29 C
Medan
Sunday, April 28, 2024

Ance Kumpulkan Kekuatan Damai

JR Saragih dan Ance Selian salam komando usai bertemu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Proses persidangan gugatan sengketa Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Sumatera Utara (Pilgub Sumut) 2018 yang tengah berjalan di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), pasangan JR Saragih-Ance Selian meyakini keputusan akan berpihak kepada mereka. Untuk mengawalnya, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (DPW PKB) Sumut Ance Selian mengumpulkan kekuatan basis untuk meyakinkan sikap damai menunggu putusan hukum terkait pencalonan.

Hal itu diungkapkan Ance Selian di sela kegiatan Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumut yang mengambil tema Mewujudkan Target Sejuta Kader untuk Pemenangan Pilkada 2018, Pileg dan Pilpres 2019 di Hotel Madani, Rabu (21/2). Hadir di antaranya Anggota DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga dan Tigor Lumbantoruan serta para pengurus DPC PKB se-Sumut bersama Garda Bangsa yang merupakan sayap partai.

“Sejak proses berjalan, penentu memenuhi syarat atau tidak (pencalonan) itu memang ada di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sedangkan menurut pemahaman kami, kelengkapan itu sudah dipenuhi,” ujar Ance.

Menurutnya penetapan pasangan JR-Ance dengan status tidak memenuhi syarat (TMS) terkait syarat pencalonan di Pilgub 2018, karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempedomani surat dari Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta yang ditandatangani Sekretaris.

“Saya yakin persyaratan kita lengkap, jadi kita optimis. Kalau proses hukum dilaksanakan dengan baik, saya kira kita akan lolos,” sebutnya.

Sedangkan langkah yang diambil Ance sebagai bakal calon Wakil Gubernur bersama JR Saragih, adalah mengadukan hal itu ke Bawaslu Sumut sebagai lembaga yang berwenang menyidangkam sekaligus memutuskan apakah mereka akan bisa lolos sebagai peserta Pilgub Sumut 2018.

“Secara hukum kita adukan ini ke Bawaslu. Secara pribadi, tentu saya mengadu kepada Tuhan YME, untuk diberikan yang terbaik. Jika memang benar, ditunjukkan kebenaran itu,” katanya.

Dalam pertemuan rakorwil tersebut lanjut Ance, selain penguatan dan persiapan menghadapi tahun politik 2018-2019, pihaknya juga sengaja mengumpulkan pengurus dari seluruh kabupaten/kota, guna meyakinkan bahwa jajaran kader hingga tingkat bawah, tidak tergiring kada isu yang dapat memanaskan suasana.

“Kita pastikan tidak ada yang mengarah kepada isu panas dan provokatif. Kita pastikan semua berjalan damai, bahkan sejak penetapan paslon waktu itu,” katanya. (bal/azw)

JR Saragih dan Ance Selian salam komando usai bertemu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Proses persidangan gugatan sengketa Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Sumatera Utara (Pilgub Sumut) 2018 yang tengah berjalan di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), pasangan JR Saragih-Ance Selian meyakini keputusan akan berpihak kepada mereka. Untuk mengawalnya, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (DPW PKB) Sumut Ance Selian mengumpulkan kekuatan basis untuk meyakinkan sikap damai menunggu putusan hukum terkait pencalonan.

Hal itu diungkapkan Ance Selian di sela kegiatan Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumut yang mengambil tema Mewujudkan Target Sejuta Kader untuk Pemenangan Pilkada 2018, Pileg dan Pilpres 2019 di Hotel Madani, Rabu (21/2). Hadir di antaranya Anggota DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga dan Tigor Lumbantoruan serta para pengurus DPC PKB se-Sumut bersama Garda Bangsa yang merupakan sayap partai.

“Sejak proses berjalan, penentu memenuhi syarat atau tidak (pencalonan) itu memang ada di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sedangkan menurut pemahaman kami, kelengkapan itu sudah dipenuhi,” ujar Ance.

Menurutnya penetapan pasangan JR-Ance dengan status tidak memenuhi syarat (TMS) terkait syarat pencalonan di Pilgub 2018, karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempedomani surat dari Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta yang ditandatangani Sekretaris.

“Saya yakin persyaratan kita lengkap, jadi kita optimis. Kalau proses hukum dilaksanakan dengan baik, saya kira kita akan lolos,” sebutnya.

Sedangkan langkah yang diambil Ance sebagai bakal calon Wakil Gubernur bersama JR Saragih, adalah mengadukan hal itu ke Bawaslu Sumut sebagai lembaga yang berwenang menyidangkam sekaligus memutuskan apakah mereka akan bisa lolos sebagai peserta Pilgub Sumut 2018.

“Secara hukum kita adukan ini ke Bawaslu. Secara pribadi, tentu saya mengadu kepada Tuhan YME, untuk diberikan yang terbaik. Jika memang benar, ditunjukkan kebenaran itu,” katanya.

Dalam pertemuan rakorwil tersebut lanjut Ance, selain penguatan dan persiapan menghadapi tahun politik 2018-2019, pihaknya juga sengaja mengumpulkan pengurus dari seluruh kabupaten/kota, guna meyakinkan bahwa jajaran kader hingga tingkat bawah, tidak tergiring kada isu yang dapat memanaskan suasana.

“Kita pastikan tidak ada yang mengarah kepada isu panas dan provokatif. Kita pastikan semua berjalan damai, bahkan sejak penetapan paslon waktu itu,” katanya. (bal/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/