28.9 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Larikan Palu Sidang, BKD Bakal Proses Sutrisno

Foto: Sumut Pos Sutrisno Pangaribuan dari Fraksi PDIP DPRD Sumut, melarikan palu pimpinan sidang, saat walk out menolak sidang paripurna pemilihan Cawagubsu dilanjutkan, Senin (24/10/2016). Nur Azizah terpilih sebagai wagubsu mendampingi Erry Nuradi.
Foto: Sumut Pos
Sutrisno Pangaribuan dari Fraksi PDIP DPRD Sumut, melarikan palu pimpinan sidang, saat walk out menolak sidang paripurna pemilihan Cawagubsu dilanjutkan, Senin (24/10/2016). Nur Azizah terpilih sebagai wagubsu mendampingi Erry Nuradi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Terkait sikap anggota DPRD Sumut Fraksi PDIP, Sutrisno Pangaribuan yang melarikan palu saat berlangsungnya sidang paripurna pemilihan Wagubsu, Badan Kehormatan Dewan (BKD) ) bakal memprosesnya.

Ketua BKD, Syamsul Bahri mengatakan, pihaknya akan memanggil serta meminta klarifikasi dari Sutrisno terkait insiden itu dalam waktu dekat. “Pekan ini juga akan kita panggil,” kata Syamsul kepada wartawan di gedung DPRD Sumut, Selasa (25/10).

Politisi Golkar itu mengaku, saat ini tengah mempelajari tata terbit serta kode etik anggota dewan. “Sedang kita lihat, pasal mana yang dilanggarnya. Seluruh anggota BKD setuju sikap Sutrisno yang mengambil palu untuk diproses,” katanya.

Hasil keputusan BKD, lanjut dia, akan disampaikan kepada pimpinan dewan serta pimpinan PDI-P ditingkat provinsi dan tingkat pusat.

Menyikapi rencana BKD ini, Sutrisno Pangaribuan terlihat santai. Pria yang dikenal vokal itu mengaku, apa yang dilakukannya itu sudah sesuai dengan UU. Meski hanya seorang diri, Sutrisno tidak gentar dan akan tetap menyuarakan kebenaran. Bahkan, politisi PDIP itu mengaku akan balik melaporkan seluruh anggota dewan yang hadir saat sidang paripurna pemilihan Wagubsu tersebut ke BKD karena sudah melanggar UU.

“Silahkan BKD memproses, saya tidak takut. Kalau benar itu terjadi, saya akan melaporkan semua ke BKD,” bebernya. (dik/bal/adz)

Foto: Sumut Pos Sutrisno Pangaribuan dari Fraksi PDIP DPRD Sumut, melarikan palu pimpinan sidang, saat walk out menolak sidang paripurna pemilihan Cawagubsu dilanjutkan, Senin (24/10/2016). Nur Azizah terpilih sebagai wagubsu mendampingi Erry Nuradi.
Foto: Sumut Pos
Sutrisno Pangaribuan dari Fraksi PDIP DPRD Sumut, melarikan palu pimpinan sidang, saat walk out menolak sidang paripurna pemilihan Cawagubsu dilanjutkan, Senin (24/10/2016). Nur Azizah terpilih sebagai wagubsu mendampingi Erry Nuradi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Terkait sikap anggota DPRD Sumut Fraksi PDIP, Sutrisno Pangaribuan yang melarikan palu saat berlangsungnya sidang paripurna pemilihan Wagubsu, Badan Kehormatan Dewan (BKD) ) bakal memprosesnya.

Ketua BKD, Syamsul Bahri mengatakan, pihaknya akan memanggil serta meminta klarifikasi dari Sutrisno terkait insiden itu dalam waktu dekat. “Pekan ini juga akan kita panggil,” kata Syamsul kepada wartawan di gedung DPRD Sumut, Selasa (25/10).

Politisi Golkar itu mengaku, saat ini tengah mempelajari tata terbit serta kode etik anggota dewan. “Sedang kita lihat, pasal mana yang dilanggarnya. Seluruh anggota BKD setuju sikap Sutrisno yang mengambil palu untuk diproses,” katanya.

Hasil keputusan BKD, lanjut dia, akan disampaikan kepada pimpinan dewan serta pimpinan PDI-P ditingkat provinsi dan tingkat pusat.

Menyikapi rencana BKD ini, Sutrisno Pangaribuan terlihat santai. Pria yang dikenal vokal itu mengaku, apa yang dilakukannya itu sudah sesuai dengan UU. Meski hanya seorang diri, Sutrisno tidak gentar dan akan tetap menyuarakan kebenaran. Bahkan, politisi PDIP itu mengaku akan balik melaporkan seluruh anggota dewan yang hadir saat sidang paripurna pemilihan Wagubsu tersebut ke BKD karena sudah melanggar UU.

“Silahkan BKD memproses, saya tidak takut. Kalau benar itu terjadi, saya akan melaporkan semua ke BKD,” bebernya. (dik/bal/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/