30 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Kasus JR Bergulir ke Pengadilan

Direktur Eksekutif Partai Demokrat Sumut, Siverius Bangun.

Siverius Bangun Diperiksa

Sementara kemarin (20/3), Tim Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Sumut memeriksa tiga orang saksi, satu diantaranya Direktur Eksekutif Partai Demokrat Sumut, Siverius Bangun. Informasi yang diperoleh Sumut Pos, Siverius dan dua rekannya yang diutus JR Saragih meleges fotokopi ijazahnya ke Suku Dinas Pendidikan Jakarta Pusat beberapa waktu lalu, diperiksa Tim Sentra Gakkumdu di Kantor Bawaslu Sumut, Jalan H Adam Malik Medan, sekitar pukul 11.30 WIB.

Ketua Bawaslu Sumut Syafrida Rasahan yang ditemui Sumut Pos di ruang kerjanya, membernarkan ihwal pemeriksaan terhadap Siverius dan dua orang saksi lainnya oleh Gakkumdu. “Yang saya tahu itu ada tiga orang yang diperiksa. Salah satunya Pak Siverius Bangun. Dua orang lagi saya tidak tahu,” ujarnya.

Syafrida juga tidak mengetahui detail pemeriksaan terhadap ketiganya. Dia hanya bilang, ketiganya diperiksa untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas dugaan pemalsuan dokumen milik JR Saragih.

“Iya sebagai saksi. Kalau saya nggak salah, sekitar pukul 11.30 WIB (pemeriksaan berlangsung). Karena pas jam itu saya datang ke kantor, sudah berlangsung. Tapi apa kesimpulan dan hasilnya saya tidak tahu,” katanya.

Amatan Sumut Pos di kantor Bawaslu sekitar pukul 18.45 WIB, ruangan biasa di bagian tengah sebagai tempat pemeriksaan berlangsung, sudah tidak tampak adanya kegiatan. Hanya terlihat sejumlah orang yang tengah duduk santai di dalam ruangan tersebut. Sementara itu, puluhan personel dari Polda Sumut dan Brimob masih tetap standby berjaga di kantor Bawaslu. Informasi lain yang diperoleh, pemeriksaan dilakukan pihak Polda Sumut tanpa disertai penyidik dari kejaksaan.

Kuasa Hukum JR Saragih, Hermansyah Hutagalung juga membenarkan ihwal pemeriksaan terhadap Siverius Bangun oleh Tim Sentra Gakkumdu pada hari itu. Ia mengaku bahkan sempat ikut mendampingi Siverius saat diperiksa di kantor Bawaslu Sumut. “Pemeriksaannya siang. Tapi sekarang aku sudah keluar karena lama kali,” ujarnya, kemarin sore.

Dirinya terlihat enggan membeberkan, selain Siverius Bangun ada siapa lagi yang diperiksa penyidik Gakkumdu pada hari itu. Termasuk Ronal Naibaho,selaku Sekretaris Tim Pemenangan JR-Ance. “Silahkan datang saja langsung ke kantor Bawaslu,” katanya sembari menutup sambungan telepon.

Siverius Bangun yang coba dikonfirmasi hingga berita ini dikirimkan, belum mau menjawab wartawan. Nada dering pada nomor selulernya terdengar tidak aktif, begitupun saat dikirimkan pesan What’sApp dia tidak menggubris. Diketahui, pemeriksaan lanjutan yang dilakukan Gakkumdu ini untuk menindaklanjuti laporan Nurmahadi Darmawan, warga Medan Selayang, Kota Medan. Nurmahadi mengadukan soal dugaan pemalsuan dokumen legalisir fotokopi ijazah SMA JR Saragih, saat mendaftarkan diri sebagai bakal calon Gubsu ke KPU Sumut. Sejauh ini, Tim Sentra Gakkumdu sudah menetapkan JR Saragih sebagai tersangka.

Direktur Eksekutif Partai Demokrat Sumut, Siverius Bangun.

Siverius Bangun Diperiksa

Sementara kemarin (20/3), Tim Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Sumut memeriksa tiga orang saksi, satu diantaranya Direktur Eksekutif Partai Demokrat Sumut, Siverius Bangun. Informasi yang diperoleh Sumut Pos, Siverius dan dua rekannya yang diutus JR Saragih meleges fotokopi ijazahnya ke Suku Dinas Pendidikan Jakarta Pusat beberapa waktu lalu, diperiksa Tim Sentra Gakkumdu di Kantor Bawaslu Sumut, Jalan H Adam Malik Medan, sekitar pukul 11.30 WIB.

Ketua Bawaslu Sumut Syafrida Rasahan yang ditemui Sumut Pos di ruang kerjanya, membernarkan ihwal pemeriksaan terhadap Siverius dan dua orang saksi lainnya oleh Gakkumdu. “Yang saya tahu itu ada tiga orang yang diperiksa. Salah satunya Pak Siverius Bangun. Dua orang lagi saya tidak tahu,” ujarnya.

Syafrida juga tidak mengetahui detail pemeriksaan terhadap ketiganya. Dia hanya bilang, ketiganya diperiksa untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas dugaan pemalsuan dokumen milik JR Saragih.

“Iya sebagai saksi. Kalau saya nggak salah, sekitar pukul 11.30 WIB (pemeriksaan berlangsung). Karena pas jam itu saya datang ke kantor, sudah berlangsung. Tapi apa kesimpulan dan hasilnya saya tidak tahu,” katanya.

Amatan Sumut Pos di kantor Bawaslu sekitar pukul 18.45 WIB, ruangan biasa di bagian tengah sebagai tempat pemeriksaan berlangsung, sudah tidak tampak adanya kegiatan. Hanya terlihat sejumlah orang yang tengah duduk santai di dalam ruangan tersebut. Sementara itu, puluhan personel dari Polda Sumut dan Brimob masih tetap standby berjaga di kantor Bawaslu. Informasi lain yang diperoleh, pemeriksaan dilakukan pihak Polda Sumut tanpa disertai penyidik dari kejaksaan.

Kuasa Hukum JR Saragih, Hermansyah Hutagalung juga membenarkan ihwal pemeriksaan terhadap Siverius Bangun oleh Tim Sentra Gakkumdu pada hari itu. Ia mengaku bahkan sempat ikut mendampingi Siverius saat diperiksa di kantor Bawaslu Sumut. “Pemeriksaannya siang. Tapi sekarang aku sudah keluar karena lama kali,” ujarnya, kemarin sore.

Dirinya terlihat enggan membeberkan, selain Siverius Bangun ada siapa lagi yang diperiksa penyidik Gakkumdu pada hari itu. Termasuk Ronal Naibaho,selaku Sekretaris Tim Pemenangan JR-Ance. “Silahkan datang saja langsung ke kantor Bawaslu,” katanya sembari menutup sambungan telepon.

Siverius Bangun yang coba dikonfirmasi hingga berita ini dikirimkan, belum mau menjawab wartawan. Nada dering pada nomor selulernya terdengar tidak aktif, begitupun saat dikirimkan pesan What’sApp dia tidak menggubris. Diketahui, pemeriksaan lanjutan yang dilakukan Gakkumdu ini untuk menindaklanjuti laporan Nurmahadi Darmawan, warga Medan Selayang, Kota Medan. Nurmahadi mengadukan soal dugaan pemalsuan dokumen legalisir fotokopi ijazah SMA JR Saragih, saat mendaftarkan diri sebagai bakal calon Gubsu ke KPU Sumut. Sejauh ini, Tim Sentra Gakkumdu sudah menetapkan JR Saragih sebagai tersangka.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/