30 C
Medan
Friday, May 17, 2024

S2 Dibandrol Rp 15 Juta, Selesai Hanya 2 Jam

Foto: Robert/PM Spanduk University Of Sumatera bergambar Prof Marsaid Yushar.
Foto: Robert/PM
Spanduk University Of Sumatera bergambar Prof Marsaid Yushar.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Punya ijazah dari University of Sumatera? Dipastikan itu palsu! Itu hanya akal-akalan Marsaid Yushar Phd (63) yang ditangkap Senin (25/5) lalu. Sejak 12 tahun lalu, dia sudah membuat sedikitnya 1.200 ijazah S1, S2 dan S3 palsu.

Kepada polisi yang menyaru, Marsaid mengaku sebagai rektor di kampus University of Sumatera. Ia juga membeber semua harga-harga yang harus dipenuhi, agar ijazah S2 cepat keluar. Totalnya, Marsaid minta Rp 20 juta. Setelah dibujuk, harga turun jadi Rp 15 juta. Dalam dua jam, tersangka sudah membawa selembar ijazah S-2 yang telah distempel dan ditandatangani rektor.

Dari mobil Toyota Vios BL 1308 LG milik tersangka, petugas juga mengamankan berbagai dokumen, di antaranya brosur University of Sumatera, skripsi dan dokumen lainnya.

Sementara dari rumah tersangka di Delitua, petugas mengamankan blangko kosong ijazah S1 dan S2 sekira 1000 lembar, brosur University of Sumatera dan dokumen lain.

Dari percetakan bernama percetakan ABC di Jalan Mahkamah, Medan, petugas mengamankan film/master ijazah, blangko kartu mahasiswa dan dokumen lain.

Tersangka mengaku sudah melakoni perbuatan ini sejak tahun 1997 hingga 2015. Tahun 1997, tersangka membuka Universitas Islam Internasional di Jalan Letda Sujono No. 90, Medan Tembung. Kemudian pada tahun 2000 membuka Universitas Labuhan Batu dan pada 2012 mendirikan lagi University of Sumatera di Jalan Letda Sujono No. 90, Medan Tembung. Selanjutnya tersangka membuka kantor di Jalan Taud No. 98, Medan Perjuangan serta Jalan Abdul Sani Mutalib Gang Pendidikan, Medan Marelan.

“Hasil pengakuan tersangka, sekitar 1.200 ijazah telah dikeluarkannya. Untuk itu, kita berkoordinasi dengan Kopertis bawah ijazah tersangka tidak terdaftar, termasuk juga universitasnya. Jadi, kami nantinya dengan Kopertis akan melakukan pengecekan terhadap beberapa informasi yang masuk terkait penyelenggara pendidikan nasional tanpa melalui prosedur,” ujarnya.(gib/trg)

Foto: Robert/PM Spanduk University Of Sumatera bergambar Prof Marsaid Yushar.
Foto: Robert/PM
Spanduk University Of Sumatera bergambar Prof Marsaid Yushar.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Punya ijazah dari University of Sumatera? Dipastikan itu palsu! Itu hanya akal-akalan Marsaid Yushar Phd (63) yang ditangkap Senin (25/5) lalu. Sejak 12 tahun lalu, dia sudah membuat sedikitnya 1.200 ijazah S1, S2 dan S3 palsu.

Kepada polisi yang menyaru, Marsaid mengaku sebagai rektor di kampus University of Sumatera. Ia juga membeber semua harga-harga yang harus dipenuhi, agar ijazah S2 cepat keluar. Totalnya, Marsaid minta Rp 20 juta. Setelah dibujuk, harga turun jadi Rp 15 juta. Dalam dua jam, tersangka sudah membawa selembar ijazah S-2 yang telah distempel dan ditandatangani rektor.

Dari mobil Toyota Vios BL 1308 LG milik tersangka, petugas juga mengamankan berbagai dokumen, di antaranya brosur University of Sumatera, skripsi dan dokumen lainnya.

Sementara dari rumah tersangka di Delitua, petugas mengamankan blangko kosong ijazah S1 dan S2 sekira 1000 lembar, brosur University of Sumatera dan dokumen lain.

Dari percetakan bernama percetakan ABC di Jalan Mahkamah, Medan, petugas mengamankan film/master ijazah, blangko kartu mahasiswa dan dokumen lain.

Tersangka mengaku sudah melakoni perbuatan ini sejak tahun 1997 hingga 2015. Tahun 1997, tersangka membuka Universitas Islam Internasional di Jalan Letda Sujono No. 90, Medan Tembung. Kemudian pada tahun 2000 membuka Universitas Labuhan Batu dan pada 2012 mendirikan lagi University of Sumatera di Jalan Letda Sujono No. 90, Medan Tembung. Selanjutnya tersangka membuka kantor di Jalan Taud No. 98, Medan Perjuangan serta Jalan Abdul Sani Mutalib Gang Pendidikan, Medan Marelan.

“Hasil pengakuan tersangka, sekitar 1.200 ijazah telah dikeluarkannya. Untuk itu, kita berkoordinasi dengan Kopertis bawah ijazah tersangka tidak terdaftar, termasuk juga universitasnya. Jadi, kami nantinya dengan Kopertis akan melakukan pengecekan terhadap beberapa informasi yang masuk terkait penyelenggara pendidikan nasional tanpa melalui prosedur,” ujarnya.(gib/trg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/