25.6 C
Medan
Sunday, May 5, 2024

Pemkab Dairi Bayar 100 Persen Proyek Pengaspalan Jalan Meski Kondisi Rusak

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi melalui Dinas PUTR, membayar seratus persen (100%) proyek pekerjaan pemeliharaan periodik jalan jurusan Tanjung Beringin 2 – Lae Tanggiang, Link 061, Kecamatan Sumbul, meski kondisinya sudah rusak.

Amatan wartawan, Rabu (25/10/2023), proyek pengaspalan jalan itu sudah selesai dilakukan pihak rekanan. Terdapat, dibeberapa titik badan jalan aspal sudah rusak atau terkelupas.

Diduga, kualitas pekerjaan sangat rendah sehingga mudah rusak. Disinyalir, saat melakukan pekerjaan pihak rekanan tidak melaksanakan sesuai rencana anggaran biaya (RAB).

Dinas PUTR diduga kurang melakukan pengawasan saat proses pekerjaan berlangsung. Informasi dari masyarakat sekitar, pekerjaan pemeliharaan jalan itu berlangsung bulan September 2023 lalu.

Kepala Dinas PUTR Dairi, Masaraya Berutu melalui Sekretaris, Frianto Naibaho mengatakan, proyek pengaspalan jalan Tanjung Beringin – Lae Tanggiang link 061 adalah pemeliharaan atau periodik.

“Pagu proyek sebesar Rp179.400.000, volume sepanjang 275 meter dengan lebar 3,5 meter. Proses pekerjaan mulai bulan September 2023 dan lama pekerjaan 2,5 bulan,” dikonfirmasi, Kamis (26/10/2023).

Frianto menyebut, pekerjaan pengaspalan itu dilaksanakan CV NI, dan proyek itu sudah dibayarkan 100 persen. Ia menyebut, sudah mengingatkan rekanan untuk memperbaiki kembali pada titik yang rusak.

“Langkah lanjutan, kita akan perintahkan rekanan memperbaiki untuk melapis badan jalan aspal yang susah rusak dimaksud,” ungkap Frianto. (rud/ram)

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi melalui Dinas PUTR, membayar seratus persen (100%) proyek pekerjaan pemeliharaan periodik jalan jurusan Tanjung Beringin 2 – Lae Tanggiang, Link 061, Kecamatan Sumbul, meski kondisinya sudah rusak.

Amatan wartawan, Rabu (25/10/2023), proyek pengaspalan jalan itu sudah selesai dilakukan pihak rekanan. Terdapat, dibeberapa titik badan jalan aspal sudah rusak atau terkelupas.

Diduga, kualitas pekerjaan sangat rendah sehingga mudah rusak. Disinyalir, saat melakukan pekerjaan pihak rekanan tidak melaksanakan sesuai rencana anggaran biaya (RAB).

Dinas PUTR diduga kurang melakukan pengawasan saat proses pekerjaan berlangsung. Informasi dari masyarakat sekitar, pekerjaan pemeliharaan jalan itu berlangsung bulan September 2023 lalu.

Kepala Dinas PUTR Dairi, Masaraya Berutu melalui Sekretaris, Frianto Naibaho mengatakan, proyek pengaspalan jalan Tanjung Beringin – Lae Tanggiang link 061 adalah pemeliharaan atau periodik.

“Pagu proyek sebesar Rp179.400.000, volume sepanjang 275 meter dengan lebar 3,5 meter. Proses pekerjaan mulai bulan September 2023 dan lama pekerjaan 2,5 bulan,” dikonfirmasi, Kamis (26/10/2023).

Frianto menyebut, pekerjaan pengaspalan itu dilaksanakan CV NI, dan proyek itu sudah dibayarkan 100 persen. Ia menyebut, sudah mengingatkan rekanan untuk memperbaiki kembali pada titik yang rusak.

“Langkah lanjutan, kita akan perintahkan rekanan memperbaiki untuk melapis badan jalan aspal yang susah rusak dimaksud,” ungkap Frianto. (rud/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/