25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Pungli Pengusaha SPBU, Kapolsek Ini Terjaring OTT

Pungli-Ilustrasi.
Pungli-Ilustrasi.

BATUBARA, SUMUTPOS.CO – Kapolsek Medang Deras Resort Batubara, AKP Jhoni Andreas Siregar terjaring operasi pemberantasan pungli (OPP) oleh Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polda Sumut, Senin (24/10) pagi pukul 10.00 WIB. Hingga Rabu (26/10), perwira pertama (pama) itu masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Bid Propam Polda Sumut.

Jhoni terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) saat melakukan pemerasan terhadap pengusaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Pagurawan, Kelurahan Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras, Batubara. Dari tangan Jhoni, Tim Saber Pungli Polda Sumut menyita barang bukti uang tunai senilai Rp500 ribu.

Kepala Bidang Propam Polda Sumut, Kombes Pol Syamsudin Lubis membenarkan penangkapan tersebut. “Iya, ada kita tangkap. Masih praduga tidak bersalah,” kata Syamsudin kepada wartawan, Rabu (26/10).

Disoal ulah yang dilakukan Jhoni adalah bentuk pemerasan atau pungli, menurut Syamsudin, yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Sumut. “Masih diperiksa, masih ditelusuri. Masih azas praduga tidak bersalah,” ujar dia.

Disinggung soal barang bukti uang sebesar Rp500 ribu, Syamsul juga membenarkannya. “Ada barang buktinya, uang,” katanya lagi.

Begitu ditanya soal sanksi yang akan dijatuhkan kepada Jhoni, Syamsudin bilang, kalau yang bersangkutan akan dikenakan sanski disiplin.

“Sanksi disiplin nanti, seperti gitulah. Tapi ini masih pemeriksaan, masih praduga tidak bersalah,” tandasnya.

Sementara Kapolres Batubara, AKBP Bonaparte Silalahi malah belum mengetahui penangkapan Kapolsek Medang Deras tersebut. “Belum tahu saya. Saya belum cek. Karena saya lagi sibuk Bhabinkamtibmas dan segala macam,” kata Bonaparte.

Disinggung kalau informasi penangkapan AKP Jhoni Siregar itu sudah dibenarkan oleh Kabid Propam Polda Sumut, Bonaparte tetap pada pernyataannya. “Kalau memang Kabid Propam sudah membenarkan, benar lah itu berarti. Kalau saya belum tahu, makanya saya coba nanti cek dulu ke Kabid Propam soal itu,” ujar Bonaparte.

Disoal sanksi yang akan dijatuhkan kepada bawahannya itu, Bonaparte belum dapat berkomentar. Sebab, saat ini masih menunggu hasil kroscek dan pemeriksaan dari Bid Propam Polda Sumut. “Kalau itu kan tergantung rekomendasi dari Propam. Kalau saya menunggu itu, baru nanti akan dievaluasi dulu. Makanya, tadi saya bilang saya belum tahu. Saya mau coba kroscek dulu,” pungkas Bonaparte.

Menyikapi OPP yang menjaring Kapolsek Medang Deras, Direktur Eksekutif Polri Watch, Salum menilai, ini membuktikan kalau aparat penegak hukum, khususnya institusi Polri masih menjadi lumbung para pelaku pungli. Untuk itu, Salum berharap OPP ini tidak sekedar seremoni mengingat instruksi memberantas pungli turun langsung dari RI 1. Siapapun pelakunya harus dipecat dari kelembagaan.

“Saya harapkan kepada penegak hukum tidak sekadar menjadi OPP ini rangkaian seremoni, harus berkelanjutan. Kepada pelakunya harus dipecat apalagi seorang Kapolsek, itu perwira loh,” ungkap Salum kepada Sumut Pos, Rabu (25/10).

Diterangkan Salum, hal ini menjadi bukti ada degradasi mental di institusi Polri. Dia berharap Tim Saber Pungli Poldasu benar-benar bisa membuat reformasi kinerja aparat Polri.

“Ini yang diharapkan masyarakat, Polri sebagai aparat penegak hukum harus benar-benar menegakkan hukum. Saya harap kedepan terbentuk karakter Polri yang bersih dari Pungli,” pungkas Salum.

Pungli-Ilustrasi.
Pungli-Ilustrasi.

BATUBARA, SUMUTPOS.CO – Kapolsek Medang Deras Resort Batubara, AKP Jhoni Andreas Siregar terjaring operasi pemberantasan pungli (OPP) oleh Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polda Sumut, Senin (24/10) pagi pukul 10.00 WIB. Hingga Rabu (26/10), perwira pertama (pama) itu masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Bid Propam Polda Sumut.

Jhoni terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) saat melakukan pemerasan terhadap pengusaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Pagurawan, Kelurahan Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras, Batubara. Dari tangan Jhoni, Tim Saber Pungli Polda Sumut menyita barang bukti uang tunai senilai Rp500 ribu.

Kepala Bidang Propam Polda Sumut, Kombes Pol Syamsudin Lubis membenarkan penangkapan tersebut. “Iya, ada kita tangkap. Masih praduga tidak bersalah,” kata Syamsudin kepada wartawan, Rabu (26/10).

Disoal ulah yang dilakukan Jhoni adalah bentuk pemerasan atau pungli, menurut Syamsudin, yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Sumut. “Masih diperiksa, masih ditelusuri. Masih azas praduga tidak bersalah,” ujar dia.

Disinggung soal barang bukti uang sebesar Rp500 ribu, Syamsul juga membenarkannya. “Ada barang buktinya, uang,” katanya lagi.

Begitu ditanya soal sanksi yang akan dijatuhkan kepada Jhoni, Syamsudin bilang, kalau yang bersangkutan akan dikenakan sanski disiplin.

“Sanksi disiplin nanti, seperti gitulah. Tapi ini masih pemeriksaan, masih praduga tidak bersalah,” tandasnya.

Sementara Kapolres Batubara, AKBP Bonaparte Silalahi malah belum mengetahui penangkapan Kapolsek Medang Deras tersebut. “Belum tahu saya. Saya belum cek. Karena saya lagi sibuk Bhabinkamtibmas dan segala macam,” kata Bonaparte.

Disinggung kalau informasi penangkapan AKP Jhoni Siregar itu sudah dibenarkan oleh Kabid Propam Polda Sumut, Bonaparte tetap pada pernyataannya. “Kalau memang Kabid Propam sudah membenarkan, benar lah itu berarti. Kalau saya belum tahu, makanya saya coba nanti cek dulu ke Kabid Propam soal itu,” ujar Bonaparte.

Disoal sanksi yang akan dijatuhkan kepada bawahannya itu, Bonaparte belum dapat berkomentar. Sebab, saat ini masih menunggu hasil kroscek dan pemeriksaan dari Bid Propam Polda Sumut. “Kalau itu kan tergantung rekomendasi dari Propam. Kalau saya menunggu itu, baru nanti akan dievaluasi dulu. Makanya, tadi saya bilang saya belum tahu. Saya mau coba kroscek dulu,” pungkas Bonaparte.

Menyikapi OPP yang menjaring Kapolsek Medang Deras, Direktur Eksekutif Polri Watch, Salum menilai, ini membuktikan kalau aparat penegak hukum, khususnya institusi Polri masih menjadi lumbung para pelaku pungli. Untuk itu, Salum berharap OPP ini tidak sekedar seremoni mengingat instruksi memberantas pungli turun langsung dari RI 1. Siapapun pelakunya harus dipecat dari kelembagaan.

“Saya harapkan kepada penegak hukum tidak sekadar menjadi OPP ini rangkaian seremoni, harus berkelanjutan. Kepada pelakunya harus dipecat apalagi seorang Kapolsek, itu perwira loh,” ungkap Salum kepada Sumut Pos, Rabu (25/10).

Diterangkan Salum, hal ini menjadi bukti ada degradasi mental di institusi Polri. Dia berharap Tim Saber Pungli Poldasu benar-benar bisa membuat reformasi kinerja aparat Polri.

“Ini yang diharapkan masyarakat, Polri sebagai aparat penegak hukum harus benar-benar menegakkan hukum. Saya harap kedepan terbentuk karakter Polri yang bersih dari Pungli,” pungkas Salum.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/