33 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Kabupaten Asahan Naik Status PPKM Level 3, Masyarakat Diminta Ikuti Vaksinasi

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kabupaten Asahan kembali mengalami kenaikan level, dari semula berada di level 2 menjadi level 3.

Juru bicara Satgas Covid-19 Asahan, H. Rahmad Hidayat Siregar. DERMAWAN/SUMUT POS.

Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan, H. Surya B.Sc melalui juru bicaranya, H. Rahmad Hidayat Siregar, mengatakan kenaikan status level 2 menjadi ke level 3 dikarenakan capaian vaksinasi di bumi Rambate Rata Raya belum terpenuhi, bahkan masih kurang dari 50 persen dari yang seharusnya berdasarkan persyaratan capaian vaksinasi minimal 50 persen.

Ia membenarkan PPKM di Asahan kembali naik ke level 3 dari sebelumnya Asahan sudah sempat menduduki level 2.

“Hal ini diduga masyarakat Asahan masih belum seluruhnya atau setidaknya setengah dari jumlah penduduk di Kabupaten Asahan sudah melaksanakan vaksinasi, maka bila hal tersebut sudah terlaksana kriteria level 2 kembali dapat diraih oleh Asahan,”ujar Rahmad Hidayat Siregar, Jumat (22/10).

Masih kata Hidayat, ketersediaan vaksin di Asahan masih sangat mencukupi untuk masyarakat. Namun partisipasi masyarakat mengikuti vaksinasi masih rendah yang mengakibatkan naik ke level 3. Selain itu, disiplin masyarakat dalam mentaati protokol kesehatan juga masih rendah, meskipun Pemerintah melalui unsur forkopimda mengimbau agar masyarakat tetap patuh.

Ketidakdisiplinan masyarakat mematuhi protokol kesehatan terlihat saat dimulainya kafe, rumah makan atau pusat perbenlanjaan. Akibatnya PPKM yang sudah memasuki level 2 harus kembali lagi ke level 3, dan tentunya dengan konsekwensi yang harus diterima masyarakat.

“Saat ini untuk sebaran harian covid-19 di Asahan per Kamis 21 Oktober, pasien sembuh 19 orang dari 72 kasus, dan 23 orang masih dalam perawatan,”ungkapnya. (dat/han)

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kabupaten Asahan kembali mengalami kenaikan level, dari semula berada di level 2 menjadi level 3.

Juru bicara Satgas Covid-19 Asahan, H. Rahmad Hidayat Siregar. DERMAWAN/SUMUT POS.

Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan, H. Surya B.Sc melalui juru bicaranya, H. Rahmad Hidayat Siregar, mengatakan kenaikan status level 2 menjadi ke level 3 dikarenakan capaian vaksinasi di bumi Rambate Rata Raya belum terpenuhi, bahkan masih kurang dari 50 persen dari yang seharusnya berdasarkan persyaratan capaian vaksinasi minimal 50 persen.

Ia membenarkan PPKM di Asahan kembali naik ke level 3 dari sebelumnya Asahan sudah sempat menduduki level 2.

“Hal ini diduga masyarakat Asahan masih belum seluruhnya atau setidaknya setengah dari jumlah penduduk di Kabupaten Asahan sudah melaksanakan vaksinasi, maka bila hal tersebut sudah terlaksana kriteria level 2 kembali dapat diraih oleh Asahan,”ujar Rahmad Hidayat Siregar, Jumat (22/10).

Masih kata Hidayat, ketersediaan vaksin di Asahan masih sangat mencukupi untuk masyarakat. Namun partisipasi masyarakat mengikuti vaksinasi masih rendah yang mengakibatkan naik ke level 3. Selain itu, disiplin masyarakat dalam mentaati protokol kesehatan juga masih rendah, meskipun Pemerintah melalui unsur forkopimda mengimbau agar masyarakat tetap patuh.

Ketidakdisiplinan masyarakat mematuhi protokol kesehatan terlihat saat dimulainya kafe, rumah makan atau pusat perbenlanjaan. Akibatnya PPKM yang sudah memasuki level 2 harus kembali lagi ke level 3, dan tentunya dengan konsekwensi yang harus diterima masyarakat.

“Saat ini untuk sebaran harian covid-19 di Asahan per Kamis 21 Oktober, pasien sembuh 19 orang dari 72 kasus, dan 23 orang masih dalam perawatan,”ungkapnya. (dat/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/