25.6 C
Medan
Wednesday, May 8, 2024

BNN Periksa Jejak Rekening Bank AKP Ichwan

Foto: Ricardo/JPNN Kepala BNN Komjen (Pol) Budi Waseso saat menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Ruang Rapat Komisi III DPR, Jakarta, Kamis (4/2).
Foto: Ricardo/JPNN
Kepala BNN Komjen (Pol) Budi Waseso saat menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Ruang Rapat Komisi III DPR, Jakarta, Kamis (4/2).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Para pihak yang merasa pernah kecipratan dana dari Kasat Narkoba Polres Belawan AKP Ichwan Lubis, siap-siap saja berurusan dengan anak buah Komjen Budi Waseso. Pasalnya, BNN memastikan akan memeriksa rekening para pihak yang pernah berhubungan dengan Ichwan Lubis. Tentunya, hubungan dalam konteks ‘cincai-cincai’ untuk mempermainkan kasus narkoba.

Saat ini tim penyidik BNN tengah menelusuri riwayat keuangan Ichwan. Karena BNN curiga Ichwan menebarkan uang haram itu kepada oknum polisi lainnya. Pihak BNN mengklaim sudah mendapatkan izin dari Kapolri Badrodin Haiti untuk penelusuran tersebut.

“Rekening siapa pun yang berkaitan dengan kelompok ini, akan diperiksa,” ujar Kepala Bagian Humas BNN Kombes Pol Slamet Pribadi kepada Sumut Pos di Jakarta, Senin (25/4).

Dengan demikian, jumlah tersangka bisa saja bertambah. Hingga kemarin, sudah ada tiga tersangka yakni Ichwan Lubis dua orang kurir yang menyerahkan uang suap dari Togi alias Toni, bandar narkoba jaringan internasional yang pernah mendekam di LP Kelas IIB Lubuk Pakam.

Dalam kesempatan yang sama, Slamet mengatakan, pemberitaan yang menyebut uang hasil pemerasan Ichwan sebesar Rp10 miliar, tidak tepat. Juga tidak benar pemberitaan yang menyebut sudah ada Rp8 miliar di rekening Ichwan Lubis. “Rp8 miliar itu milik Yanti, belum masuk ke rekening IL,” kata Slamet.

Slamet pernah mengatakan, Yanti merupakan kakak Togi. Oleh Togi, kakaknya itu dijadikan perantara menyerahkan uang Rp10,3 miliar. Kemudian, Yanti memberikan uang itu kepada Tjun Hin alias Ahin.

Selanjutnya, Tjun Hin memberikan uang itu kepada Ichwan melalui transfer ke rekening bank Rp8 miliar dan uang tunai Rp2,3 miliar. Nah, teranyar, kemarin, Slamet menyebut uang Rp8 miliar itu belum masuk ke rekening Ichwan Lubis.

“Status uang Rp8 miliar itu milik Yanti,” tegas Slamet lagi.

Dikatakan, hingga kemarin tim penyidik BNN masih terus melakukan pemeriksaan terhadap Ichwan. “Dari Mabes Polri, dari Propam, ikut juga melakukan pemeriksaan,” ujarnya, seraya mengatakan, para tersangka juga dijerat dengan aturan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Foto: Ricardo/JPNN Kepala BNN Komjen (Pol) Budi Waseso saat menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Ruang Rapat Komisi III DPR, Jakarta, Kamis (4/2).
Foto: Ricardo/JPNN
Kepala BNN Komjen (Pol) Budi Waseso saat menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Ruang Rapat Komisi III DPR, Jakarta, Kamis (4/2).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Para pihak yang merasa pernah kecipratan dana dari Kasat Narkoba Polres Belawan AKP Ichwan Lubis, siap-siap saja berurusan dengan anak buah Komjen Budi Waseso. Pasalnya, BNN memastikan akan memeriksa rekening para pihak yang pernah berhubungan dengan Ichwan Lubis. Tentunya, hubungan dalam konteks ‘cincai-cincai’ untuk mempermainkan kasus narkoba.

Saat ini tim penyidik BNN tengah menelusuri riwayat keuangan Ichwan. Karena BNN curiga Ichwan menebarkan uang haram itu kepada oknum polisi lainnya. Pihak BNN mengklaim sudah mendapatkan izin dari Kapolri Badrodin Haiti untuk penelusuran tersebut.

“Rekening siapa pun yang berkaitan dengan kelompok ini, akan diperiksa,” ujar Kepala Bagian Humas BNN Kombes Pol Slamet Pribadi kepada Sumut Pos di Jakarta, Senin (25/4).

Dengan demikian, jumlah tersangka bisa saja bertambah. Hingga kemarin, sudah ada tiga tersangka yakni Ichwan Lubis dua orang kurir yang menyerahkan uang suap dari Togi alias Toni, bandar narkoba jaringan internasional yang pernah mendekam di LP Kelas IIB Lubuk Pakam.

Dalam kesempatan yang sama, Slamet mengatakan, pemberitaan yang menyebut uang hasil pemerasan Ichwan sebesar Rp10 miliar, tidak tepat. Juga tidak benar pemberitaan yang menyebut sudah ada Rp8 miliar di rekening Ichwan Lubis. “Rp8 miliar itu milik Yanti, belum masuk ke rekening IL,” kata Slamet.

Slamet pernah mengatakan, Yanti merupakan kakak Togi. Oleh Togi, kakaknya itu dijadikan perantara menyerahkan uang Rp10,3 miliar. Kemudian, Yanti memberikan uang itu kepada Tjun Hin alias Ahin.

Selanjutnya, Tjun Hin memberikan uang itu kepada Ichwan melalui transfer ke rekening bank Rp8 miliar dan uang tunai Rp2,3 miliar. Nah, teranyar, kemarin, Slamet menyebut uang Rp8 miliar itu belum masuk ke rekening Ichwan Lubis.

“Status uang Rp8 miliar itu milik Yanti,” tegas Slamet lagi.

Dikatakan, hingga kemarin tim penyidik BNN masih terus melakukan pemeriksaan terhadap Ichwan. “Dari Mabes Polri, dari Propam, ikut juga melakukan pemeriksaan,” ujarnya, seraya mengatakan, para tersangka juga dijerat dengan aturan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/