27.8 C
Medan
Friday, May 24, 2024

Hari Ini, Bupati Madina dan Labusel Dilantik

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal dan Labuhanbatu Selatan hasil Pilkada Serentak 2020, akhirnya dilantik, Kamis (22/7) pagi ini. Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi secara langsung akan melantik kedua pasangan kepala daerah tersebut di Aula Tengku Rizal Nurdin, Komplek Rumah Dinas Gubsu.

Ilustrasi

Adapun Bupati dan Wakil Bupati Labusel yang akan dilantik yakni, Edimin dan Ahmad Padly Tanjung. Sedangkan Bupati dan Wakil Bupati Madina, Jakfar Sukhairi Nasution-Atika Azmi Utammi. “Iya benar, Bupati Labusel dan Madina dilantik Kamis,” kata Kepala Bagian Otonomi Daerah pada Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprovsu, Ahmad Rasyid Ritonga menjawab Sumut Pos, Rabu (21/7).

Menurutnya, pelantikan akan dilaksanakan dengan protokol kesehatan secara ketat. Selain gubernur, ruang pelantikan hanya dihadiri bupati, wakil bupati, dan istri, serta unsur Forkopimda di dua kabupaten tersebut. “Mohon maaf di luar itu tidak bisa masuk ke ruangan. Ini karena pandemi Covid-19, apalagi Kota Medan masih menerapkan PPKM Darurat. Terkait hal ini agar dimaklumi bersama. Untuk gladi resiknya akan dilakukan sore ini,” kata Rasyid.

Sebagaimana diketahui, Bupati dan Wakil Bupati Labusel terpilih, Edimin-Ahmad Padli Tanjung, dan Bupati dan Wakil Bupati Madina terpilih, Jakfar Sukhairi Nasution-Atika Azmi Utammi, adalah sama-sama pemenang Pilkada Serentak 2020 yang berakhir dengan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 24 April 2021.

Adapun hasilnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan KPU di dua kabupaten itu agar melaksanakan PSU. PSU Pilkada Labusel dilakukan di 16 tempat pemungutan suara (TPS), sedangkan PSU Pilkada Madina digelar di tiga TPS. PSU berlangsung pada Sabtu 24 April 2021.

Hasil PSU Pilkada Labusel dimenangi oleh pasangan Edimin-Ahmad Padly Tanjung. Hasil PSU tersebut kembali digugat ke MK oleh pasangan Hasnah Harahap-Kholil Jufri Harahap. Namun, kali ini MK menolak gugatan tersebut. MK berpendapat bahwa dalil permohonan yang diajukan pemohon soal adanya pelanggaran pemilihan yang terstruktur, sistematis dan masif tidak dapat dibuktikan, sehingga dinilai tidak beralasan demi hukum.

Sementara PSU Pilkada Madina, pasangan Jakfar Sukhairi Nasution-Atika Azmi Utammi unggul dari pasangan Dahlan Hasan Nasution-Azwin. Hasil perolehan suara di 3 TPS yang melaksanakan PSU dan 1.005 TPS lainnya, pasangan Jakfar-Atika memeroleh 79.156 suara, dan pasangan Dahlan-Aswin mendapat 79.002 suara. Hasil PSU Pilkada Madina ini pun kembali digugat ke MK. Tetapi pada 3 Juni lalu, MK memutuskan menolak permohonan pasangan Dahlan-Aswin.

Prosesi seluruh tahapan PSU Pilkada 2020 di Madina dan Labusel telah rampung dilakukan. Untuk Labusel, sampai kini dipimpin seorang penjabat bupati dari eselon II Pemprov Sumut, yakni Alfi Syahriza, mengingat akhir masa jabatan kepala daerahnya telah selesai pada 17 Februari 2021. Sedangkan jabatan bupati dan wakil bupati Madina periode 2016-2021 berakhir pada 30 Juni 2021. Guna menjalankan roda pemerintahan di Madina, Pemprovsu menunjuk sekretaris daerah sebagai pelaksana tugas bupati. (prn)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal dan Labuhanbatu Selatan hasil Pilkada Serentak 2020, akhirnya dilantik, Kamis (22/7) pagi ini. Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi secara langsung akan melantik kedua pasangan kepala daerah tersebut di Aula Tengku Rizal Nurdin, Komplek Rumah Dinas Gubsu.

Ilustrasi

Adapun Bupati dan Wakil Bupati Labusel yang akan dilantik yakni, Edimin dan Ahmad Padly Tanjung. Sedangkan Bupati dan Wakil Bupati Madina, Jakfar Sukhairi Nasution-Atika Azmi Utammi. “Iya benar, Bupati Labusel dan Madina dilantik Kamis,” kata Kepala Bagian Otonomi Daerah pada Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprovsu, Ahmad Rasyid Ritonga menjawab Sumut Pos, Rabu (21/7).

Menurutnya, pelantikan akan dilaksanakan dengan protokol kesehatan secara ketat. Selain gubernur, ruang pelantikan hanya dihadiri bupati, wakil bupati, dan istri, serta unsur Forkopimda di dua kabupaten tersebut. “Mohon maaf di luar itu tidak bisa masuk ke ruangan. Ini karena pandemi Covid-19, apalagi Kota Medan masih menerapkan PPKM Darurat. Terkait hal ini agar dimaklumi bersama. Untuk gladi resiknya akan dilakukan sore ini,” kata Rasyid.

Sebagaimana diketahui, Bupati dan Wakil Bupati Labusel terpilih, Edimin-Ahmad Padli Tanjung, dan Bupati dan Wakil Bupati Madina terpilih, Jakfar Sukhairi Nasution-Atika Azmi Utammi, adalah sama-sama pemenang Pilkada Serentak 2020 yang berakhir dengan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 24 April 2021.

Adapun hasilnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan KPU di dua kabupaten itu agar melaksanakan PSU. PSU Pilkada Labusel dilakukan di 16 tempat pemungutan suara (TPS), sedangkan PSU Pilkada Madina digelar di tiga TPS. PSU berlangsung pada Sabtu 24 April 2021.

Hasil PSU Pilkada Labusel dimenangi oleh pasangan Edimin-Ahmad Padly Tanjung. Hasil PSU tersebut kembali digugat ke MK oleh pasangan Hasnah Harahap-Kholil Jufri Harahap. Namun, kali ini MK menolak gugatan tersebut. MK berpendapat bahwa dalil permohonan yang diajukan pemohon soal adanya pelanggaran pemilihan yang terstruktur, sistematis dan masif tidak dapat dibuktikan, sehingga dinilai tidak beralasan demi hukum.

Sementara PSU Pilkada Madina, pasangan Jakfar Sukhairi Nasution-Atika Azmi Utammi unggul dari pasangan Dahlan Hasan Nasution-Azwin. Hasil perolehan suara di 3 TPS yang melaksanakan PSU dan 1.005 TPS lainnya, pasangan Jakfar-Atika memeroleh 79.156 suara, dan pasangan Dahlan-Aswin mendapat 79.002 suara. Hasil PSU Pilkada Madina ini pun kembali digugat ke MK. Tetapi pada 3 Juni lalu, MK memutuskan menolak permohonan pasangan Dahlan-Aswin.

Prosesi seluruh tahapan PSU Pilkada 2020 di Madina dan Labusel telah rampung dilakukan. Untuk Labusel, sampai kini dipimpin seorang penjabat bupati dari eselon II Pemprov Sumut, yakni Alfi Syahriza, mengingat akhir masa jabatan kepala daerahnya telah selesai pada 17 Februari 2021. Sedangkan jabatan bupati dan wakil bupati Madina periode 2016-2021 berakhir pada 30 Juni 2021. Guna menjalankan roda pemerintahan di Madina, Pemprovsu menunjuk sekretaris daerah sebagai pelaksana tugas bupati. (prn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/