunan dan memenuhi segala bentuk legalitas berdasarkan regulasi yang ada,” sebut Rizqi.

Seperti yang terlihat di lokasi proyek saat ini, lanjutnya, antara proses pemasaran, pematangan tanah, dan pembangunan, dilaksanakan secara bersamaan. “Untuk tahap pertama, ini rumah subsidi sudah terpesan hampir 100 persen, nonsubsidi terjaring potensial buyer dari beberapa instansi besar di Kota Medan,” paparnya.

Menurut Rizqi, perkembangan itu terus berlanjut, seiring dengan perkembangan perusahaan. Sudah terbit sertifikat HGB spiltzing (persil) dari Sertifikat HGB Induk dan akad KPR perdana untuk Proyek Kota Mandiri Bekala di Desa Simalingkar Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang Sumatera Utara pada 15 Oktober 2021.

“Bahkan, pada 29 November 2021 lalu, sudah kita laksanakan seremoni serah terima kunci yang dihadiri oleh pemegang saham, para mitra, dan tentu saja konsumen. Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh stakeholder yang telah mendukung kami untuk terus memberikan pelayanan optimal dan mewujudkan hunian yang layak bagi masyarakat,” pungkasnya. (rel)

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO- Perumnas dan PTPN II berkolaborasi mendirikan PT Propernas Nusa Dua (PND) untuk mengembangkan Kota Mandiri Bekala, yakni kawasan perumahan dengan konsep integrated new township di Deliserdang, Sumatera Utara. Rizqi Aswaransyah Pratama, dipercaya sebagai direktur utama (Dirut) melalui SK Direksi tertanggal 19 September 2019.

Setelah mendapatkan amanah sebagai Dirut PT PND, Rizqi dan jajarannya langsung bergerak cepat. Berselang sebulan, tepatnya pada 29 Oktober 2019, dilakukan groundbreaking proyek Kota Mandiri Bekala di tiga titik, yakni di Kantor Perumnas Regional I, Kantor PTPN II, dan Kantor Proyek Bekala.

Sesuai prediksi, animo masyarakat sangat tinggi terhadap proyek ini. Secara simultan, Rizqi dan jajarannya melaksanakan feasibility study dan pengurusan perizinan untuk menyelaraskan antara minat konsumen dan kepentingan bisnis perusahaan. “Selain itu saya tidak segan untuk terus bertanya kepada pihak berkompeten, para stakeholder, dan pihak yang lebih berpengalaman di bidang property,” kata Rizqi kepada wartawan, Rabu (16/2/2022) pekan lalu.

Kemudian, pada 14 April 2020, terbit sertifikat HGB Nomor 1938 dan 1939 seluas 241,74 Ha di lokasi Bekala. Selanjutnya, pada 26 Agustus 2020 terbitlah IMB. “Sebagai pengembang, Propernas Nusa Dua telah mengantongi izin mendirikan bangunan dan memenuhi segala bentuk legalitas berdasarkan regulasi yang ada,” sebut Rizqi.

Seperti yang terlihat di lokasi proyek saat ini, lanjutnya, antara proses pemasaran, pematangan tanah, dan pembangunan, dilaksanakan secara bersamaan. “Untuk tahap pertama, ini rumah subsidi sudah terpesan hampir 100 persen, nonsubsidi terjaring potensial buyer dari beberapa instansi besar di Kota Medan,” paparnya.

Menurut Rizqi, perkembangan itu terus berlanjut, seiring dengan perkembangan perusahaan. Sudah terbit sertifikat HGB spiltzing (persil) dari Sertifikat HGB Induk dan akad KPR perdana untuk Proyek Kota Mandiri Bekala di Desa Simalingkar Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang Sumatera Utara pada 15 Oktober 2021.

“Bahkan, pada 29 November 2021 lalu, sudah kita laksanakan seremoni serah terima kunci yang dihadiri oleh pemegang saham, para mitra, dan tentu saja konsumen. Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh stakeholder yang telah mendukung kami untuk terus memberikan pelayanan optimal dan mewujudkan hunian yang layak bagi masyarakat,” pungkasnya. (rel)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/