31.7 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Pilkada di Empat Daerah Terancam Tanpa Pengawasan

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut, Syafrida R Rasahan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018 di Provinsi Sumatear Utara (Sumut) terancam bakal berjalan tanpa ada pengawasan. Hal ini berpotensi membuat pelaksanaan Pilkada rawan akan kecurangan.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut, Syafrida R Rasahan mengungkapkan dari lima daerah yang belum mengalokasikan anggaran Pilkada untuk panitia pengawas pemilih (Panwaslih), hanya Kabupaten Batubara yang mulai membuka diri.

“Beberapa waktu yang lalu Bawaslu sudah bertemu Bupati Batubara untuk membahas alokasi anggaran pengawasan Pilkada 2018,” ujar Syafrida, kemarin.

Pada pertemuan itu, kata dia, Bupati Batubara sudah bersedia membuka diri, dan direncanakan anggaran panwaslih di daerah itu sebesar Rp8 miliar. “Bupati minta agar anggaran itu dibayarkan bertahap, tahap awal di P-APBD 2017 dan sisanya pada R-APBD 2018,” jelasnya.

Maka dari itu, Syafrida menyebut pihaknya saat ini tengah menghitung berapa kebutuhan anggaran panwaslih mulai Oktober-Desember 2017.

Wanita berhijab ini masih heran mengapa empat daerah lain, seperti Langkat, Padangsidimpuan, Padanglawas, Padanglawas Utara tidak bersedia mengalokasikan anggaran untuk pengawas Pilkada 2018. Padahal anggaran Pilkada itu menjadi tanggung jawab masing-masing pemerintah daerah.

“Dari 8 daerah yang ikut Pilkada serentak 2018 hanya tiga daerah yang sudah tidak ada persoalan anggaran seperti Deliserdang, Dairi, dan Taput, belakangan Batubara sudah membuka diri, kenapa empat daerah lain tidak mau, ini kan menjadi pertanyaan besar, padahal tahapan sudah akan di mulai dalam waktu dekat,” paparnya.

Syafrida tidak mau ambil pusing dengan empat daerah yang masih saja mengabaikan kewajibannya untuk mengalokasikan anggaran pengawasan pilkada 2018.

“Di surati sudah, tapi tidak direspon. Ya sudah, biarkan saja, paling nanti Pilkadanya tidak akan ada pengawasan. Pemprovsu akan kami surati mengenai hal ini, karena ini persoalan serius,”jelasnya.

Sekdaprovsu, Hasban Ritonga mengatakan pihaknya sudah mengetahui adanya empat daerah yang masih berlum bersedia mengalokasikan anggaran pengawasan Pilkada 2018. Oleh karena itu, Pemprovsu sudah melayangkan surat kepada daerah yang dimaksud.

Hasban meminta agar daerah yang belum mengalokasikan anggaran pengawasan Pilkada agar bisa menampungnya di P-APBD 2017.

“Tahapan mulai Oktober, jadi masih bisa ditampung pada P-APBD. Kekurangan nya nanti bisa ditutupi pada R-APBD 2018,”ungkapnya. Dia tidak ingin Pilkada 2018 4 daerah di Provinsi Sumut berjalan tanpa ada pengawasan.(dik/azw)

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut, Syafrida R Rasahan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018 di Provinsi Sumatear Utara (Sumut) terancam bakal berjalan tanpa ada pengawasan. Hal ini berpotensi membuat pelaksanaan Pilkada rawan akan kecurangan.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut, Syafrida R Rasahan mengungkapkan dari lima daerah yang belum mengalokasikan anggaran Pilkada untuk panitia pengawas pemilih (Panwaslih), hanya Kabupaten Batubara yang mulai membuka diri.

“Beberapa waktu yang lalu Bawaslu sudah bertemu Bupati Batubara untuk membahas alokasi anggaran pengawasan Pilkada 2018,” ujar Syafrida, kemarin.

Pada pertemuan itu, kata dia, Bupati Batubara sudah bersedia membuka diri, dan direncanakan anggaran panwaslih di daerah itu sebesar Rp8 miliar. “Bupati minta agar anggaran itu dibayarkan bertahap, tahap awal di P-APBD 2017 dan sisanya pada R-APBD 2018,” jelasnya.

Maka dari itu, Syafrida menyebut pihaknya saat ini tengah menghitung berapa kebutuhan anggaran panwaslih mulai Oktober-Desember 2017.

Wanita berhijab ini masih heran mengapa empat daerah lain, seperti Langkat, Padangsidimpuan, Padanglawas, Padanglawas Utara tidak bersedia mengalokasikan anggaran untuk pengawas Pilkada 2018. Padahal anggaran Pilkada itu menjadi tanggung jawab masing-masing pemerintah daerah.

“Dari 8 daerah yang ikut Pilkada serentak 2018 hanya tiga daerah yang sudah tidak ada persoalan anggaran seperti Deliserdang, Dairi, dan Taput, belakangan Batubara sudah membuka diri, kenapa empat daerah lain tidak mau, ini kan menjadi pertanyaan besar, padahal tahapan sudah akan di mulai dalam waktu dekat,” paparnya.

Syafrida tidak mau ambil pusing dengan empat daerah yang masih saja mengabaikan kewajibannya untuk mengalokasikan anggaran pengawasan pilkada 2018.

“Di surati sudah, tapi tidak direspon. Ya sudah, biarkan saja, paling nanti Pilkadanya tidak akan ada pengawasan. Pemprovsu akan kami surati mengenai hal ini, karena ini persoalan serius,”jelasnya.

Sekdaprovsu, Hasban Ritonga mengatakan pihaknya sudah mengetahui adanya empat daerah yang masih berlum bersedia mengalokasikan anggaran pengawasan Pilkada 2018. Oleh karena itu, Pemprovsu sudah melayangkan surat kepada daerah yang dimaksud.

Hasban meminta agar daerah yang belum mengalokasikan anggaran pengawasan Pilkada agar bisa menampungnya di P-APBD 2017.

“Tahapan mulai Oktober, jadi masih bisa ditampung pada P-APBD. Kekurangan nya nanti bisa ditutupi pada R-APBD 2018,”ungkapnya. Dia tidak ingin Pilkada 2018 4 daerah di Provinsi Sumut berjalan tanpa ada pengawasan.(dik/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/