30 C
Medan
Wednesday, May 1, 2024

Sosialisasikan Bahaya Narkoba dan Bullying, Bhanbinkamtibmas kunjungi SD Alwashliyah 43

SEI RAMPAH, SUMUTPOS.CO- Polres Sergai melalui Bhabinkamtibmas Desa Firdaus mengunjungi SD Al Washliyah 43 untuk mensosialisasikan bahaya narkoba dan bullying di Dusun 11 Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Sergai, Rabu ( 22/11/2023 ).

Bhabinkamtibmas Desa Firdaus, Bripka Rico Andrian memberikan pemahaman kepada peserta didik dampak dari perbuatan bullying serta dampak sosial bagi perilakunya bagi pelaku maupun korban.

“Kepada siswa dan siswi agar tidak saling berkelahi dan menyakiti orang lain apalagi di lakukan secara terus menerus serta tidak menerima atau memakai Narkoba karena dapat membahayakan kesehatan fisik maupun mental,” ucapnya.

Ia pun berharap kepada pihak sekolah dapat berperan aktif dalam memberikan pembinaan serta memantau setiap aktivitas para siswa sehingga dapat mencegah terjadinya perbuatan yang dilakukan siswa dan siswi seperti mencegah terjadinya bullying.

Untuk itu kepala sekolah maupun guru-guru juga mempunyai tanggung jawab moral untuk anti terhadap tindakan bullying baik lisan dan fisik.

Di kesempatan yang sama pihak sekolah mengucapkan terima kasih atas arahan dan imbauan yang dilakukan Bhabinkamtibmas. (fad/ram)

SEI RAMPAH, SUMUTPOS.CO- Polres Sergai melalui Bhabinkamtibmas Desa Firdaus mengunjungi SD Al Washliyah 43 untuk mensosialisasikan bahaya narkoba dan bullying di Dusun 11 Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Sergai, Rabu ( 22/11/2023 ).

Bhabinkamtibmas Desa Firdaus, Bripka Rico Andrian memberikan pemahaman kepada peserta didik dampak dari perbuatan bullying serta dampak sosial bagi perilakunya bagi pelaku maupun korban.

“Kepada siswa dan siswi agar tidak saling berkelahi dan menyakiti orang lain apalagi di lakukan secara terus menerus serta tidak menerima atau memakai Narkoba karena dapat membahayakan kesehatan fisik maupun mental,” ucapnya.

Ia pun berharap kepada pihak sekolah dapat berperan aktif dalam memberikan pembinaan serta memantau setiap aktivitas para siswa sehingga dapat mencegah terjadinya perbuatan yang dilakukan siswa dan siswi seperti mencegah terjadinya bullying.

Untuk itu kepala sekolah maupun guru-guru juga mempunyai tanggung jawab moral untuk anti terhadap tindakan bullying baik lisan dan fisik.

Di kesempatan yang sama pihak sekolah mengucapkan terima kasih atas arahan dan imbauan yang dilakukan Bhabinkamtibmas. (fad/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/