Viral di media sosial, dugaan pengutipan uang parkir sebesar Rp20 ribu kepada pengunjung di kawasan wisata Deleng Singkut, Berastagi, Kabupaten Karo, langsung mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo hingga DPRD Sumatera Utara.
Pemkab Karo bersama kepolisian bahkan turun langsung ke lokasi untuk menelusuri persoalan tersebut. Sementara DPRD Sumut mengingatkan, kasus parkir yang viral itu jangan sampai kembali merusak kepercayaan wisatawan dan mencoreng citra pariwisata Tanah Karo.
Video dugaan pengutipan parkir Rp20 ribu itu sebelumnya memicu keresahan masyarakat. Besaran tarif yang dinilai tidak jelas tersebut menjadi sorotan, terutama karena terjadi di salah satu kawasan yang memiliki potensi besar sebagai destinasi wisata.
Merespons persoalan itu, tim gabungan yang terdiri dari Kepala Dinas Perhubungan Karo Frolin Aleksander Perangin-Angin, Kasatpol PP Karo Jon Karnanta Sembiring, Kepala Dinas Kominfo Karo Hesti Maria Br Tarigan, serta Kapolsek Berastagi mendatangi kawasan Deleng Singkut, Senin (24/8).
Kehadiran tim gabungan itu dilakukan untuk memastikan langsung persoalan yang terjadi sekaligus memberikan pembinaan dan edukasi kepada pelaku usaha di kawasan wisata tersebut.
Setibanya di lokasi, petugas menemui keluarga warga yang diduga melakukan pengutipan uang parkir. Namun, warga yang bersangkutan tidak berada di tempat saat tim gabungan datang.
Setelah dihubungi melalui telepon seluler, disepakati pertemuan antara pihak Pemkab Karo, kepolisian, warga yang diduga melakukan pengutipan, serta kerabatnya. Pertemuan itu dijadwalkan berlangsung pada Selasa (25/8) di lokasi kejadian untuk memberikan pembinaan sekaligus mencari penyelesaian atas persoalan tersebut.
Tak berhenti di lokasi yang viral, tim gabungan kemudian menyisir sejumlah tempat usaha di sekitar kawasan Deleng Singkut. Para pengelola dan pelaku usaha diingatkan agar memberikan pelayanan yang ramah, transparan, serta tidak melakukan pungutan di luar ketentuan resmi.
Pemkab Karo berharap persoalan tersebut menjadi pembelajaran bersama. Kepercayaan wisatawan, dinilai harus dijaga dengan memberikan rasa aman dan nyaman, termasuk kepastian mengenai biaya yang harus dikeluarkan pengunjung.
Di Medan, persoalan itu turut mendapat sorotan dari Anggota Komisi B DPRD Sumut, Salmon Sumihar Sagala SE. Menurutnya, viralnya dugaan pengutipan parkir Rp20 ribu tersebut berpotensi semakin merusak kepercayaan wisatawan untuk datang ke Kabupaten Karo.
“Atas dasar itu, kita mengingatkan Pemkab Karo dan seluruh pelaku usaha wisata agar tidak membiarkan persoalan-persoalan di lapangan berkembang menjadi citra buruk yang akhirnya membuat wisatawan berpikir ulang untuk datang ke Karo,” kata Salmon kepada wartawan, Rabu (26/8/2026).
Menurut anggota DPRD Sumut dari daerah pemilihan Karo, Dairi dan Pakpak Bharat itu, keindahan alam saja tidak cukup untuk mengembangkan sektor pariwisata. Kenyamanan, keramahan, rasa aman, kepastian biaya dan kualitas pelayanan juga menjadi pertimbangan utama wisatawan untuk kembali berkunjung.
“Jangan sampai wisatawan datang ke Karo membawa uang untuk berwisata, tetapi pulang membawa cerita buruk tentang pungutan, ketidaknyamanan atau perlakuan yang tidak menyenangkan. Kalau ini terus terjadi dan viral, dampaknya bisa panjang terhadap pariwisata kita,” ujarnya.
Politisi PDI Perjuangan itu menilai kasus Deleng Singkut seharusnya menjadi momentum bagi Pemkab Karo untuk membenahi tata kelola pariwisata secara menyeluruh. Pemerintah, menurutnya, tidak seharusnya hanya bergerak setelah sebuah persoalan viral di media sosial.
Ia mengingatkan, keluhan di sejumlah objek wisata di Kabupaten Karo sebelumnya juga pernah menjadi perhatian masyarakat. Karena itu, persoalan akses, pelayanan, parkir, pungutan dan kenyamanan pengunjung harus ditangani secara serius dan berkelanjutan.
Kawasan menuju pemandian air panas Sidebuk-debuk, Deleng Singkut hingga kawasan wisata Siosar, kata Salmon, memiliki potensi besar untuk menjadi magnet wisatawan. Namun, potensi itu tidak akan berkembang maksimal jika wisatawan terus dihadapkan pada persoalan yang membuat mereka merasa tidak nyaman.
“Jika satu persoalan muncul, mungkin wisatawan masih bisa memaklumi. Tetapi kalau di beberapa tempat muncul keluhan yang hampir sama, lama-lama terbentuk persepsi bahwa berwisata ke Karo itu tidak nyaman. Ini yang harus kita cegah,” katanya.
Salmon pun meminta Pemkab Karo bersama aparat terkait melakukan pemetaan terhadap seluruh objek wisata, termasuk tata kelola parkir dan berbagai bentuk pengutipan yang dibebankan kepada pengunjung.
Menurutnya, wisatawan harus mendapat informasi yang jelas mengenai tarif resmi pemerintah maupun biaya yang dikenakan pengelola usaha. Transparansi dinilai penting agar tidak muncul kesalahpahaman dan keluhan yang pada akhirnya merugikan citra daerah.
Ia juga mengingatkan pelaku usaha agar tidak melakukan pengutipan secara sepihak dengan alasan lahan usaha. Jika terjadi persoalan dengan pengunjung, penyelesaian harus dilakukan melalui komunikasi yang baik, bukan tindakan yang berpotensi menimbulkan konflik dan viral di media sosial.
“Pemkab harus hadir, jangan menunggu viral baru bergerak. Pariwisata ini menyangkut banyak orang, mulai dari pelaku UMKM, hotel, restoran, pedagang, transportasi sampai masyarakat sekitar. Kalau wisatawan berkurang, yang paling dulu merasakan dampaknya masyarakat,” tegasnya.
Salmon berharap pembenahan pariwisata Karo dilakukan secara terpadu. Pemerintah, pengelola destinasi, pelaku usaha dan masyarakat harus memiliki komitmen yang sama untuk menciptakan kawasan wisata yang bersih, aman, nyaman, transparan dalam penerapan tarif, serta ramah terhadap wisatawan.
“Jangan sampai keindahan alam Karo kalah oleh cerita buruk di pintu masuknya. Kita punya Sidebuk-debuk, Deleng Singkut, Siosar dan banyak destinasi lainnya. Potensinya luar biasa, tetapi harus dibarengi pelayanan yang luar biasa juga. Kalau tidak, wisatawan bisa memilih daerah lain,” pungkasnya. (deo/map)

