28.9 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Empat TKW Ilegal Dipulangkan

TKI illegal tiba di Bandara KNIA setelah dipulangkan KBRI di Malaysia. (Hendrik/Sumut Pos)

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO -Kedutaan Besar Republik Indonesia di Malaysia memulangkan  empat wanita Tenaga Kerja Indonesia (TKI) illegal.

Keempat wanita TKI illegal itu tiba di Bandara KNIA dengan menumpangi pesawat Lion Air JT 306, setelah sebelumnya transit Bandara Soekarno – Hatta, Minggu (26/2).

Pengakuan keempat TKI ilegal tersebut, mereka berada di Malaysia sejak Desember 2016 lalu. Mereka memilih kabur dari rumah majikan, karena tidak tahan dan pekerjaan tidak sesuai dengan yang dijanjikan oleh agen TKI yang memberangkatkan mereka ke Malaysia.

Seperti yang diakui Masiyah (47),  ke Malaysia dibawa seorang agen TKI yang dikenalnya di Pematangsiantar. Saat bertemu, dirinya dijanjikan bekerja merawat jompo di Malaysia, dengan gaji 1000 Ringgit.

Namun setiba di Malaysia, dirinya dipekerjakan merawat hewan ternak. “Saya tidak tahan diperlakukan tidak manusiawi, sehingga saya memutuskan lari ke kantor polisi dan diserahkan ke kantor kedutaan,”ujar ibu rumah tangga warga Huta Bah Joga Utara Jawa Maraja, Simalungun, tersebut.

Lain halnya Lika (21). TKI asal Dusun IV, Desa Jaharun, Kecamatan Galang, Kawitni mengaku dirinya dijanjikan bekerja sebagai pembantu rumah tangga dengan gaji besar. Namun kenyatannya, gajinya sedikit dan majikannya sering ganti-ganti. Karena tak tahan juga, Lika pun kabur dari rumah majikannya.

Tak kalah pahitnya, apa yang dialami Eli Susriati (41). Eli dijanjikan biro penyaluran TKI bekerja di rumah makan. Nyatanya, IRT warga  Jalan Mesjid, Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai ini dijadikan pembantu rumah tangga. Merasa telah ditipu oleh agen TKI, Eli pun memilih untuk kabur.

Menurut Eli, pengalaman yang dilaluinya akan menjadi pembelajaran. Dan kalau pun harus bekerja ke luar negeri, harus resmi dari pemerintah.

Sementara itu, petugas BP3TKI Medan Pos Pelayanan Bandara Kualanamu, Dody Manik didampingi M Rizal, membenarkan pihaknya menerima empat wanita asal Sumut tersebut. Dimana mereka adalah TKI non prosedural (illegal) yang menjadi korban akibat oknum agen TKI. “Kita hanya memfasilitasi, setelah didata, selanjutnya dipulangkan ke rumah masing-masing,”tegas Dody. ( mag-2/han)

 

TKI illegal tiba di Bandara KNIA setelah dipulangkan KBRI di Malaysia. (Hendrik/Sumut Pos)

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO -Kedutaan Besar Republik Indonesia di Malaysia memulangkan  empat wanita Tenaga Kerja Indonesia (TKI) illegal.

Keempat wanita TKI illegal itu tiba di Bandara KNIA dengan menumpangi pesawat Lion Air JT 306, setelah sebelumnya transit Bandara Soekarno – Hatta, Minggu (26/2).

Pengakuan keempat TKI ilegal tersebut, mereka berada di Malaysia sejak Desember 2016 lalu. Mereka memilih kabur dari rumah majikan, karena tidak tahan dan pekerjaan tidak sesuai dengan yang dijanjikan oleh agen TKI yang memberangkatkan mereka ke Malaysia.

Seperti yang diakui Masiyah (47),  ke Malaysia dibawa seorang agen TKI yang dikenalnya di Pematangsiantar. Saat bertemu, dirinya dijanjikan bekerja merawat jompo di Malaysia, dengan gaji 1000 Ringgit.

Namun setiba di Malaysia, dirinya dipekerjakan merawat hewan ternak. “Saya tidak tahan diperlakukan tidak manusiawi, sehingga saya memutuskan lari ke kantor polisi dan diserahkan ke kantor kedutaan,”ujar ibu rumah tangga warga Huta Bah Joga Utara Jawa Maraja, Simalungun, tersebut.

Lain halnya Lika (21). TKI asal Dusun IV, Desa Jaharun, Kecamatan Galang, Kawitni mengaku dirinya dijanjikan bekerja sebagai pembantu rumah tangga dengan gaji besar. Namun kenyatannya, gajinya sedikit dan majikannya sering ganti-ganti. Karena tak tahan juga, Lika pun kabur dari rumah majikannya.

Tak kalah pahitnya, apa yang dialami Eli Susriati (41). Eli dijanjikan biro penyaluran TKI bekerja di rumah makan. Nyatanya, IRT warga  Jalan Mesjid, Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai ini dijadikan pembantu rumah tangga. Merasa telah ditipu oleh agen TKI, Eli pun memilih untuk kabur.

Menurut Eli, pengalaman yang dilaluinya akan menjadi pembelajaran. Dan kalau pun harus bekerja ke luar negeri, harus resmi dari pemerintah.

Sementara itu, petugas BP3TKI Medan Pos Pelayanan Bandara Kualanamu, Dody Manik didampingi M Rizal, membenarkan pihaknya menerima empat wanita asal Sumut tersebut. Dimana mereka adalah TKI non prosedural (illegal) yang menjadi korban akibat oknum agen TKI. “Kita hanya memfasilitasi, setelah didata, selanjutnya dipulangkan ke rumah masing-masing,”tegas Dody. ( mag-2/han)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/