31.7 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Pakaian Bekas Asal Malaysia Diamankan

SERGAI- Sebanyak 53 bal pakaian bekas (monza) asal Malaysia tanpa dokumen resmi  (ilegal) yang diangkut truk Toyota Dina BK 8505 VN diamankan Sat Intelkam Polres Sergai, saat melintas di Jalan Lintas Sumetara (Jalinsum) KM 58-59, tepatnya di Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Selasa (23/8) sekitar  pukul 05.30 WIB.

Keterangan yang diperoleh Sumut Pos, sebelumnya Sat Intel Polres Sergai mendapat informasi bakal melintas truk pengangkut pakaian bekas ilegal asal Malaysia dari Tanjung Balai. Selanjutnya petugas menghentikan laju truk berisi pakaian bekas yang dikemudikan Agus Barimbing (39) dan kernetnya Jahot Purba (46), keduanya warga Jalan S Parman, Tanjung Balai .(mag-15)

SERGAI- Sebanyak 53 bal pakaian bekas (monza) asal Malaysia tanpa dokumen resmi  (ilegal) yang diangkut truk Toyota Dina BK 8505 VN diamankan Sat Intelkam Polres Sergai, saat melintas di Jalan Lintas Sumetara (Jalinsum) KM 58-59, tepatnya di Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Selasa (23/8) sekitar  pukul 05.30 WIB.

Keterangan yang diperoleh Sumut Pos, sebelumnya Sat Intel Polres Sergai mendapat informasi bakal melintas truk pengangkut pakaian bekas ilegal asal Malaysia dari Tanjung Balai. Selanjutnya petugas menghentikan laju truk berisi pakaian bekas yang dikemudikan Agus Barimbing (39) dan kernetnya Jahot Purba (46), keduanya warga Jalan S Parman, Tanjung Balai .(mag-15)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/