31.8 C
Medan
Wednesday, May 8, 2024

Fitra Menilai Sikap Anggota DPRD Humbahas Tak Pentingkan Hajat Hidup Masyarakat

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Sumatera Utara menggangap aksi yang dilakukan para anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan saat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Perhitungan Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahaan APBD 2021 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), tersebut bukanlah mementingkan hajat hidup masyarakat.

Keterangan Pers : Ketua DPRD Ramses Lumbangaol didampingi Jamanat Sihite, Daniel Banjarnahor, Tingkos Silaban, Sekdakab Tonny Sihombing, Kepala BPKPAD Jhon Harry Marbun saat memberikan keterangan pers atas insiden penyiraman dan penolakkan beberapa anggota Banggar menyangkut KUA PPAS APBD Perubahaan TA 2021.

Divisi Advokasi dan Data Fitra Sumut Irvan Hamdani Hasibuan, mengatakan aksi anggota dewan Banggar itu yang dinilai telah bersikap arogan.

Semestinya, jikapun ada cara-cara penolakkan dapat dilakukan dikeputusan tertinggi disaat paripurna. Walaupun pembahasan ini, dinilai mereka tidak lagi sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Sangat kita sayangkan aksi penyiramannya. Semestinya, kalau ada penolakkan bisa dilakukan dalam rapat paripurna, bukan cara-cara anarkis. Biarlah tahapan pembahasan itu dilakukan. Karena pengambilan keputusan tertinggi itukan diputuskan dalam rapat paripurna,” ujarnya.

Apalagi, lanjutnya, pembahasan KUPA PPAS di Badan Anggaran (Banggar) itu merupakan tahapan dari agenda dan jadwal hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus).

“Jadi, biarlah pembahasan itu diuji dalam rapat paripurna sebagai rapat tertinggi,” sambung dia.

Lebih lanjut Irvan mengatakan, DPRD seharusnya menyoroti pembahasan KUA PPAS karena terkait hajat hidup masyarakat. Bukan cara-cara ngotot-ngototan, adu mulut soal aturan.

Lantaran, sesuai amanat kontitusi dalam pembahasan APBD sebagaimana Undang-Undang nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD pasal 217.

Dan, Undang-Undang 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Tata Tertib DPRD. Dijelaskan Irvan, DPRD membahas dan menyetujui APBD, dengan kewenangannya hanya membahas dan memberikan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah mengenai APBD yang diajukan Gubernur, Walikota dan Bupati.

Namun melihat kejadian itu, menurut Irvan, justru masyarakat yang menjadi korban. Sebab, program-program yang ditujukan untuk masyarakat akan tertunda lantaran Perubahaan APBD 2021 tidak menuai kesepakatan bersama.

“Jadi disni Fitra menilai DPRD lebih mengutamakan kepentingan kelompok, bukan kepentingan masyarakat Humbahas. DPRD lemah dalam melaksanakan fungsi pengawasan anggaran, serta salah dalam menggunakan hak budgeting yang menjadi fungsi dan peran mereka sebagai wakil rakyat,” ujar Irvan.

Diberitakan sebelumnya, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan ricuh saat rapat pembahasan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Plafon Perhitungan Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahaan tahun anggaran 2021 untuk pengambilan keputusan dibawa ke sidang paripurna, Senin (20/9) lalu. (des/ram)

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Sumatera Utara menggangap aksi yang dilakukan para anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan saat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Perhitungan Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahaan APBD 2021 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), tersebut bukanlah mementingkan hajat hidup masyarakat.

Keterangan Pers : Ketua DPRD Ramses Lumbangaol didampingi Jamanat Sihite, Daniel Banjarnahor, Tingkos Silaban, Sekdakab Tonny Sihombing, Kepala BPKPAD Jhon Harry Marbun saat memberikan keterangan pers atas insiden penyiraman dan penolakkan beberapa anggota Banggar menyangkut KUA PPAS APBD Perubahaan TA 2021.

Divisi Advokasi dan Data Fitra Sumut Irvan Hamdani Hasibuan, mengatakan aksi anggota dewan Banggar itu yang dinilai telah bersikap arogan.

Semestinya, jikapun ada cara-cara penolakkan dapat dilakukan dikeputusan tertinggi disaat paripurna. Walaupun pembahasan ini, dinilai mereka tidak lagi sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Sangat kita sayangkan aksi penyiramannya. Semestinya, kalau ada penolakkan bisa dilakukan dalam rapat paripurna, bukan cara-cara anarkis. Biarlah tahapan pembahasan itu dilakukan. Karena pengambilan keputusan tertinggi itukan diputuskan dalam rapat paripurna,” ujarnya.

Apalagi, lanjutnya, pembahasan KUPA PPAS di Badan Anggaran (Banggar) itu merupakan tahapan dari agenda dan jadwal hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus).

“Jadi, biarlah pembahasan itu diuji dalam rapat paripurna sebagai rapat tertinggi,” sambung dia.

Lebih lanjut Irvan mengatakan, DPRD seharusnya menyoroti pembahasan KUA PPAS karena terkait hajat hidup masyarakat. Bukan cara-cara ngotot-ngototan, adu mulut soal aturan.

Lantaran, sesuai amanat kontitusi dalam pembahasan APBD sebagaimana Undang-Undang nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD pasal 217.

Dan, Undang-Undang 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Tata Tertib DPRD. Dijelaskan Irvan, DPRD membahas dan menyetujui APBD, dengan kewenangannya hanya membahas dan memberikan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah mengenai APBD yang diajukan Gubernur, Walikota dan Bupati.

Namun melihat kejadian itu, menurut Irvan, justru masyarakat yang menjadi korban. Sebab, program-program yang ditujukan untuk masyarakat akan tertunda lantaran Perubahaan APBD 2021 tidak menuai kesepakatan bersama.

“Jadi disni Fitra menilai DPRD lebih mengutamakan kepentingan kelompok, bukan kepentingan masyarakat Humbahas. DPRD lemah dalam melaksanakan fungsi pengawasan anggaran, serta salah dalam menggunakan hak budgeting yang menjadi fungsi dan peran mereka sebagai wakil rakyat,” ujar Irvan.

Diberitakan sebelumnya, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan ricuh saat rapat pembahasan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Plafon Perhitungan Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahaan tahun anggaran 2021 untuk pengambilan keputusan dibawa ke sidang paripurna, Senin (20/9) lalu. (des/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/