26.8 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Pintu Gerbang Pengadilan Labuhan Deli Raib

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pintu sorong gerbang utama Pengadilan Lubuk Pakam di Labuhan Deli di Jalan Asam Lingkungan V, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, raib dicuri maling, Selasa, (21/08/2023) pagi. Padahal Kantor tersebut hanya berjarak sekitar tiga puluh meter dari Mapolsek Medan Labuhan.

Amatan wartawan di lokasi, terlihat satu buah pintu sorong besi yang menutup halaman gedung Pengadilan tersebut hilang tanpa jejak, tidak ada bekas congkelan atau potongan yang tertinggal.

Rudi, salah satu penjaga sekaligus merangkap petugas kebersihan di gedung tersebut, mengatakan, seperti biasa ia setiap pagi membersihkan pekarangan gedung tersebut, tak lama ia baru sadar dan terkejut melihat pintu sorong gerbang sudah hilang.

Rudi menambahkan, ia berjaga setiap hari dari pagi hingga sore, namun malam hari tidak ada yang menjaga, sehingga pencuri dengan leluasa masuk dan mengambil apa yang bisa diambil.

“Aku hanya jaga dari pagi sampai sore bang, malam tidak ada yang jaga. Takutnya anak anak sinilah bang, yang ngambil, untuk belanja narkoba dan transaksi perjudian online,” ucapnya.

Ia sudah mencurigai siapa pelakunya, namun ia tidak berani untuk mengatakan kepada awak media.

Dilihat dari kondisi sekitar gedung Pengadilan, bisa dikatakan jauh dari kata layak, di pekarangan luar dan dalam, tumbuh rumput-rumput yang sudah meninggi, sehingga berpotensi menjadi tempat yang nyaman bagi hewan berbisa seperti ular dan sejenisnya.

Dari segi ruangan persidangan pun sudah tidak layak, karena gedung tersebut pertama kali beroperasi pada tahun 1990 tanpa ada renovasi sedikitpun dari pihak Pengadilan Lubuk Pakam, meskipun masih aktif menggelar persidangan hingga saat ini.

Dengan kondisi dan kejadian seperti itu, diduga gedung tersebut pada malam hari menjadi tempat peredaran dan penyalahgunaan narkoba oleh sekelompok pemuda di sekitaran gedung tersebut.

Belum ada keterangan resmi dari pihak Pengadilan Lubuk Pakam terkait kejadian ini.(mag-1/ram)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pintu sorong gerbang utama Pengadilan Lubuk Pakam di Labuhan Deli di Jalan Asam Lingkungan V, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, raib dicuri maling, Selasa, (21/08/2023) pagi. Padahal Kantor tersebut hanya berjarak sekitar tiga puluh meter dari Mapolsek Medan Labuhan.

Amatan wartawan di lokasi, terlihat satu buah pintu sorong besi yang menutup halaman gedung Pengadilan tersebut hilang tanpa jejak, tidak ada bekas congkelan atau potongan yang tertinggal.

Rudi, salah satu penjaga sekaligus merangkap petugas kebersihan di gedung tersebut, mengatakan, seperti biasa ia setiap pagi membersihkan pekarangan gedung tersebut, tak lama ia baru sadar dan terkejut melihat pintu sorong gerbang sudah hilang.

Rudi menambahkan, ia berjaga setiap hari dari pagi hingga sore, namun malam hari tidak ada yang menjaga, sehingga pencuri dengan leluasa masuk dan mengambil apa yang bisa diambil.

“Aku hanya jaga dari pagi sampai sore bang, malam tidak ada yang jaga. Takutnya anak anak sinilah bang, yang ngambil, untuk belanja narkoba dan transaksi perjudian online,” ucapnya.

Ia sudah mencurigai siapa pelakunya, namun ia tidak berani untuk mengatakan kepada awak media.

Dilihat dari kondisi sekitar gedung Pengadilan, bisa dikatakan jauh dari kata layak, di pekarangan luar dan dalam, tumbuh rumput-rumput yang sudah meninggi, sehingga berpotensi menjadi tempat yang nyaman bagi hewan berbisa seperti ular dan sejenisnya.

Dari segi ruangan persidangan pun sudah tidak layak, karena gedung tersebut pertama kali beroperasi pada tahun 1990 tanpa ada renovasi sedikitpun dari pihak Pengadilan Lubuk Pakam, meskipun masih aktif menggelar persidangan hingga saat ini.

Dengan kondisi dan kejadian seperti itu, diduga gedung tersebut pada malam hari menjadi tempat peredaran dan penyalahgunaan narkoba oleh sekelompok pemuda di sekitaran gedung tersebut.

Belum ada keterangan resmi dari pihak Pengadilan Lubuk Pakam terkait kejadian ini.(mag-1/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/