25.6 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Woww… Ada Salon dan Karaoke di Lapas Lubukpakam

Foto: Teddy Akbari/SUMUT POS Seorang polisi duduk di kursi salon yang ada di dalam Lapas, Kamis (24/3/2016).
Foto: Teddy Akbari/SUMUT POS
Seorang polisi duduk di kursi salon yang ada di dalam Lapas, Kamis (24/3/2016).

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Bermaksud ingin merazia narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Lubukpakam, di belakang Polres Deliserdang, petugas malah menemukan fasilitas karaoke eksklusif dan salon, Kamis (24/3). Temuan ini membuat petugas yang melakukan razia, termasuk Direktur Reserse Narkoba Poldasu, Kombes Pol Reynhard SP Silitonga terheran-heran.

Di awal penyisiran, sempat terjadi kericuhan hingga suara teriakan para warga binaan menggelegar ke luar Lapas. Tapi, hal tersebut tak berlangsung lama. Petugas yang masuk dengan berpakaian lengkap dan menenteng senjata laras panjang, berhasil meredam kericuhan tersebut.

Saat disisir ruangan demi ruangan, petugas menemukan ruangan eksklusif yang digunakan untuk karaoke. Ruang karaoke berukuran sekitar 3×4 meter dilengkapi kamar mandi khusus ini berdampingan dengan bangunan tahanan wanita. Di sampingnya, terdapat ruangan dengan fasilitas salon.

“Dari hasil penggerebakan, ditemukan ruangan khusus yang eksklusif dengan dilengkapi kamera CCTV dan kamar mandi khusus. Selain itu, ada laptop dan barang lainnya yang tidak seharusnya ada di dalam Lapas,” jelas Direktur Reserse Narkoba Poldasu, Kombes Pol Reynhard SP Silitonga didampingi Kapolres Deliserdang AKBP Edi Faryadi, Kepala BNN Deliserdang, AKBP Joko Susilo dan Kasat Narkoba Polres Deliserdang AKP Edy Safari.

Dalam penyisiran ini, tim juga membawa anjing pelacak untuk mengendus sabu-sabu di dalam Lapas. Sayangnya, aparat tak berhasil menemukan sabu-sabu. Petugas hanya menemukan alat hisap (bong), plastik klip kecil bekas sabu, timbangan elektrik, laptop, handpone, hingga uang tunai yang diduga merupakan hasil penjualan narkoba.

Selain barang bukti itu, 21 orang warga binaan juga turut diboyong ke Mapolres Deliserdang untuk pengembangan lebih lanjut.

“Kita akan kembangkan bagaimana barang tersebut bisa masuk dan beredar di lapas,” imbuh Reynhard.

Foto: Teddy Akbari/SUMUT POS Ruang Karaoke yang ditemukan di Lapas Klas II B Lubukpakam, Kamis (24/3/2016).
Foto: Teddy Akbari/SUMUT POS
Ruang Karaoke yang ditemukan di Lapas Klas II B Lubukpakam, Kamis (24/3/2016).

Kapolres Deliserdang AKBP Edi Faryadi menambahkan, pihaknya akan langsung melakukan pemeriksaan terhadap 21 napi tersebut. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pengembangan terhadap barang bukti yang dapat masuk ke dalam Lapas tersebut.

“Kita akan kordinasi terus dengan Polda Sumut dan BNN Deliserdang dalam pengembangan ini,” jelasnya.

Foto: Teddy Akbari/SUMUT POS Seorang polisi duduk di kursi salon yang ada di dalam Lapas, Kamis (24/3/2016).
Foto: Teddy Akbari/SUMUT POS
Seorang polisi duduk di kursi salon yang ada di dalam Lapas, Kamis (24/3/2016).

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Bermaksud ingin merazia narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Lubukpakam, di belakang Polres Deliserdang, petugas malah menemukan fasilitas karaoke eksklusif dan salon, Kamis (24/3). Temuan ini membuat petugas yang melakukan razia, termasuk Direktur Reserse Narkoba Poldasu, Kombes Pol Reynhard SP Silitonga terheran-heran.

Di awal penyisiran, sempat terjadi kericuhan hingga suara teriakan para warga binaan menggelegar ke luar Lapas. Tapi, hal tersebut tak berlangsung lama. Petugas yang masuk dengan berpakaian lengkap dan menenteng senjata laras panjang, berhasil meredam kericuhan tersebut.

Saat disisir ruangan demi ruangan, petugas menemukan ruangan eksklusif yang digunakan untuk karaoke. Ruang karaoke berukuran sekitar 3×4 meter dilengkapi kamar mandi khusus ini berdampingan dengan bangunan tahanan wanita. Di sampingnya, terdapat ruangan dengan fasilitas salon.

“Dari hasil penggerebakan, ditemukan ruangan khusus yang eksklusif dengan dilengkapi kamera CCTV dan kamar mandi khusus. Selain itu, ada laptop dan barang lainnya yang tidak seharusnya ada di dalam Lapas,” jelas Direktur Reserse Narkoba Poldasu, Kombes Pol Reynhard SP Silitonga didampingi Kapolres Deliserdang AKBP Edi Faryadi, Kepala BNN Deliserdang, AKBP Joko Susilo dan Kasat Narkoba Polres Deliserdang AKP Edy Safari.

Dalam penyisiran ini, tim juga membawa anjing pelacak untuk mengendus sabu-sabu di dalam Lapas. Sayangnya, aparat tak berhasil menemukan sabu-sabu. Petugas hanya menemukan alat hisap (bong), plastik klip kecil bekas sabu, timbangan elektrik, laptop, handpone, hingga uang tunai yang diduga merupakan hasil penjualan narkoba.

Selain barang bukti itu, 21 orang warga binaan juga turut diboyong ke Mapolres Deliserdang untuk pengembangan lebih lanjut.

“Kita akan kembangkan bagaimana barang tersebut bisa masuk dan beredar di lapas,” imbuh Reynhard.

Foto: Teddy Akbari/SUMUT POS Ruang Karaoke yang ditemukan di Lapas Klas II B Lubukpakam, Kamis (24/3/2016).
Foto: Teddy Akbari/SUMUT POS
Ruang Karaoke yang ditemukan di Lapas Klas II B Lubukpakam, Kamis (24/3/2016).

Kapolres Deliserdang AKBP Edi Faryadi menambahkan, pihaknya akan langsung melakukan pemeriksaan terhadap 21 napi tersebut. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pengembangan terhadap barang bukti yang dapat masuk ke dalam Lapas tersebut.

“Kita akan kordinasi terus dengan Polda Sumut dan BNN Deliserdang dalam pengembangan ini,” jelasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/