26.7 C
Medan
Sunday, May 12, 2024

Kalah, JR-Ance Peluang Kasasi

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
BERJALAN_Bakal calon wakil gubernur Sumatera Utara Ance Selian berjalan keluar ruangan sidang usai mengikuti sidang putusan gugatan Pilkada Sumut 2018 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PT TUN) Medan, Selasa (27/3). Majelis Hakim menolak gugatan hukum pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara JR Saragih-Ance Selian untuk kembali mengikuti Pilkada Sumut 2018.

Peluang Kasasi

Menyikapi putusan itu, Kuasa Hukum JR Saragih-Ance Selian, Ikhwaludin Simatupang mengaku akan berkordinasi dengan pasangan calon apakah melakukan kasasi atau tidak. Menurutnya, masih ada peluang mereka dalam sengekta Pilgubsu ini sehingga dimungkinkan mengajukan kasasi. Untuk itu, dia mengaku akan mendiskusikan lagi secara matang dengan kliennya dan tim kuasa hukum lainnya.

“Kita akan berkoordinasi kembali. Putusan Hakim harus kita sikapi. Baru dibacakan, jadi kita belum memberikan komentar apapun terhadap putusan hakim ini. Tim bersama paslon akan diskusi lagi. Tapi kita masih punya hak untuk mengajukan kasasi,” tegasnya.

Sementara bakal calon Wakil Gubernur Sumut Ance Selian yang hadir dalam sidang itu, mengaku menghargai putusan majelis hakim. Disebutnya, mereka datang ke PTTUN Medan, menuntut keadilan. Karenanya, sepanjang masih ada ruang-ruang untuk mengejar keadilan, mereka akan terus mengejar keadilan itu sampai batas hukum yang ditentukan.

Ditanya soal keberadaan JR Saragih yang tidak hadir dalam sidang putusan itu, Ance menyebutkan kalau JR Saragih sedang melaksanakan tugas-tugas sebagai Bupati Simalungun. Namun, diakuinya kalau mereka selalu berkomunikasi untuk mengikuti seluruh tahapan.

Disinggung jika pendukungnya akan didekati paslon lain, Ance menegaskan, pendukungnya masih solid. Bahkan dia mengatakan, mereka masih punya peluang dan akan terus maju karena proses belum selesai. Ance juga menyebutkan, politik itu tidak hanya Pilgubsu, sehingga perjalanan mereka masih panjang, termasuk Pemilu 2019. Untuk itu, Ance menegaskan, kader PKB bukanlah kader dadakan.

Sementara itu, sepanjang jalannya persidangan, ratusan pendukung JR-Ance menggelar aksi di depan gedung PTTUN Medan. Mereka berorasi dan melakukan teatrikal. Ratusan pendukung itu juga menggelar hening cipta diiring musik dan flashback akan perjuangan mereka untuk JR-Ance, mulai dari ikut mendaftar ke KPU, menggugat ke Bawaslu, sidang di Bawaslu sampai ke PTTUN Medan.

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
BERJALAN_Bakal calon wakil gubernur Sumatera Utara Ance Selian berjalan keluar ruangan sidang usai mengikuti sidang putusan gugatan Pilkada Sumut 2018 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PT TUN) Medan, Selasa (27/3). Majelis Hakim menolak gugatan hukum pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara JR Saragih-Ance Selian untuk kembali mengikuti Pilkada Sumut 2018.

Peluang Kasasi

Menyikapi putusan itu, Kuasa Hukum JR Saragih-Ance Selian, Ikhwaludin Simatupang mengaku akan berkordinasi dengan pasangan calon apakah melakukan kasasi atau tidak. Menurutnya, masih ada peluang mereka dalam sengekta Pilgubsu ini sehingga dimungkinkan mengajukan kasasi. Untuk itu, dia mengaku akan mendiskusikan lagi secara matang dengan kliennya dan tim kuasa hukum lainnya.

“Kita akan berkoordinasi kembali. Putusan Hakim harus kita sikapi. Baru dibacakan, jadi kita belum memberikan komentar apapun terhadap putusan hakim ini. Tim bersama paslon akan diskusi lagi. Tapi kita masih punya hak untuk mengajukan kasasi,” tegasnya.

Sementara bakal calon Wakil Gubernur Sumut Ance Selian yang hadir dalam sidang itu, mengaku menghargai putusan majelis hakim. Disebutnya, mereka datang ke PTTUN Medan, menuntut keadilan. Karenanya, sepanjang masih ada ruang-ruang untuk mengejar keadilan, mereka akan terus mengejar keadilan itu sampai batas hukum yang ditentukan.

Ditanya soal keberadaan JR Saragih yang tidak hadir dalam sidang putusan itu, Ance menyebutkan kalau JR Saragih sedang melaksanakan tugas-tugas sebagai Bupati Simalungun. Namun, diakuinya kalau mereka selalu berkomunikasi untuk mengikuti seluruh tahapan.

Disinggung jika pendukungnya akan didekati paslon lain, Ance menegaskan, pendukungnya masih solid. Bahkan dia mengatakan, mereka masih punya peluang dan akan terus maju karena proses belum selesai. Ance juga menyebutkan, politik itu tidak hanya Pilgubsu, sehingga perjalanan mereka masih panjang, termasuk Pemilu 2019. Untuk itu, Ance menegaskan, kader PKB bukanlah kader dadakan.

Sementara itu, sepanjang jalannya persidangan, ratusan pendukung JR-Ance menggelar aksi di depan gedung PTTUN Medan. Mereka berorasi dan melakukan teatrikal. Ratusan pendukung itu juga menggelar hening cipta diiring musik dan flashback akan perjuangan mereka untuk JR-Ance, mulai dari ikut mendaftar ke KPU, menggugat ke Bawaslu, sidang di Bawaslu sampai ke PTTUN Medan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/